Breaking News:

Pembunuhan di Subang

Pergi atas Perintah Yoris, Danu Sempat Foto Orang yang Masuki TKP Tewasnya Tuti dan Amalia

Bukan polisi, sosok yang menyuruh-nyuruh Danu di TKP diketahui merupakan Banpol atau bantuan polisi.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
YouTube Heri Susanto
Kuasa hukum Danu, Achmad Taufan Soedirjo menjelaskan soal kronologi kehadiran kliennya di TKP pembunuhan Tuti dan Amalia di Subang, Jawa Barat. 

TRIBUNWOW.COM - Muhammad Ramdanu alias Danu (21) mengaku sempat diminta oleh pihak kepolisian untuk membantu di tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) di Subang, Jawa Barat, pada 19 Agustus 2021 lalu.

Belakangan diketahui bahwa sosok yang menyuruh Danu bukan polisi melainkan Banpol atau bantuan polisi.

Keterangan ini disampaikan oleh kuasa hukum Danu, Achmad Taufan Soedirjo dalam kanal YouTube Heri Susanto, Sabtu (30/10/2021).

Baca juga: Ini Alasan Jawaban Danu ke Polisi soal Pembunuhan Tuti dan Amalia Kerap Berubah

Baca juga: Terungkap Danu Sempat Injak Alat Bukti, Pengacara Beberkan Sosok Ini Minta Bersihkan Bak Mandi TKP

Achmad menjelaskan, awalnya Danu berada di TKP bukan karena inisiatifnya sendiri.

Danu saat itu pergi ke TKP karena diperintah oleh Yoris selaku putra dari almarhumah Tuti.

"Danu itu dari pagi memang disuruh stand by untuk menjaga TKP, yang menyuruh Beliau itu Kang Yoris beserta keluarga," ujar Achmad.

Saat itu, Danu diminta menjaga TKP agar tidak ada orang yang sembarangan masuk.

Kemudian ketika sosok yang diduga Banpol masuk, Danu sempat memfoto orang tersebut yang kemudian dilaporkan ke Yoris.

Achmad sendiri meyakini bahwa Danu tidak mungkin berani ke TKP atas inisiatif sendiri.

Berdasarkan penjelasan Achmad, pengakuan Danu ini telah disampaikan ke pihak kepolisian.

Achmad melanjutkan, Banpol tersebut lah yang membawa kunci rumah dan membuka rumah hingga menyuruh Danu di TKP.

"Kalau enggak, enggak mungkin Danu berani," kata dia.

"Kita yakin Danu enggak mungkin berani," tegas Danu.

Simak videonya mulai menit ke-9.00:

Danu Kenal Banpol yang Menyuruhnya di TKP

Dalam pemeriksaan lanjutan pada Jumat (29/10/2021), penyidik fokus kepada peristiwa di mana Danu diminta masuk ke TKP oleh oknum yang disebutnya polisi pada satu hari setelah jasad Tuti dan Amalia ditemukan. 

Bahkan, Danu mengaku kenal dengan oknum tersebut. 

"Kalau dalam pernyataan Danu mengenal yah, karena oknum ini memang sering di Polsek Jalancagak," kata Pengacara Danu, Achmad Taufan Soedirjo di kanal Youtube Heri Susanto pada Jumat, (30/10/2021).

Pemeriksaan Danu yang memakan dua hari di Polres Subang itu, disebut lebih banyak membahas tentang kegiatan Danu disekitar hari kejadian pada Rabu (18/8/2021). 

Namun, di hari kedua pemeriksaan, polisi fokus kepada peristiwa Danu masuk ke TKP, pasalnya gegara hal itu jejak Danu banyak ditemukan di TKP. 

"Terkait oknum yang katanya polisi atau banpol, ini lebih menekankan di situ tadi," katanya. 

Baca juga: Diantar Ibu Temui Teman Facebook, Siswi SMP Pura-pura Mau Diajak Berhubungan agar Bisa Kabur

Dia pun menjelaskan bahwa Danu diminta masuk ke TKP dan membersihkan bak yang ada di dalam rumah TKP. 

Sebagai informasi, jasad kedua korban diduga dimandikan sebelum dimasukkan ke bagasi mobil Alphard. 

Hal itu yang diduga membuat korban bersih dari TKP. 

"Danu masuk ke dalam rumah, ke TKP dan membersihkan bak, dan ini kita yang ikut bersyukur karena case ini yang menurut kita perlu kita bongkar," ungkapnya.

Menurutnya, peristiwa di mana Danu diminta masuk ke TKP merupakan temuan penting untuk mengungkap kasus Subang

Terlebih itu dilakukan hanya satu hari selang peristiwa pembunuhan itu terjadi. 

"Menurut kami kejadian Danu membersihkan bak itu harus diusut tuntas. Saya bersyukur hari ini polisi fokus di situ," jelasnya. 

Ketika disinggung apakah ada kelalaian polisi dalam peristiwa itu, Achmad menyampaikan bahwa dirinya tidak mengetahui pasti, yang jelas masalah itu harus diusut tuntas. 

"Saya tidak bilang ada kelalaian, artinya case klien kami, Danu masuk ke TKP dan membersihkan bak mandi ini yang perlu diusut," katanya. 

Danu pun disebut sudah menyampaikan kronologi secara jelas kepada polisi. 

Bahkan dia memiliki bukti-bukti siapa yang sebenarnya meminta Danu untuk masuk ke TKP. 

"Tadi pada saat pemeriksaan Danu sudah menyampaikan, kronologisnya secara tegas tinggal nanti bagaimana penyidik dalam mengolah pemeriksaan, tunggu saja nanti dari pemeriksaan ya," katanya. 

Dijelaskan bahwa Danu ada di sekitar TKP karena diminta pihak keluarga untuk memantau TKP tersebut.

Namun, Danu memantau TKP dari sekolah yang berada di seberang TKP. 

"Setealah ada seseorang masuk ke TKP Danu langsung menghampiri, sempat foto juga Danu, memfoto oknumnya dan menghampiri beliau, dan oknum ini juga yang membuka pintu dengan kunci yang dia bawa," jelasnya. 

Danu memang bisa dibilang menjadi saksi penting dalam kasus ini. 

Selain berstatus sebagai keponakan korban, Danu juga merupakan orang yang bekerja di yayasan milik keluarga korban dan telah menjadi orang kepercayaan mereka. 

Selain karena kedekatannya, Danu juga menjadi sorotan karena jejaknya ditemukan di TKP baik sidik jari maupun puntung rokok yang ada jejak DNA miliknya. 

Namun, kasus ini berjalan hampir dua bulan, Danu baru mengungkap masalah itu kepada publik. 

Sebagai informasi, kasus ini bermula sejak jasad kedua korban yaitu Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) ditemukan di rumahnya di Desa Jalancagak, Subang, Jawa Barat pada Rabu (18/8/2021).

Sejak itu, kasus ini belum terungkap dan belum diketahui siapa yang menjadi pelaku pembunuhan tersebut.

Tim gabungan juga sudah dikerahkan mulai dari Polda Jawa Barat, Polda Metro Jaya, dan Bareskrim Polri menyatakan membantu penyelidikan kasus ini.

Kronologi penemuan jasad dimulai ketika suami Tuti, Yosef diketahui merupakan orang pertama yang datang ke TKP dan menemukan rumahnya sudah dalam keadaan berantakan dan berceceran darah.

Dia kemudian melaporkan ke polisi di Mapolsek Jalancagak karena mengira ada perampokan di rumahnya.

Selain menghubungi polisi, diketahui dia juga menghubungi anaknya Yoris, dan kakak Tuti, Ida (mamah Danu).

Polisi kemudian menemukan jasad tersebut bertumpuk di dalam bagasi sebuah mobil yang terparkir di TKP.

Pihak kepolisian menyimpulkan bahwa kasus ini tidak bermotif pencurian dan merupakan kasus pembunuhan berencana, karena hampir tidak ada barang berharga yang hilang di TKP.

Hanya ponsel Amalia yang diketahui hilang dan hingga kini tidak diketahui keberadaannya.

Akses masuk ke rumah TKP juga tidak ada tanda-tanda kerusakan, karena itu disimpulkan bahwa ada dugaan bahwa pelakunya adalah orang dekat korban. 

Hingga kini sudah 54 orang diperiksa sebagai saksi, bahkan sejumlah saksi diperiksa menggunakan alat tes kebohongan. (TribunWow.com/Anung/Afzal Nur Iman)

Baca Artikel Terkait Pembunuhan di Subang Lainnya

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Pembunuhan di SubangSubangJawa BaratAmalia Mustika RatuTutiYosefDanuYoris
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved