Breaking News:

Pembunuhan di Subang

Danu Diperiksa 4 Jam dan Dicecar 5 Pertanyaan, Kuasa Hukum Harap Polisi Selidiki soal Oknum Banpol

Danu kembali diperiksa selama empat jam soal kasus pembunuhan di Subang, kuasa hukumnya berharap agar polisi bisa menyelidiki tentang oknum Banpol.

Penulis: Alma Dyani Putri
Editor: Lailatun Niqmah
Istimewa via TribunJabar.id
Danu (21) saat keluar Satreskrim Polres Subang, Senin (1/11/2021). Danu kembali diperiksa selama empat jam soal kasus pembunuhan di Subang, kuasa hukumnya berharap agar polisi bisa menyelidiki tentang oknum Banpol yang meminta kliennya membersihkan bak mandi di TKP. 

TRIBUNWOW.COM – Pemeriksaan terbaru atas satu di antara saksi kunci kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat, berlangsung hingga empat jam.

Dia adalah Muhammad Ramdanu alias Danu (21), keponakan Tuti Suhartini (56) sekaligus sepupu Amalia Mustika Ratu (23), dua korban tewas dalam kasus Subang.

Danu diketahui kembali menghadiri pemanggilan kepolisian bersama orangtua-nya pada Senin (1/11/2021).

Danu (21) saat memasuki ruangan Satreskrim Polres Subang, Senin (1/11/2021).
Danu (21) saat memasuki ruangan Satreskrim Polres Subang, Senin (1/11/2021). (dwiky maulana/tribun jabar)

Baca juga: Selesai Diperiksa terkait Kasus Subang, Pengacara Danu Ungkap Proses dan Pembahasan Pemeriksaan

Baca juga: Kades Jalancagak soal Oknum yang Minta Danu Masuk TKP Kasus Subang: Hanya Menjalankan Tugas

Dibeberkan oleh tim kuasa hukumnya, melalui Muhammad Egi Difa, penyelidikan lanjutan kepada Danu lebih mengarah pada aktivitasnya pada hari penemuan jasad Tuti dan Amalia, yakni 18 Agustus 2021.

Sebagaimana diberitakan, saat itu Tuti dan Amalia ditemukan dalam kondisi tewas di bagasi mobil Alphard yang terparkir di rumahnya di Desa Ciseuti, Kecamatan Jalancagak, Subang, Jawa Barat.

"Materinya masih sama mengulas BAP-BAP sebelumnya, cuma hari ini ada penguatan terkait kronologi di tanggal 18 Agustus, tepat di hari kejadian," ucap Muhammad Egi Difa di Subang, Senin (1/11/2021), dikutip TribunWow.com dari TribunJabar.id.

Pertanyaan yang diajukan oleh penyidik kepada Danu, dikatakan oleh Egi, berhasil dijawab dengan tegas oleh kliennya.

Danu disebutkan datang ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus Subang karena diminta oleh pihak keluarga untuk menjaga lokasi.

"Ya, seperti Danu datang ke TKP, Danu disuruh jaga TKP oleh keluarga, kurang lebih seperti itu," katanya.

Terkait dengan jumlah pertanyaan yang diajukan oleh penyidik dalam pemeriksaan terbaru kliennya, Egi mengaku bahwa Danu hanya mendapatkan sekitar lima hingga 10 pertanyaan saja.

"Kurang lebih pertanyaan sekitar 5 sampai dengan 10 pertanyaan, tapi masih didalami," ujar Egi.

Danu dilaporkan memasuki ruang Satreskrim Polres Subang pada pukul 13.00 WIB.

Pemeriksaan selesai ketika sosok pria berusia 21 tahun itu keluar ruangan sekitar pukul 17.00 WIB.

Kasus pembunuhan di Subang sudah bergulir selama lebih dari dua bulan ini, tetapi pelaku yang bertanggung jawab belum juga ditemukan.

Terhitung 54 saksi telah diperiksa untuk dimintai keterangan soal kasus pembunuhan atas Tuti dan Amalia tersebut.

Halaman 1 dari 4
Tags:
Pembunuhan di SubangSubangDanuTutiAmalia Mustika RatuYorisYosefAchmad Taufan Soedirjo
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved