Pembunuhan di Subang
4 Kali dalam Sepekan Diperiksa terkait Kasus Subang, Begini Kondisi Danu saat Perjalanan ke Polres
Danu diketahui memiliki agenda untuk pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23)
Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Danu diketahui memiliki agenda untuk pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) pada Selasa (2/11/2021).
Ini merupakan keempat kalinya Danu mendatangi Polres Subang dalam seminggu ke belakang sejak Kamis (28/10/2021).
Dalam pemeriksaan keempat, Danu diantar oleh Heri Susanto yang merupakan konten kreator yang turut menjadikan kasus pembunuhan ini sebagai konten di kanal Youtube miliknya Heri Susanto.
Baca juga: 2 Bulan Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Belum Terungkap, Polisi Minta Masyarakat Sabar
Proses perjalanan mengantar Danu menjalani pemeriksaan pun turut diunggah dalam kanal Youtube miliknya pada Selasa (2/11/2021).
Dalam video berdurasi sekitar 10 menit itu, terlihat Heri duduk bersebelahan dengan Danu di bangku belakang mobil.
Danu terlihat berpakaian rapi dengan kemeja berwarna biru dan mengenakan masker berwarna putih.
Selama 10 menit durasi video tersebut, Danu terlihat tidak banyak berbicara kepada kamera.
Baca juga: Sempat Dihadiri Mabes Polri dan BIN, Danu 4 Kali dalam Sepekan Diperiksa soal Kasus Subang, Ada Apa?
Baca juga: Pengacara Sebut Masa Lalu Danu Jadi Materi Pemeriksaan terkait Kasus Subang, Apa Alasannya?
Dia hanya menunjukkan kesiapannya dengan mengacungkan jempolnya dan mengatakan siap.
Tiba di Polres Subang, terlihat Danu didampingi oleh empat orang termasuk Heri Susanto dan Pengacara Danu Achmad Taufan Soedirjo.
Pemerintahan itu sendiri diagendakan pada pukul 11.00 WIB.
Sebagai informasi, jika dilihat dari Google Maps, jarak antara Polsek Jalancagak yang disebut dekat dengan rumah Danu, sampai ke Polres Subang berjarak sekitar 18 km dengan jarak tempuh menggunakan mobil sekitar 50 menit.
Simak videonya di bawah ini:
Sebelum menjalani pemeriksaan keempat, Pengacara Danu, Achmad Taufan Soedirjo mengaku bahwa telah mengonfirmasi kesiapan Danu untuk menjalani pemeriksaan.
"Karena kami yakin Danu sangat kelelahan secara psikologis, secara kesehatan, karena beruntun (menjalani pemeriksaan)," katanya dalam konferensi pers virtual yang ditayangkan di Youtube Heri Susanto.
Atas konfirmasinya, Danu disebut tetap siap menjalani pemeriksaan dan akan kooperatif dengan segala penyelidikan yang dilakukan polisi.
Hal itu dilakukan dengan niat agar kasus tersebut bisa segera selesai.
"Kami yakinkan klien kali akan sangat kooperatif untuk mengikuti segala proses hukum yang sedang dijalankan," katanya.
Sebagai informasi, kasus ini bermula sejak jasad kedua korban yaitu Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) ditemukan di rumahnya di Desa Jalancagak, Subang, Jawa Barat pada Rabu (18/8/2021).
Sejak itu, kasus ini belum terungkap dan belum diketahui siapa yang menjadi pelaku pembunuhan tersebut.
Tim gabungan juga sudah dikerahkan mulai dari Polda Jawa Barat, Polda Metro Jaya, dan Bareskrim Polri menyatakan membantu penyelidikan kasus ini.
Kronologi penemuan jasad dimulai ketika suami Tuti, Yosef diketahui merupakan orang pertama yang datang ke TKP dan menemukan rumahnya sudah dalam keadaan berantakan dan berceceran darah.
Dia kemudian melaporkan ke polisi di Mapolsek Jalancagak karena mengira ada perampokan di rumahnya.
Selain menghubungi polisi, diketahui dia juga menghubungi anaknya Yoris, dan kakak Tuti, Ida (mamah Danu).
Polisi kemudian menemukan jasad tersebut bertumpuk di dalam bagasi sebuah mobil yang terparkir di TKP.
Pihak kepolisian menyimpulkan bahwa kasus ini tidak bermotif pencurian dan merupakan kasus pembunuhan berencana, karena hampir tidak ada barang berharga yang hilang di TKP.
Hanya ponsel Amalia yang diketahui hilang dan hingga kini tidak diketahui keberadaannya.
Akses masuk ke rumah TKP juga tidak ada tanda-tanda kerusakan, karena itu disimpulkan bahwa ada dugaan bahwa pelakunya adalah orang dekat korban.
Hingga kini sudah 54 orang diperiksa sebagai saksi, bahkan sejumlah saksi diperiksa menggunakan alat tes kebohongan.
Simak keterangan Achmad di video ini:
(TribunWow.com/Afzal Nur Iman)