Breaking News:

Pembunuhan di Subang

Jawaban Danu sebagai Saksi Kasus Subang Tidak Konsisten, Pengacara Jelaskan Alasannya

Berkali-kali diperiksa, Pengacara Danu, Achmad Taufan Soedirjo mengakui bahwa kliennya beberapa kali memberi keterangan yang berubah-ubah. 

Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Atri Wahyu Mukti
YouTube Heri Susanto
Danu (21) beserta tim kuasa hukumnya saat akan memasuki Satreskrim Polres Subang, Jumat (29/10/2021). 

TRIBUNWOW.COM - Danu diketahui merupakan saksi yang kerap diperiksa sebagai saksi dalam kasus pembunuhan ibu dan anak, Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) yang ditemukan tewas di Subang, Jawa Barat. 

Berkali-kali diperiksa, Pengacara Danu, Achmad Taufan Soedirjo mengakui bahwa kliennya beberapa kali memberi keterangan yang berubah-ubah. 

"Kalau kita lihat memang Danu ini kan masih kecil ya, masih 21 tahun, sehingga dalam hidupnya mengalami peristiwa seperti ini pasti sangat berat lah," kayanya dalam kanal Youtube Heri Susanto yang tayang pada Jumat (30/10/2021).

Baca juga: Ke Penyidik, Danu Ungkap Sosok Diduga Polisi yang Suruh Masuk TKP Kasus Subang H+1 Kejadian

Baca juga: BIN Hadir saat Pemeriksaan Saksi Kasus Subang, Pengacara Danu Ungkap Hal Baru yang Jadi Pembahasan

"Sehingga banyak satu-dua pernyataan dari penyidik Danu menjawab A, terus berubah lagi B, karena memang tingkat wawasan dan pikiran beliau mungkin belum mampu ya dengan kejadian seperti ini," katanya. 

Hal itu dia sampaikan seusai Danu menjalani pemeriksaan dua hari berturut-turut pada Kamis (28/10/2021) dan Jumat (29/10/2021) di Polres Subang

Dikatakan bahwa kebanyakan pertanyaan-pertanyaan yang diberikan merupakan penegasan dan mengklarifikasi dari kesaksian di BAP sebelumnya. 

 "Alhamdulillah, tadi pelan-pelan sudah bisa dijawab semua pertanyaan penyidik, makanya hari ini bisa selesai, dan kita bisa pulang, Danu bisa pulang ke rumah," katanya. 

Achmad pun turut meminta dukungan kepada masyarakat agar tetap mengawal dan mendoakan kasus ini agar segera terungkap.

Pasalnya, dua bulan lebih kasus ini berjalan, hingga kini polisi masih belum bisa mengungkap motif dan dalang pelakunya.  

"Kita kawal sama-sama agar perkara ini bisa cepat terungkap dan selesai ya," harapnya.

Baca juga: Jadi Fokus Pemeriksaan, Danu Ungkap Kronologi Masuk TKP Kasus Subang H+1 Kejadian

Danu memang bisa dibilang saksi penting dalam kasus ini. 

Dia merupakan keluarga sekaligus orang kepercayaan korban. 

Bahkan pada sehari setelah hari kejadian, keluarga korban meminta Danu untuk mengawasi TKP kasus Subang

Hal itu juga yang menjadi fokus pembahasan dalam dua hari pemeriksaan saksi Danu

Achmad menyampaikan bahwa fokus pemeriksaan lanjutan pada Jumat (29/10/2021) adalah terkait misteri siapa yang meminta Danu masuk ke TKP hingga banyak jejak Danu tertinggal di sana. 

Itu merupakan satu-satunya pembahasan baru yang dibahas dalam pemeriksaan Danu sejak pemeriksaan pertama di hari sebelumnya.

"Khususnya pada saat Danu, yang masuk ke TKP, jadi ada oknum yang katanya polisi atau banpol, nah ini lebih menekankan di situ," katanya.

Dia membenarkan kejadian pada saat itu bahwa Danu masuk ke TKP yang masih diberi garis polisi oleh pihak kepolisian. 

Danu dikatakan masuk ke dalam TKP, bahkan ke dalam rumah dan diminta untuk membersihkan bak mandi yang ada di sana. 

