Breaking News:

Pembunuhan di Subang

Sosok Banpol yang Menyuruh Danu Terobos TKP Pembunuhan di Subang Belum Diungkap, Ini Kata Pengacara

Sosok Banpol yang diduga menyuruh Danu masuk TKP dan menyingkirkan barang di TKP pembunuhan ibu dan anak di Subang masih menjadi pertanyaan publik.

Penulis: Rilo Pambudi
Editor: Rekarinta Vintoko
Youtube/Heri Susanto
Pengacara Danu, Achmad Taufan Soedirjo (kemeja motif kotak-kotak), Danu, dan tim kuasa hukum lain di depan Satreskrim Polres Subang usai Danu menjalani pemeriksaan pada Jumat (30/01/2021) malam. Terbaru, Danu kembali diperiksa pada Rabu (3/11/2021). 

TRIBUNWOW.COM - Sosok Muhamad Ramdanu alias Danu (21) selaku saksi kunci dari kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat kini menjadi sorotan.

Danu beberapa hari belakangan ini menjalani pemeriksaan secara intensif di Polres Subang.

Danu kembali diperiksa secara marathon pada akhir bulan Oktober (29-30/10/2021).

Danu kembali mendatangi Polres Subang pada Rabu (3/10/2021). Tercatat Danu sudah lima kali mendatang Polres Subang dalam sepekan untuk
Danu kembali mendatangi Polres Subang pada Rabu (3/10/2021). Tercatat Danu sudah lima kali mendatang Polres Subang dalam sepekan untuk (Tribun Jabar/Dwiky Maulana Vellayati)

Baca juga: Temui Kades Jalancagak, Yosef Titipkan Yoris dan Beri Pesan Begini soal Kasus Pembunuhan di Subang

Kemudian, keponakan Tuti Suhartini dan Yosef itu dipanggil lagi pada di 1 dan 2 November 2021.

Terakhir, Danu lagi-lagi menjalani pemeriksaan pada Rabu (3/11/2021).

Danu diperiksa terkait adanya oknum dari bantuan polisi (Banpol) yang menyuruhnya untuk menerobos garis polisi sehari setelah insiden pembunuhan, yakin pada 19 Agustus 2021.

Danu diminta untuk membersihkan bak mandi dirumah kedua korban di TKP.

Terkait dengan oknum banpol tersebut, Achmad Taufan selaku kuasa hukum Danu angkat bicara.

Pihaknya kini sepenuhnya menyerahkan hal tersebut kepada pihak kepolisian.

"Nah kalo untuk itu kita kembalikan lagi kepada pihak kepolisian, dapat di pahami semuanya kita serahkan kepada pihak kepolisian," ucap Achmad Taufan TribunWow.com dari TribunJabar.id, Rabu (3/11/2021).

Baca juga: Sosok Banpol yang Minta Danu Masuk TKP Kasus Subang Tak Diungkap ke Publik, Ini Kata Pengacara

Baca juga: 2 Bulan Kasus Subang, Yosef Datangi Kades Jalancagak untuk Bahas Yoris, Ini Pesannya

Sementara itu, pihaknya akan terus kooperatif kepada pihak kepolisian apabila masih membutuhkan keterangan lanjutan dari Danu.

Hal tersebut semata-mata disampaikan guna membantu pihak kepolisian untuk segera mengungkap pelaku.

"Seperti diketahui, kami mendampingi Danu merupakan salah satu itikad baik untuk membantu pihak kepolisian, agar polisi juga dapat menemukan siapa otak dari pelaku pembunuhan tersebut," katanya.

Diduga Hilangkan Barang Bukti

Saksi Muhammad Ramdanu alias Danu (21) beberapa hari terakhir kembali diperiksa di Polres Subang.

Hal itu terkait pernyataan Danu yang kontroversial dan tak konsisten mengenai kematian Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu.

Tak hanya soal pengakuannya yang tidak konsisten, Danu juga diduga telah melakukan hal fatal.

Pasalnya, ia diketahui telah menguras bak mandi di tempat kejadian perkara atau TKP atas perintah seorang oknum Banpol.

