Terkini Daerah
Tak Tahu Apa-apa, Pria di Banjarmasin Diinterogasi dan Dipukuli 2 OTK di Rumahnya
Tak kenal siapa dan apa tujuan pelaku, Wagiran babak belur dipukuli oleh dua pria tak dikenal di rumahnya sendiri.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Pria bernama Wagiran (53) babak belur dihajar di rumahnya sendiri di Kelurahan Kuin Cerucuk, Banjarmasin Barat, Banjarmasin, Kalimantan Selatan, pada Senin (25/10/2021) kemarin.
Wagiran dipukuli oleh dua pria bernama M Benny alias Beben (39) dan Saddam Husein alias Sadam (30).
Sebelum menghajar Wagiran, kedua pelaku sempat menanyakan terkait sosok pria yang dulu tinggal di rumah yang kini disewa Wagiran.
Baca juga: Danu Kerap Diperiksa terkait Kasus Subang, Kades Jalancagak Ungkap Dugaannya, Sembunyikan Sesuatu?
Baca juga: Ditolak saat Minta Restu di Rumah Kekasih, Pria di Rohul Hajar Ayah Pacarnya hingga Tewas
Dikutip TribunWow.com dari Banjarmasinpost.co.id, Wagiran sendiri tidak mengenali kedua pelaku tersebut.
Awalnya, Beben dan Sadam menanyakan terkait sosok Ujang kepada Wagiran.
Wagiran hanya mengetahui bahwa Ujang yang dulu menyewa rumah yang ditinggalinya kini telah pulang kampung ke Jawa.
Mendengar penjelasan dari Wagiran, Beben dan Sadam tak percaya.
Mereka justru masuk ke rumah Wagiran dna mengunci pintu dari dalam.
Di dalam rumah itu, kedua pelaku menginterogasi Wagiran seputar sosok Ujang.
Berbagai cara dilakukan pelaku, mulai mengancam menggunakan senjata tajam hingga dipukuli habis-habisan.
"Di dalam rumah, tersangka Beben memukuli korban dengan tangan kosong," ujar Kapolsek Banjarmasin Barat, AKP Faizal Rahman lewat Kanit reskrim, Ipda Hendra Agustian Ginting, Senin (1/11/2021).
Setelah menganiaya korban, kedua pelaku kabur dari tempat kejadian perkara (TKP), sambil membawa ponsel milik korban.
Korban kemudian dikunci oleh pelaku dari luar.
Ketika dikunci di dalam, Wagiran berhasil kabur seusai menjebol pintu belakang.
Ia kemudian langsung melapor ke Mapolsek Banjarmasin Barat.
Akibat kejadian tersebut, Wagiran mengalami kerugian berupa ponselnya yang dicuri juga luka sobek di bagian pelipis kanan, bengkak di bagian pipi kiri serta sekitar mata kiri.
Kedua pelaku sendiri baru berhasil diringkus pada Sabtu (30/10/2021) di jalan Kelayan B Gang Baja Rt. 37 RW. 10 No. 83 Kelurahan Kelayan Timur, Banjarmasin Selatan.
Kedua pelaku kini dijerat Pasal 365 jo 351 KUHP dan atau Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12 tahun 1951 tentang pencurian dengan kekerasan dengan hukuman maksimal 9 tahun.
Pihak kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa hasil visum korban, sebilah belati, sebilah mandau, dan satu unit ponsel.
Baca juga: Danu Diperiksa Lagi Gara-gara Ngaku Lihat 2 Sosok Misterius di TKP, Kades: Apakah Benar atau Bohong
Kanit reskrim Polsek Banjarmasin Barat, Ipda Hendra Agustian Ginting menyatakan, korban memang tidak memiliki hubungan apapun dengan pelaku dan urusan pelaku.
"Para tersangka ini memang mendatangi rumah tersebut untuk mencari Ujang, si penyewa terdahulu," ujar Ipda Hendra, Senin (1/11/2021).
Diketahui kedua pelaku memiliki urusan yang belum selesai dengan sosok bernama Ujang tersebut.
Saat diinterogasi, korban dipaksa mengaku jika dirinya mengetahui sesuatu tentang Ujang. (TribunWow.com/Anung)
Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Penganiayaan di Banjarmasin, Pria Batola Dianiaya, Diancam Dua Lelaki Tak Dikenal di Rumah Sewaan dan Dipukuli Hingga Bonyok di Rumah Sewaan, Pria Batola Ini Ternyata Korban Salah Sasaran