Sebagai informasi, jasad kedua korban diketahui diduga dimandikan oleh pelaku sebelum dibawa ke bagasi mobil Alphard hitam milik Tuti. 

Hal itu lah yang diduga membuat jasad korban bersih dari jejak pelaku. 

"Dan ini kita yang ikut bersyukur karena menurut kita case ini perlu kita bongkar gitu," jelasnya.

 Kejadian ketika Danu diminta masuk ke TKP adalah tepat satu hari setelah jasad kedua korban ditemukan atau pada Kamis (19/10/2021). 

Achmad mengaku bersyukur pihak kepolisian mendalami hal itu ketika melakukan pemeriksaan kepada Danu.

Ketika disinggung apakah ada kelalaian polisi dalam peristiwa itu, Achmad menyampaikan bahwa dirinya tidak mengetahui pasti, yang jelas masalah itu harus diusut tuntas. 

"Saya tidak bilang ada kelalaian, artinya case klien kami, Danu masuk ke TKP dan membersihkan bak mandi ini yang perlu diusut," katanya. 

Danu pun disebut sudah menyampaikan kronologi secara jelas kepada polisi. 

Bahkan dia memiliki bukti-bukti siapa yang sebenarnya meminta Danu untuk masuk ke TKP. 

"Tadi pada saat pemeriksaan Danu sudah menyampaikan, kronologisnya secara tegas tinggal nanti bagaimana penyidik dalam mengolah pemeriksaan, tunggu saja nanti dari pemeriksaan ya," katanya. 

Dijelaskan bahwa Danu ada di sekitar TKP karena diminta pihak keluarga untuk memantau TKP tersebut.

Namun, Danu memantau TKP dari sekolah yang berada di seberang TKP. 

"Setelah ada seseorang masuk ke TKP Danu langsung menghampiri, sempat foto juga Danu, memfoto oknumnya dan menghampiri beliau, dan oknum ini juga yang membuka pintu dengan kunci yang dia miliki," katanya. 

Sebagai informasi, kasus ini bermula sejak jasad kedua korban yaitu Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) ditemukan di rumahnya di Desa Jalancagak, Subang, Jawa Barat pada Rabu (18/8/2021).

Sejak itu, kasus ini belum terungkap dan belum diketahui siapa yang menjadi pelaku pembunuhan tersebut.

Tim gabungan juga sudah dikerahkan mulai dari Polda Jawa Barat, Polda Metro Jaya, dan Bareskrim Polri menyatakan membantu penyelidikan kasus ini.

Kronologi penemuan jasad dimulai ketika suami Tuti, Yosef diketahui merupakan orang pertama yang datang ke TKP dan menemukan rumahnya sudah dalam keadaan berantakan dan berceceran darah.

Dia kemudian melaporkan ke polisi di Mapolsek Jalancagak karena mengira ada perampokan di rumahnya.

Selain menghubungi polisi, diketahui dia juga menghubungi anaknya Yoris, dan kakak Tuti, Ida (mamah Danu).

Polisi kemudian menemukan jasad tersebut bertumpuk di dalam bagasi sebuah mobil yang terparkir di TKP.

Pihak kepolisian menyimpulkan bahwa kasus ini tidak bermotif pencurian dan merupakan kasus pembunuhan berencana, karena hampir tidak ada barang berharga yang hilang di TKP.

Hanya ponsel Amalia yang diketahui hilang dan hingga kini tidak diketahui keberadaannya.

Akses masuk ke rumah TKP juga tidak ada tanda-tanda kerusakan, karena itu disimpulkan bahwa ada dugaan bahwa pelakunya adalah orang dekat korban. 

Hingga kini sudah 54 orang diperiksa sebagai saksi, bahkan sejumlah saksi diperiksa menggunakan alat tes kebohongan. 

Simak keterangan Achmad mulai menit ke-3:

(Tribunwow.com/Afzal Nur Iman)

Baca Artikel Terkait Pembunuhan di Subang Lainnya

Tags:
PembunuhanSubangAmalia Mustika RatuDanuTuti SuhartiniYosefYoris
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved