Pembunuhan di Subang
Ikut Diperiksa Polisi, Orangtua Danu Ditanya soal Yosef hingga Masa Kecil Danu
Tak hanya hadir mendampingi Danu, orangtua Danu ternyata turut diperiksa oleh penyidik di Polres Subang pada Senin (1/11/2021) kemarin.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Muhammad Ramdanu alias Danu (21) kembali menjalani pemeriksaan di Polres Subang, pada Selasa (2/11/2021) terkait tewasnya Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) di Subang, Jawa Barat, pada 18 Agustus 2021 lalu.
Sebelumnya pada Senin (1/11/2021) Danu sempat menjalani pemeriksaan selama empat jam begitupula dengan kedua orangtuanya.
Hal ini diungkapkan oleh kuasa hukum Danu, Achmad Taufan Soedirjo saat berbincang dengan Kepala Desa Jalancagak, Indra Zainal Alim.
Baca juga: Danu Bersumpah Lihat 2 Sosok di TKP Pembunuhan di Subang, Kades dan Ki Anom Yakin Tak Mengintimidasi
Baca juga: Danu Mengaku Melihat 2 Sosok di TKP Pembunuhan di Subang, Kades Jalancagak: Entah Bohong Apa Tidak
Taufan mengatakan, pada pemeriksaan Senin lalu, penyidik berfokus pada posisi Danu ketika berada di tempat kejadian perkara (TKP), satu hari seusai pembunuhan.
"Danu menyampaikan bahwa dia nunggu di SMA," ungkap Taufan.
Sementara itu oranguta Danu ditanyakan oleh penyidik soal masa lalu Danu hingga momen ketika Yosef yang merupakan suami Tuti sempat datang ke rumah Danu mengabarkan bahwa kedua korban diculik.
Kemudian terkait pernyataan Danu kepada Ki Anom soal jajan nasi goreng dan melihat dua sosok misterius di TKP, materi tersebut sudah ditanyakan oleh penyidik pada pemeriksaan Kamis dan Jumat lalu.
Sebelumnya diberitakan, tim kuasa hukum Danu, melalui Achmad Taufan Soedirjo, membeberkan alasan di balik tindakan kliennya itu yang sering kali mengubah keterangannya.
Awalnya, Danu mengatakan keluar rumah untuk membeli nasi goreng sekitar pukul 03.00 WIB pada hari penemuan jasad Tuti dan Amalia, Rabu (18/8/2021).
Kesaksian itu diungkapkan dalam video yang diunggah di kanal YouTube Ki Anom Al Aziz.
Berdasarkan keterangannya, keponakan Tuti tersebut terpaksa harus kembali ke rumah karena tempat yang ditujunya ternyata tutup.
Warung nasi goreng yang disebut buka 24 jam itu, terletak tak jauh dari lokasi kejadian pembunuhan Tuti dan Amalia, di Desa Ciseuti, Kecamatan Jalancagak, Subang, Jawa Barat.
Mengutip pengakuan Danu, Ki Anom mengatakan bahwa pria berusia 21 tahun itu kemudian memutarbalikkan motornya untuk pulang.
Dalam perjalanan, Danu pun melewati rumah Tuti dan Amalia.
Saat itulah, dia menyebut melihat sosok laki-laki dan perempuan sekitar 25 meter sebelum melewati rumah TKP kasus Subang.