Hal itu kemudian menjadi perhatian banyak pihak terutama polisi.

Kuasa hukum Danu, Achmad Taufan Soedirjo menerangkan, pihaknya menerima informasi bahwa kamar mandi di lokasi pembunuhan ibu dan anak di Jalancagak itu adalah TKP vital.

Pasalnya, jenazah kedua korban diduga sempat dimandikan di dalam kamar mandi.

"Infonya kamar mandi itu jadi tempat pelaku memandikan jenazah Amalia dan ibu Tuti, besar kemungkinan dua jenazah dimandikan di bak itu, airnya sudah bercampur darah," kata Achmad Taufan dikutip TribunWow.com dari TribunJabar.id. Rabu (3/11/2021)

Achmad Taufan menegaskan, kliennya tidak asal masuk lantaran memang diminta oleh oknum Banpol tersebut.

Oleh sebab iu, Achmad Taufan meminta polisi sesegera mungkin mengusut tuntas persoalan tersebut.

"Makanya polisi harus mengusut petugas banpol tersebut," kata Achmad Taufan.

Pengacara juga menyampaikan fakta baru terkait barang bukti.

Ternyata Danu sempat menemukan barang-barang yang diduga terkait pembunuhan dan diminta menyimpannya oleh oknum Banpol tersebut.

"Jadi Danu saat menguras bak mandi, saat airnya surut, menemukan gunting dan pisau cutter."

"Danu tanyakan ke si Banpol, ini apa, si Banpol meminta Danu untuk menyimpan lagi gunting itu. Danu enggak tahu kalau itu barang bukti," ucap dia.

Jika lokasi vital di TKP telah dicampuri pihak lain di luar polisi, Achmad Taufan meyakini kemungkinan barang bukti rusak.

Diketahui, petugas Banpol diperbolehkan memasuki TKP karena olah TKP pada 19 Agustus dengan alasan olah TKP yang dilakukan selesai pada 18 Agustus 2021.

Baca juga: Diduga Hilangkan Barang Bukti, Danu Mulai Berani Sampaikan Kesaksian Sebenarnya soal Kasus Subang

Baca juga: Danu Didesak Jadi Tersangka, Kuasa Hukum Balas Singgung Yosef saat Masuk di TKP Kasus Subang

Namun ternyata olah TKP kedua justru masih dilakukan polisi pada September 2021.

"Tapi kalau olah TKP selesai, seharusnya pada 19 Agustus itu tidak ditemukan lagi barang bukti," kata Achmad Taufan.

Dua benda yang ditemukan Danu ialah gunting dan pisau cutter.

Pengacara meyakini bahwa kliennya tidak mengerti bahwa dua benda tersebut adalah barang bukti,

Diduga olah TKP belum selesai saat Danu dan petugas banpol masuki TKP tanpa izin.

Oleh sebab itu, Achmad Taufan meminta polisi mengusut maksud dan tujuan tindakan yang dilakukan oleh oknum Banpol tersebut.

"Kalau seandainya olah TKP selesai, seharusnya BB berkaitan dengan ini pasti sudah didapat. Atau sebaliknya jika TKP belum selesai, urusannya apa banpol dengan TKP, kewenangannya apa," katanya. (TribunWow.com/Rilo)

Berita terkait Pembunuhan di Subang lain

Sebaian artikel ini diolah dari TribunJabar.id dengan judul Sosok Banpol di Kasus Subang Masih Misteri, Minta Danu Bersihkan Bak Mandi, Kuasa Hukum Sebut Ini, Tak Pedulikan Lelah, Kondisi Danu saat Maraton Pemeriksaan Diungkap Kuasa Hukum, Maju untuk Buktikan dan Pengakuan Danu Soal Keluar Rumah Pukul 3 Pagi Lihat 2 Orang Terbantahkan? Begini Kata Kuasa Hukum

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Pembunuhan di SubangSubangJawa BaratAmalia Mustika RatuTutiYosefDanuPolisi
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved