Pembunuhan di Subang
Pergi atas Perintah Yoris, Danu Sempat Foto Orang yang Masuki TKP Tewasnya Tuti dan Amalia
Bukan polisi, sosok yang menyuruh-nyuruh Danu di TKP diketahui merupakan Banpol atau bantuan polisi.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Muhammad Ramdanu alias Danu (21) mengaku sempat diminta oleh pihak kepolisian untuk membantu di tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) di Subang, Jawa Barat, pada 19 Agustus 2021 lalu.
Belakangan diketahui bahwa sosok yang menyuruh Danu bukan polisi melainkan Banpol atau bantuan polisi.
Keterangan ini disampaikan oleh kuasa hukum Danu, Achmad Taufan Soedirjo dalam kanal YouTube Heri Susanto, Sabtu (30/10/2021).
Baca juga: Ini Alasan Jawaban Danu ke Polisi soal Pembunuhan Tuti dan Amalia Kerap Berubah
Baca juga: Terungkap Danu Sempat Injak Alat Bukti, Pengacara Beberkan Sosok Ini Minta Bersihkan Bak Mandi TKP
Achmad menjelaskan, awalnya Danu berada di TKP bukan karena inisiatifnya sendiri.
Danu saat itu pergi ke TKP karena diperintah oleh Yoris selaku putra dari almarhumah Tuti.
"Danu itu dari pagi memang disuruh stand by untuk menjaga TKP, yang menyuruh Beliau itu Kang Yoris beserta keluarga," ujar Achmad.
Saat itu, Danu diminta menjaga TKP agar tidak ada orang yang sembarangan masuk.
Kemudian ketika sosok yang diduga Banpol masuk, Danu sempat memfoto orang tersebut yang kemudian dilaporkan ke Yoris.
Achmad sendiri meyakini bahwa Danu tidak mungkin berani ke TKP atas inisiatif sendiri.
Berdasarkan penjelasan Achmad, pengakuan Danu ini telah disampaikan ke pihak kepolisian.
Achmad melanjutkan, Banpol tersebut lah yang membawa kunci rumah dan membuka rumah hingga menyuruh Danu di TKP.
"Kalau enggak, enggak mungkin Danu berani," kata dia.
"Kita yakin Danu enggak mungkin berani," tegas Danu.
Simak videonya mulai menit ke-9.00:
Danu Kenal Banpol yang Menyuruhnya di TKP