Breaking News:

Terkini Daerah

Fakta Nenek 80 Tahun Dianiaya dan Dirampok sang Cucu, Pelaku Ngaku Butuh Uang Buat Susul Istri

Seorang cucu bernama Ryan Hadinata alias Corong, tega menganiaya dan merampok neneknya sendiri, Taslimah (80).

Editor: Mohamad Yoenus
Tribun Sumsel/ Rachmad Kurniawan
Ryan, cucu yang merampok nenek sendiri diamankan Satreskrim Polrestabes Palembang, Jumat (29/10/2021). 

Kini Corong sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Ia dijerat pasal 367 Ayat 2 KUHP tentang pencurian dalam keluarga dengan ancaman kurungan penjara empat tahun penjara.

Baca juga: Sakit Hati Jadi Alasan Penyekapan dan Perampokan di Padang, 3 Orang Ditangkap Polisi

Mengaku Khilaf

Corong di hadapan polisi memberikan pengakuannya.

Ia merampok sang nenek karena membutuhkan uang.

"Aku khilaf pak, uangnya untuk ongkos berangkat nyusul istri aku yang lagi di Pagaralam."

"Dia sudah berangkat duluan, aku mau nyusul dia. Terus saya pulang lagi ke Palembang dan dicegat polisi, " kata Corong, dikutip dari TribunSumsel.com.

Ia juga mengaku, kalung emas milik korban dijual seharga Rp 5 juta lebih.

Uang tersebut digunakannya untuk ongkos travel menyusul sang istri yang sedang berada di Pagaralam.

Sisa uangnya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunSumsel.com/Rachmad Kurniawan)

Berita terkait Kasus Perampokan Lainnya

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
PerampokanNenekCucuPalembangSumatera Selatan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved