Pembunuhan di Subang
Kasus Subang Disebut Pembunuhan Berencana, Kriminolog Beri Saran hingga Ungkap Hambatan Penyelidikan
Yesmil Anwar menyebutkan bahwa kasus Subang adalah pembunuhan berencana, sehingga lebih sulit dalam proses penyelidikan, terlebih terdapat hambatan.
Penulis: Alma Dyani Putri
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM – Lebih dari dua bulan sudah berlalu sejak penemuan jasad Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23), tetapi pelaku yang bertanggung jawab atas peristiwa itu belum juga ditemukan.
Sebelumnya, kepolisian melalui Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono, mengaku kesulitan mengungkap kasus pembunuhan ibu dan anak yang terjadi di Subang, Jawa Barat itu, karena tidak ada satu pun saksi yang melihat secara langsung kejadian pembunuhan.
Sulitnya penyelidikan guna menemukan pelaku kasus Subang juga diungkapkan oleh seorang kriminolog Universitas Padjajaran (Unpad), Yesmil Anwar.

Baca juga: Diperiksa Intens Penyidik soal Kasus Subang, Kondisi Danu Dibeberkan Kuasa Hukum: Sangat Beratlah
Baca juga: Sosok yang Suruh Danu Bersihkan Kamar Mandi di TKP Subang Bakal Diselidiki, Ini Kata Kuasa Hukum
Dilansir TribunWow.com dari TribunJabar.id, Yesmil Anwar menyebut peristiwa tragis tersebut sebagai pembunuhan berencana sehingga lebih sulit dipecahkan.
"Ya, memang ini pembunuhan berencana, karena sudah jelas mayatnya tidak dibunuh di situ, TKP-nya bukan di sana, jadi pembunuhan berencana biasanya lebih sulit dalam proses penyelidikannya," ujar Yesmil Anwar saat dihubungi, Sabtu (30/10/2021).
Dinyatakan pula oleh Yesmil Anwar, dalam mengungkap kasus pembunuhan Tuti dan Amalia terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan
Termasuk diperlukannya sarana serta prasarana yang menunjang, seperti digital forensik.
Di sisi lain, aparat penegak hukum yang profesional juga dibutuhkan.
"Menurut saya, kita agak tertinggal dalam digital forensiknya. Polisi sulit untuk bergerak lebih banyak seperti mengumpulkan saksi, bukti dan sebagainya, karena untuk penegakan hukum selain sudah ada peraturan perundang-undangannya, penegak hukumnya harus profesional dan harus ada fasilitas, sarana prasarana untuk itu," katanya.
Yesmil Anwar juga menilai bahwa selain adanya ketertinggalan dalam digital forensik, kepolisian juga kesulitan mengumpulkan keterangan saksi di sekitar lokasi kejadian.
Tetapi, pihaknya menyebut dalam perkara kasus Subang, pihak berwenang tidak perlu mengejar pengakuan.
Hal itu karena pengakuan yang diberikan tidak akan membuahkan kebenaran materiil.
"Saya pikir ini tantangan bagi pihak kepolisian, karena diawalnya sudah terlalu menekankan pada pengakuan orang yang disangka, karena memang kalau kejahatannya itu pangkalnya tiga, kekuasaan, uang dan hubungan sosial, mungkin dalam hal ini harus ditelusuri semuanya. Jadi kalau mau diulang lagi (penyelidikannya), tidak jadi masalah," ucapnya.
Saat ini, diketahui penanganan kasus pembunuhan Tuti dan Amalia sudah melibatkan penyidik Polres Subang, Polda Jabar, Polda Metro Jaya hingga Bareskrim Mabes Polri.
Langkah tersebut didukung sepenuhnya oleh Yesmil Anwar.
Namun, sekali lagi kriminolog Unpad itu menekankan perlunya dukungan sarana dan prasarana, terutama digital forensik, yang menunjang upaya pengungkapan pelaku.
"Ya, itu bagus sekali. Itu menunjukkan polisi antusias mengungkap ini, tapi kan apa yang dimaksud bantuan itu, apakah orang atau sarana prasarana, karena itu dibutuhkan juga, yang jelas agak sulit kalau melakukan penyelidikan dan penyidikan tanpa bantuan digital forensik," kata Yesmil.
Kasus pembunuhan atas Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu memang banyak mendapatkan sorotan masyarakat.
Terjadi pada 18 Agustus lalu, ketika jasad ibu dan anak itu ditemukan tertumpuk di bagasi mobil Alphard yang terparkir di rumahnya di Desa Ciseuti, Kecamatan Jalancagak, Subang, Jawa Barat.
Terhitung sudah 76 hari kasus itu bergulir, namun kepolisian masih belum juga bisa mengungkap pelaku dan bahkan bungkam.
Berbagai upaya untuk bisa segera menentukan pelaku sebenarnya sudah dilakukan, termasuk pemanggilan 54 saksi hingga autopsi ulang kedua jasad korban.
BIN Ikut Dilibatkan dalam Kasus Subang
Perkembangan penyelidikan atas kasus Subang paling baru adalah pemeriksaan terhadap satu diantara saksi kunci, yakni Muhammad Ramdanu alias Danu (21).
Diketahui keponakan Tuti sekaligus sepupu Amalia itu menjalani pemanggilan selama dua hari berturut-turut.
Dia kembali hadir di Polres Subang pada Jumat (29/10/2021).
Baca juga: Danu Mengaku Kenal dengan Oknum Polisi yang Menyuruhnya Masuk TKP Kasus Subang H+1 Kejadian
Sehari sebelumnya, saksi kunci dalam kasus Subang itu, juga sudah menjalani pemeriksaan selama delapan jam, Kamis (28/10/2021).
Memasuki hari ke-76 kasus pembunuhan yang menewaskan Tuti Suhartini (56) dan Amalia Mustika Ratu (23) bergulir, kepolisian hingga saat ini masih bungkam.
Pelaku yang bertanggung jawab atas perkara yang mendapat banyak sorotan publik tersebut belum juga terungkap.
Sementara, dalam pemeriksaan Danu kemarin dilaporkan sudah ikut melibatkan Badan Intelijen Negara (BIN).
Hal tersebut dikonfirmasi oleh kuasa hukum Danu, Achmad Taufan.
"Nah ini kita sebetulnya sangat mengapresiasi sekali penyidik Polres Subang yang dibantu langsung oleh Mabes Polri, terus ada BIN juga kalo gak salah, mereka benar-benar bekerja keras untuk mengungkap kasus ini," ucap Achmad di Subang, Jumat (29/10/2021).
Selain BIN, anggota dari Bareskrim Mabes Polri, Polda Jabar, serta Forensik Polri juga diketahui ikut mendampingi proses penyelidikan tambahan Danu pada Kamis lalu.
Namun, belum ada pernyataan resmi dari kepolisian terkait keterlibatan badan intelijen dalam penyelidikan terkait kasus pembunuhan Tuti dan Amalia tersebut.
Sebagaimana diketahui, kasus Subang terkuak saat jasad Tuti dan Amalia ditemukan tertumpuk di bagasi mobil Alphard yang terparkir di rumahnya di Desa Ciseuti, Kecamatan Jalancagak, Subang, Jawa Barat.
Peristiwa itu terjadi pada 18 Agustus lalu, sehingga perkara itu sudah bergulir selama lebih dari dua bulan.
Selama itu pula, kepolisian sudah memberikan berbagai upaya untuk bisa menemukan petunjuk hingga bukti yang mengarah kepada pelaku.
Termasuk autopsi ulang kedua jasad korban, pembukaan rekening koran milik Amalia, pemanggilan 54 saksi hingga yang terbaru adalah pemeriksaan lanjutan atas Danu.
Sosok keponakan Tuti itu memang mendapatkan banyak sorotan.
Beberapa pihak sempat mencurigai Danu karena DNA hingga sidik jarinya banyak ditemukan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) pembunuhan di Subang.
Danu juga dilaporkan sempat diendus oleh anjing pelacak polisi, ketika dilakukan investigasi lanjutan kasus tersebut.
Saat itu, laki-laki berusia 21 tahun itu terus digonggong anjing pelacak saat dimintai keterangan oleh polisi.
Polisi Fokus Selidiki Oknum Banpol
Muhamad Ramdanu alias Danu (21) diperiksa pihak kepolisian delapan jam di Satreskrim Polres Subang terkait kelanjutan kasus Subang, Jumat (29/10/2021).
Menurut keterangan Achmad Taufan selaku tim kuasa hukum Danu, pada pemeriksaan tersebut, materi yang diajukan oleh penyidik perihal aktivitas kliennya pada 19 Agustus 2021.
Itu adalah momen sehari setelah ditemukannya jasad Tuti Suhartini (56) dan Amalia Mustika Ratu (23) yang tewas terbunuh di bagasi mobil Alphard yang terparkir di rumahnya di Desa Ciseuti, Kecamatan Jalancagak, Subang, Jawa Barat.
Baca juga: Jawaban Danu sebagai Saksi Kasus Subang Tidak Konsisten, Pengacara Jelaskan Alasannya
Terungkap bahwa Danu sempat memasuki Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus tersebut dan bahkan diminta untuk membersihkan bak mandi di lokasi.
Alasan di balik keputusan Danu untuk masuk ke rumah Tuti dan Amalia dibeberkan oleh kuasa hukumnya, Achmad Taufan.
Disebutkan bahwa terdapat oknum dari Banpol (Bantuan Polisi) yang meminta Danu untuk membersihkan bak mandi yang berada di TKP kasus Subang.
Hal itulah yang mendasari kliennya itu berani menerobos garis polisi yang sudah terpasang di lokasi kejadian sejak 18 Agustus lalu untuk masuk ke TKP.
"Pemeriksaan terakhir, terkait ada oknum dari Banpol, Danu memang masuk ke dalam rumah betul dan membersihkan bak mandi," ucap Achmad di Subang, Minggu (31/10/2021).
Achmad Taufan menjelaskan peristiwa tersebut terjadi sehari setelah jasad Tuti dan Amalia ditemukan oleh pihak berwenang.
Dia pun menilai kepolisian perlu melakukan penyelidikan menyeluruh atas oknum tersebut.
"Itu kejadiannya waktu tanggal 19 Agustus 2021 Danu masuk ke TKP, sehingga, menurut kami itu harus diusut tuntas, saya bersyukur penyidik lebih fokus di situ," ujarnya.
Tak hanya itu, Achmad Taufan juga mengapresiasi pihak kepolisian yang juga menyelidiki soal Danu yang memasuki TKP dalam pemeriksaan terakhir pada Jumat lalu.
Pihaknya ingin agar masalah tersebut terungkap agar tidak merugikan kliennya dalam proses penyelidikan kasus Subang.
"Jelas kalo itu harus dibongkar, karena dapat merugikan Danu sendiri nantinya," kata Achmad.
Terkait dengan sosok Banpol yang diceritakan oleh Danu, Achmad Taufan mengatakan bahwa kliennya itu mengenal sang oknum.
Sebagaimana dikutip dari TribunJabar.id, Banpol atau bantuan polisi identik dengan seseorang yang bertugas membantu kepolisian secara sukarela.
Achmad Taufan juga menyebut bahwa berdasarkan kesaksian Danu, sosok tersebut sering berada di Polsek Jalancagak pada kesehariannya.
“Kalau dalam pernyataan Danu tadi mengenal ya,” ungkap Achmad Taufan.
Dalam keterangan Danu yang dibeberkan oleh Achmad Taufan, kliennya itu diminta menjaga TKP kasus Subang oleh Yoris dan keluarga korban, sehari setelah jasad Tuti dan Amalia ditemukan.
Ketika itu, Danu memantau TKP di sekitar SMA di Jalancagak.
Namun, Danu melihat seseorang mendatangi TKP dan langsung menghampirinya.
Sebagai bukti dari pengakuannya itu, Danu bahkan sempat mengambil foto oknum yang masuk ke TKP tersebut.
“Sempet foto juga Danu, foto oknumnya dan menghampiri beliau gitu,” ujar Achmad Taufan.
Dari keterangan kliennya, oknum tersebut membuka pintu dengan kunci yang dibawanya. (TribunWow.com/Alma Dyani P)
Berita terkait Pembunuhan di Subang lain
Artikel ini telah diolah dari TribunJabar.id dengan judul Kriminolog Unpad Sebut Ada yang Kurang dari Polisi dalam Ungkap Kasus Amalia Subang, Polisi Fokus Penyelidikan ke Sosok yang Menyuruh Danu Membersihkan Kamar Mandi di TKP, Apa Motifnya?, Agen Intelejen BIN ke Polres Subang di Kasus Amalia saat Periksa Danu, Dugaan Konspirasi?