Pembunuhan di Subang
UPDATE Kasus Subang, Danu Kembali Dipanggil sebagai Saksi Kunci Pembunuhan Tuti dan Amalia, Kenapa?
Tim kuasa kuasa hukum mengkonfirmasi bahwa Danu kembali mendapat undangan pemanggilan kepolisian sebagai satu di antara saksi kunci kasus Subang.
Penulis: Alma Dyani Putri
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM – Satu di antara saksi kunci kasus pembunuhan Tuti Suhartini (56) dan Amalia Mustika Ratu (23), kembali mendapatkan undangan pemanggilan kepolisian pada Senin (1/11/2021).
Dia adalah Muhammad Ramdanu alias Danu (21), keponakan Tuti sekaligus sepupu Amalia.
Padahal, diketahui Danu baru-baru ini juga telah menjalani pemeriksaan tambahan di Polres Subang selama dua hari berturut-turut.

Baca juga: Danu Sebut Lihat 2 Sosok di TKP Kasus Subang, Kades Jalancagak Akui Tak Bisa Pastikan Kebenarannya
Baca juga: Kasus Subang Disebut Pembunuhan Berencana, Kriminolog Beri Saran hingga Ungkap Hambatan Penyelidikan
Dilansir TribunWow.com dari TribunJabar.id, informasi terkait pemanggilan terbaru Danu oleh penyidik, dikonfirmasi oleh anggota tim kuasa hukumnya.
"Betul, hari ini Danu kembali mendapatkan undangan dari Polres, tapi belum tahu agendanya untuk hari ini apa, kita tunggu saja," ucap Heri Susanto, anggota tim kuasa hukum Danu melalui sambungan seluler, Senin (1/11/2021).
Pekan lalu, Danu sudah menghadiri pemeriksaan lanjutan terkait kasus Subang pada Kamis (28/10/2021).
Saat itu, Danu diajukan 17 pertanyaan oleh penyidik selama delapan jam.
Namun, proses penyelidikan tersebut belum selesai dan pihaknya kembali hadir di Polres Subang sehari setelahnya, Jumat (29/10/2021).
Dilaporkan dalam pemeriksaan Danu pada Kamis lalu, ikut melibatkan Badan Intelijen Negara (BIN).
Hal tersebut dikonfirmasi oleh kuasa hukum Danu, Achmad Taufan.
Selain BIN, anggota dari Bareskrim Mabes Polri, Polda Jabar, serta Forensik Polri juga diketahui ikut mendampingi proses penyelidikan tambahan Danu tersebut.
Namun, belum ada pernyataan resmi dari kepolisian terkait keterlibatan badan intelijen dalam penyelidikan terkait kasus pembunuhan Tuti dan Amalia tersebut.
Sebagaimana diketahui, kasus Subang terkuak saat jasad Tuti dan Amalia ditemukan tertumpuk di bagasi mobil Alphard yang terparkir di rumahnya di Desa Ciseuti, Kecamatan Jalancagak, Subang, Jawa Barat.
Peristiwa itu terjadi pada 18 Agustus lalu, sehingga perkara itu sudah bergulir selama lebih dari dua bulan.
Selama itu pula, kepolisian sudah memberikan berbagai upaya untuk bisa menemukan petunjuk hingga bukti yang mengarah kepada pelaku.
Termasuk autopsi ulang kedua jasad korban, pembukaan rekening koran milik Amalia, pemanggilan 54 saksi hingga yang terbaru adalah pemeriksaan lanjutan atas Danu.
Sosok keponakan Tuti itu memang mendapatkan banyak sorotan.
Beberapa pihak sempat mencurigai Danu karena DNA hingga sidik jarinya banyak ditemukan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) pembunuhan di Subang.
Danu juga dilaporkan sempat diendus oleh anjing pelacak polisi, ketika dilakukan investigasi lanjutan kasus tersebut.
Saat itu, laki-laki berusia 21 tahun itu terus digonggong anjing pelacak saat dimintai keterangan oleh polisi.
Kuasa Hukum Ungkap Kondisi Danu
Muhammad Ramdanu alias Danu (21), satu di antara saksi kunci dalam kasus pembunuhan ibu dan anak sempat diperiksa secara intens oleh penyidik.
Diketahui keponakan Tuti Suhartini (56) sekaligus sepupu Amalia Mustika Ratu (23), dua korban pembunuhan di Subang itu, menghadiri panggilan kepolisian selama dua hari berturut-turut.
Melalui informasi dari kuasa hukumnya, Achmad Taufan, terungkap kondisi terbaru Danu.
Dibeberkan oleh Achmad Taufan, Danu yang sudah dmintai keterangan lanjutan oleh penyidik pada 28 hingga 29 Oktober 2021 itu, merasa terganggu.
Baca juga: Jawab Kecurigaan Netizen, Polres Subang Bantah Ada Oknum Polisi Memperlambat Penetapan Pelaku
Menurut sang pengacara, usia Danu yang masih muda dan harus menjadi salah satu saksi kunci dalam kasus pembunuhan yang terjadi di Subang, Jawa Barat, tentu membuat kondisi kliennya terganggu.
"Danu ini kan usianya masih 21 tahun, sehingga hidupnya mengalami peristiwa seperti ini sangat beratlah, itu yang dirasakan Danu," ucap Achmad di Subang, Minggu (31/10/2021).
Achmad Taufan mengatakan bahwa hal tersebut mempengaruhi sikap Danu ketika menjalani proses pemeriksaan lanjutan.
Diakui oleh Achmad Taufan, banyak pertanyaan yang diajukan oleh penyidik selalu berbeda dengan pernyataan Danu pada Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sebelumnya.
"Akibatnya, banyak satu dua pertanyaan dari penyidik Danu jawab A setelah itu berubah lagi menjadi B, karena memang kondisi Danu yang usia segitu sudah mengalami kasus berat," katanya.
Namun, pengacara asal Jakarta itu menyebutkan pemeriksaan terbaru atas Danu telah dilalui dengan baik.
"Tapi Alhamdulilah pelan-pelan sudah bisa dijawab semua, makannya waktu pemeriksaan terakhir bisa selesai," ungkap Achmad.
Kesaksian Danu soal Banpol
Muhamad Ramdanu alias Danu (21) diperiksa pihak kepolisian delapan jam di Satreskrim Polres Subang terkait kelanjutan kasus Subang, Jumat (29/10/2021).
Menurut keterangan Achmad Taufan selaku tim kuasa hukum Danu, pada pemeriksaan tersebut, materi yang diajukan oleh penyidik perihal aktivitas kliennya pada 19 Agustus 2021.
Itu adalah momen sehari setelah ditemukannya jasad Tuti Suhartini (56) dan Amalia Mustika Ratu (23) yang tewas terbunuh di bagasi mobil Alphard yang terparkir di rumahnya di Desa Ciseuti, Kecamatan Jalancagak, Subang, Jawa Barat.
Terungkap bahwa Danu sempat memasuki Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus tersebut dan bahkan diminta untuk membersihkan bak mandi di lokasi.
Alasan di balik keputusan Danu untuk masuk ke rumah Tuti dan Amalia dibeberkan oleh kuasa hukumnya, Achmad Taufan.
Baca juga: Ada Oknum Polisi Menyuruh Danu Membersihkan TKP Pembunuhan Subang, Pengacara: Harus Diusut Tuntas
Disebutkan bahwa terdapat oknum dari Banpol (Bantuan Polisi) yang meminta Danu untuk membersihkan bak mandi yang berada di TKP kasus Subang.
Hal itulah yang mendasari kliennya itu berani menerobos garis polisi yang sudah terpasang di lokasi kejadian sejak 18 Agustus lalu untuk masuk ke TKP.
"Pemeriksaan terakhir, terkait ada oknum dari Banpol, Danu memang masuk ke dalam rumah betul dan membersihkan bak mandi," ucap Achmad di Subang, Minggu (31/10/2021).
Achmad Taufan menjelaskan peristiwa tersebut terjadi sehari setelah jasad Tuti dan Amalia ditemukan oleh pihak berwenang.
Dia pun menilai kepolisian perlu melakukan penyelidikan menyeluruh atas oknum tersebut.
"Itu kejadiannya waktu tanggal 19 Agustus 2021 Danu masuk ke TKP, sehingga, menurut kami itu harus diusut tuntas, saya bersyukur penyidik lebih fokus di situ," ujarnya.
Tak hanya itu, Achmad Taufan juga mengapresiasi pihak kepolisian yang juga menyelidiki soal Danu yang memasuki TKP dalam pemeriksaan terakhir pada Jumat lalu.
Pihaknya ingin agar masalah tersebut terungkap agar tidak merugikan kliennya dalam proses penyelidikan kasus Subang.
"Jelas kalo itu harus dibongkar, karena dapat merugikan Danu sendiri nantinya," kata Achmad.
Terkait dengan sosok Banpol yang diceritakan oleh Danu, Achmad Taufan mengatakan bahwa kliennya itu mengenal sang oknum polisi.
Sebagaimana dikutip dari TribunJabar.id, Banpol atau bantuan polisi identik dengan seseorang yang bertugas membantu kepolisian secara sukarela.
Achmad Taufan juga menyebut bahwa berdasarkan kesaksian Danu, sosok tersebut sering berada di Polsek Jalancagak pada kesehariannya.
“Kalau dalam pernyataan Danu tadi mengenal ya,” ungkap Achmad Taufan.
Dalam keterangan Danu yang dibeberkan oleh Achmad Taufan, kliennya itu diminta menjaga TKP kasus Subang oleh Yoris dan keluarga korban, sehari setelah jasad Tuti dan Amalia ditemukan.
Ketika itu, Danu memantau TKP di sekitar SMA di Jalancagak.
Namun, Danu melihat seseorang mendatangi TKP dan langsung menghampirinya.
Sebagai bukti dari pengakuannya itu, Danu bahkan sempat mengambil foto oknum yang masuk ke TKP tersebut.
“Sempet foto juga Danu, foto oknumnya dan menghampiri beliau gitu,” ujar Achmad Taufan.
Dari keterangan kliennya, oknum tersebut membuka pintu dengan kunci yang dibawanya. (TribunWow.com/Alma Dyani P)
Berita terkait Pembunuhan di Subang lain
Artikel ini telah diolah dari TribunJabar.id dengan judul KASUS Subang Terbaru, Danu Kembali Diperiksa di Polres Hari Ini, Ada Apa Lagi? Ini Kata Kuasa Hukum dan Diperiksa Polisi 2 Hari Berturut-turut Terkait Kasus Subang, Kuasa Hukum Ungkap Kondisi Terkini Danu