Terkini Daerah
Rudapaksa Putri Kandungnya, Pemulung di Padang Dipergoki Anaknya Keluar Kamar Cuma Pakai Sarung
Seorang ayah di Padang tega merudapaksa anak kandungnya sendiri yang masih di bawah umur.
Penulis: Rilo Pambudi
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan oleh ayah terhadap anak kandungnya sendiri terjadi di Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).
Pelaku diketahui adalah SL (50) yang sehari-hari bekerja sebagai pemulung.
Sementara korban adalah putri kandungnya yang masih duduk di bangku SD, ML (13).

Baca juga: Sempat Pura-pura Cari Jasad Korban, Pria di Sumsel Rudapaksa dan Setrum Anak Tetangga hingga Tewas
Kasus tersebut dikonfirmasi oleh Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda.
"Berdasarkan laporan tersebut diketahui kalau korban berinisial ML (13) yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar, dan pelakunya diduga ayah kandungnya sendiri berinisial SL (50)," kata Kompol Rico Fernanda dikutip TribunWow.com dari TribunPadang.com, Rabu (3/11/2021).
Setelah mendapat laporan, polisi langsung meringkus SL pada Senin (1/11/2021).
Pria paruh baya itu diciduk saat sedang duduk-duduk di sebuah Gudang Berok Nipah, Kelurahan Berok Nipah, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Sumbar.
Baca juga: Malam Hari Menangis Hampir Dirudapaksa, Siswi SMP Dicuekin Warga karena Tak Bercelana
Baca juga: Tahu Anaknya 2 Kali Dirudapaksa Pacar, Ibu Korban Tak Melapor dan Pilih Minta iPhone 11 Pro Max
Kasus pencabulan itu diduga pertama kali terjadi pada Mei 2020 lalu.
"Kejadian berawal ketika pelapor melihat terlapor (ayah kandung korban) keluar dari dalam kamar dengan memakai kain sarung," kata Kompol Rico Fernanda.
Pelapor yang yak lain adalah anak pelaku juga, saat itu melihat korban dalam kondisi tertidur dengan kondisi tak berdaya.
"Kemudian pelapor menanyakan kepada korban terkait cairan tersebut, lalu korban menjawab tidak tahu," kata Kompol Rico Fernanda.
Kompol Rico Fernanda mengatakan, pelapor saat itu sadar bahwa adiknya menjadi korban pencabulan.
Selanjutnya, korban dibawa ke Puskesmas dan diduga korban telah dicabuli sebanyak dua kali.
Setelah itu, dilakukan penyelidikan untuk mencari tahu keberadaan pelaku dan didapatkan informasi sedang berada di sebuah gudang barang bekas.
"Setelah itu petugas dari Unit PPA Satreskrim dan anggota piket reskrim melakukan penangkapan terhadap yang bersangkutan SL (50)," ujar Kompol Rico Fernanda.
Baca juga: Siswi SMA Dirudapaksa Pacar Ibu, sang Bunda Cuma Diam Melihat dan Malah Minta iPhone ke Pelaku