Breaking News:

Terkini Regional

Hasil Autopsi Terkuak, Kepolisian Periksa 25 Saksi Kasus Tewasnya Mahasiswa UNS saat Diklat Menwa

Hasil autopsi GE yang memperkuat dugaan tindak kekerasan dalam acara diklat Menwa UNS membuat kepolisian memeriksa 25 saksi dalam proses penyidikan.

Penulis: Alma Dyani Putri
Editor: Rekarinta Vintoko
TribunSolo.com/Septiana Ayu Lestari
Kolase foto mahasiwa UNS yang tewas saat diklat Menwa. Hasil autopsi GE yang memperkuat dugaan tindak kekerasan dalam acara diklat Menwa UNS membuat kasus itu ditingkatkan prosesnya menjadi penyidikan dan sudah dilakukan pemeriksaan 25 saksi. 

TRIBUNWOW.COM – Kepolisian menyatakan telah memeriksa 25 saksi dalam kasus tewasnya mahasiswa saat mengikuti DiklatsarPra Gladi Patria XXXVI Resimen Mahasiswa (Menwa) UNS.

Disebutkan oleh Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Ade Safitri Simanjuntak proses penyelidikan terkait tewasnya GE (21) telah ditingkatkan statusnya menjadi penyidikan.

Hal itu didasarkan atas gelar perkara yang sudah dilakukan kepolisian pada Senin (25/10/2021).

Jenazah GE yang meninggal saat diklat Menwa UNS di rumah duka Dusun Keti, Desa Dayu, Kecamatan Karangpandan, Kabupaten Karanganyar, Senin (25/10/2021).
Jenazah GE yang meninggal saat diklat Menwa UNS di rumah duka Dusun Keti, Desa Dayu, Kecamatan Karangpandan, Kabupaten Karanganyar, Senin (25/10/2021). (TribunSolo.com/Septiana Ayu)

Baca juga: Fakta Baru Tewasnya Peserta Diklat, Begini Nasib Menwa UNS seusai Hasil Autopsi Korban Keluar

Baca juga: Menwa UNS Terancam Dibubarkan setelah Tragedi Tewasnya Peserta Diklat, Begini Kata Tim Evaluasi

Kombes Pol Ade juga mengatakan sebagai bagian dari rangkaian penyidikan oleh polisi, sudah dilakukan pemeriksaan atas 25 saksi.

Di antaranya termasuk peserta, panitia, pembina Menwa UNS, hingga kedua orangtua korban.

“Penyidikan yang kita lakukan terkait dengan adanya dugaan kekerasan yang terjadi selama pelaksanaan Pendidikan Latihan Dasar Pra Gladi Patria Menwa UNS Angkatan ke-36,” kata Kombes Pol Ade, dikutip dari kanal YouTube TvOneNews, Minggu (31/10/2021).

Kegiatan penyidikan tersebut dilakukan seusai hasil autopsi atas GE sudah dirilis pada Jumat (29/10/2021).

Dari hasil autopsi tersebut ditemukan penyebab kematian GE yang kemudian menguatkan dugaan adanya tindak kekerasan.

"Penyidikan ini dikuatkan oleh hasil autopsi dari tim kedokteran forensik Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jateng, yang juga menyimpulkan akibat kematian adalah luka yang diakibatkan kekerasan oleh benda tumpul sehingga korban mati lemas," ungkap Ade.

Menurut Ade, itu menjadi bahan bagi penyidik untuk kembali menguatkan alat bukti yang ada, agar hasil penyelidikan yang sebelumnya sudah dilakukan dapat mengungkap jenis tindak kekerasan yang dialami oleh GE.

Tak hanya itu, Ade juga membeberkan bahwa sosok pelaku juga akan ditemukan dari proses tersebut.

"(Hasil autopsi) Ini menjadi bahan bagi penyidik untuk kembali menguatkan alat-alat bukti yang ada biar hasil penyelidikan yang sudah kita lakukan untuk mengungkap tindak kekerasan apa yang terjadi selama pelaksaan diklat dan oleh siapa, ini yang menjadi konsen dari penyidik," jelas Ade.

Tak hanya itu, beberapa barang bukti disebutkan juga sudah disita, meskipun tidak disebutkan lebih lanjut.

Terkait dengan kronologi tindak kekerasan yang dilakukan terhadap korban, Ade mengaku belum bisa memberikan penjelasan karena masih menjadi konsumsi penyidik.

Namun, pihaknya mengatakan segera melakukan pemeriksaan saksi ahli pada pekan depan untuk mendapatkan keterangan.

Pemeriksaan akan dilakukan kepada dokter forensik yang mengautopsi GE, hingga dokter jaga yang menerima jenazah ketika tiba di Rumah Sakit Moewardi Surakarta pada pukul 22.05 WIB, Minggu (24/10/2021).

"Minggu depan akan kita agendakan untuk memeriksa ahli untuk diminta keterangannya, pertama ahli kedokteran forensik yang terlibat dalam pelaksanaan autopsi jenazah," jelas Ade.

"Termasuk ahli lainnya dan dokter jaga yang menerima jenazah pada saat tiba di Rumah Sakit Moewardi pada 24 Oktober 2021," tambahnya.

Ketika ditanya terkait kemungkinan terduga pelaku, Ade mengaku masih terus bekerja untuk mengumpulkan alat bukti dan berharap bisa segera mengungkap tersangka.

Simak videonya dari menit 1.44:

Nasib Menwa UNS

Kasus tewasnya seorang mahasiswa saat mengikuti DiklatsarPra Gladi Patria XXXVI Resimen Mahasiswa (Menwa) UNS berbuntut panjang.

Pihak universitas memutuskan untuk membekukan Menwa seusai hasil autopsi atas GE (21), seorang mahasiswa yang meninggal ketika mengikuti Pendidikan dan Latihan Dasar (Diksar), keluar.

Dikutip TribunWow.com dari Tribunnews.com, pembekuan Menwa diputuskan oleh Rektor UNS, Prof Dr Jamal Wiwoho, berdasarkan Surat Keputusan (SK) Rektor UNS Nomor 2815/UN27/KH/2021 tertanggal 27 Oktober 2021.

Baca juga: Menwa UNS Resmi Dibekukan setelah Tewasnya Peserta Diklat, Tim Evaluasi Temukan Pelanggaran Ini

Sehingga, Menwa UNS dilarang melakukan aktivitas apa pun selama pembekuan tersebut diberlakukan.

Langkah pembekuan oleh universitas, disebutkan diambil karena berdasarkan penyelidikan, ditemukan fakta atas pelanggaran aturan dalam pelaksanaan Diksar Menwa.

Hal itu diungkapkan oleh Sunny Ummul Firdaus selaku Ketua Tim Evaluasi Menwa UNS, yang dibentuk oleh Rektor universitas setelah insiden meninggalnya GE.

Tim Evaluasi UKM Korps Mahasiswa Siaga Batalyon 905 UNS, dibentuk melalui Surat Tugas nomor 4461/UN27/KP/2021 tanggal 25 Oktober 2021.

Terdiri atas enam orang dosen dari berbagai Fakultas di lingkungan UNS, meliputi Fakultas Hukum (FH), Fakultas Kedokteran (FK), Fakultas Teknik (FT), Fakultas Ilmu Budaya (FIB) dan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP).

“Berdasar hasil pemeriksaan atas fakta-fakta berupa dokumen-dokumen dan keterangan dari beberapa pihak. Tim Evaluasi menyimpulkan bahwa telah terjadi aktivitas yang melanggar ketentuan yang telah ditetapkan dalam Surat Ijin Kegiatan (SIK)," kata Sunny dilansir Tribun Solo, Sabtu (30/10/2021).

Sementara itu, hasil autopsi GE sudah keluar sejak Jumat (29/10/2021), dan diterima tim penyelidik Polresta Solo secara langsung dari Rumah Sakit Bhayangkara Semarang.

Melalui hasil autopsi tersebut, berhasil ditemukan penyebab kematian GE.

Disebutkan oleh Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, mahasiswa UNS itu tewas karena kekerasan benda tumpul.

"Dari hasil autopsi disimpulkan bahwa penyebab kematian adalah luka akibat kekerasan tumpul mengakibatkan mati lemah," kata Kombes Pol Ade.

Meskipun begitu, tidak dijelaskan secara detail terkait jenis benda tumpul yang digunakan oleh terduga pelaku hingga menewaskan GE.

Tetapi, diakui oleh Ade, pihak kepolisian sudah mengamankan barang bukti terkait kasus yang mendapatkan sorotan dari pengguna media sosial tersebut.

Termasuk dokumen-dokumen, peralatan diklat seperti replika senjata, helm, dan baju korban.

"Masih kami selidiki, akan tetapi untuk barang bukti lainnya seperti dokumen-dokumen. Baju korban dan peralatan saat diklat seperti replika senjata dan helm sudah kami amankan," ungkapnya.

Baca juga: 4 Fakta Mahasiswa UNS Tewas saat Diklat Menwa, Korban Meninggal Bukan di RS, Ada Bekas Kekerasan

Lebih lanjut Ade menuturkan, pihaknya akan melakukan penyelidikan terhadap hasil autopsi GE.

Salah satunya dengan meminta keterangan dari para ahli yang melibatkan tim autopsi Rumah Sakit Bhayangkara.

"Akan melakukan serangkaian penyelidikan meminta keterangan para ahli yang melibatkan tim optosi RS Bhayangkara," kata Ade

Kasus meninggalnya GE, bermula ketika korban berpamitan kepada pihak keluarga untuk mengikuti diklat sekitar pukul 21.30 WIB pada Kamis (21/10/2021).

Diketahui acara yang diadakan oleh Menwa UNS itu direncanakan berlangsung pada 23 hingga 31 Oktober 2021.

Acara diikuti oleh 12 mahasiswa UNS, termasuk GE.

Kronologi kejadian dijelaskan oleh Sutarno selaku paman GE, yang mendapatkan informasi dari pengurus Menwa UNS.

Kematian GE disebutkan berawal dari keikutsertaannya dalam kegiatan panjat tebing.

"Saat di rumah sakit diceritakan, awalnya ketika GE turun dari tebing menggunakan tali, kemudian lemas," ungkapnya.

Pengurus Menwa UNS tersebut juga mengaku GE mengalami kesurupan hingga diruqyah, sebelum kemudian dibawa ke rumah sakit.

"Di lokasi sempat di ruqyah, habis itu ceritanya seperti apa tidak tahu, tahu-tahu sudah di rumah sakit," kata Sutarno.

Sutarno menduga keponakannya itu sudah meninggal lebih dari dua jam setelah pihaknya mendapatkan kabar sekitar pukul 02.00 WIB, Senin (25/10/2021).

"Kalau melihat lukanya seperti itu, nggak satu atau dua jam, kemungkinan sudah lama, karena cairan yang keluar dari kepalanya sudah bau," katanya.

Bahkan, Sutarno juga menyatakan dugaannya, bahwa GE berkemungkinan sudah meninggal sejak masih berada di lokasi kejadian.

"Korban baru dibawa ke rumah sakit, sebelum akhirnya kabar duka tersebut terdengar oleh keluarga," tambah Sutarno. (TribunWow.com/Alma Dyani P)

Berita terkait Menwa UNS lain

Sebagian artikel ini telah diolah dari Tribunnews.com dengan judul UPDATE Kasus Mahasiswa Tewas saat Diklatsar: Ada Bukti Baru dan Kegiatan Menwa UNS Dibekukan dan Tribunnews.com dengan judul UPDATE Kasus Mahasiswa UNS Tewas: Hasil Autopsi Buktikan Ada Kekerasan, Menwa Resmi Dibekukan

Tags:
Universitas Sebelas Maret (UNS)Resimen Mahasiswa (Menwa)MenwaTewasSoloHasil AutopsiMahasiswa
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved