Pembunuhan di Subang
Danu Diperiksa 4 Jam dan Dicecar 5 Pertanyaan, Kuasa Hukum Harap Polisi Selidiki soal Oknum Banpol
Danu kembali diperiksa selama empat jam soal kasus pembunuhan di Subang, kuasa hukumnya berharap agar polisi bisa menyelidiki tentang oknum Banpol.
Penulis: Alma Dyani Putri
Editor: Lailatun Niqmah
Danu menjadi satu di antara saksi yang diperiksa secara intens oleh penyidik baru-baru ini.
Kepolisian diketahui sudah memanggil Danu pekan lalu, selama dua hari berturut-turut untuk dimintai keterangan lanjutan soal kasus Subang, tepatnya pada 28 hingga 29 Oktober 2021.
Kendati demikian, Achmad Taufan yang juga adalah kuasa hukum Danu, mengatakan kliennya itu tetap akan kooperatif, walaupun secara psikologis disebutkannya kelelahan.
“Kami yakin Danu sangat kelelahan secara psikologis, secara kesehatan, karena beruntun dari hari Kamis dan Jumat, lalu hari ini berlanjut lagi. Tapi saudara Danu kami konfirmasi, dia tetap siap untuk menjalani pemeriksaan dengan niat agar permasalahan ini cepat selesai,” kata Achmad Taufan, dikutip dari kanal YouTube Heri Susanto, Senin (1/11/2021).
Achmad Taufan mengakui tak memungkiri bahwa pemeriksaan atas Danu yang beberapa hari ini sangat intens, dilakukan kepolisian karena terdapat kekurangan dalam keterangan kliennya tersebut.
Sehingga, pihaknya menegaskan akan selalu menyerahkan segala proses penyelidikan kepada pihak berwenang.
“Terkait keterangan Danu yang dinilai kurang, kita juga serahkan semua kepada penyidik. Karena kami yakin ketika penyidik memanggil Danu kembali untuk mengambil keterangan, pasti ada keterangan yang masih dirasa kurang,” jelas Achmad.
“Jadi intinya, apa pun yang diperlukan oleh polisi, kami yakinkan klien kami akan sangat kooperatif,” tambahnya.
Baca juga: Pengacara Berharap Polisi Dalami Pernyataan Danu terkait Tekanan yang Dialaminya dalam Kasus Subang
Menurutnya, terdapat dua hal yang dia harapkan bisa diungkap oleh kepolisian melalui pemeriksaannya atas Danu.
Terlebih lagi terkait dengan aktivitas kliennya itu sehari setelah penemuan jasad kedua korban kasus Subang.
Seperti diketahui, sebelumnya Achmad Taufan sempat mengkonfirmasi bahwa Danu memang pernah masuk ke TKP pembunuhan Tuti dan Amalia pada 19 Agustus lalu, hingga diminta membersihkan bak kamar mandi di lokasi oleh seseorang yang disebut sebagai oknum Banpol.
“Dan kami berharap memang, ada beberapa bagian, yang pertama terkait saudara Danu itu di hari kejadian masuk ke rumah, itu juga perlu diselidiki oleh polisi, masuk ke rumahnya jam berapa, terus sama siapa dan lain-lain,” kata Achmad Taufan.
“Terus yang kedua dari tanggal 19 itu juga ada, yang sempat diungkap oleh Danu, bahwa pada tanggal 19 Danu masuk ke dalam TKP untuk menguras bak. Nah ini siapa yang menyuruh, alasannya apa, dasar hukumnya apa untuk masuk ke TKP membawa sipil ke dalam.”
Kuasa hukum Danu itu juga mengatakan penyelidikan mendalam atas dua hal tersebut, diharapkan bisa membantu kepolisian mendapatkan petunjuk atau pun memperkuat bukti-bukti yang sudah diperoleh sebelumnya.
Sehingga, nantinya pelaku yang secara keji membunuh Tuti dan Amalia bisa segera terungkap.