Terkini Daerah
Gegara Bunuh Paman yang Serobot Wilayah, Terungkap Nilai Ratusan Juta Omset Parkir Ilegal di Bogor
Kasus pembunuhan juru parkir berinisial GP di Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mengungkap fakta baru soal nilai omset parkir ilegal di sana.
Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Atri Wahyu Mukti
TRIBUNWOW.COM - Kasus pembunuhan juru parkir berinisial GP di Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mengungkap fakta baru soal nilai omset parkir ilegal di sana.
AH, pria yang merupakan tersangka pembunuhan itu mengaku kepada polisi tega membunuh GP yang masih pamannya sendiri gegara rebutan wilayah parkir.
Peristiwa tersebut diketahui terjadi di lokasi parkir, di Pertigaan Perumahan Metland Transyogi, Jalan Raya Cileungsi-Jonggol, pada Minggu (17/10/2021), pukul 18.15 WIB.
Baca juga: Pria di Bogor Bunuh Pamannya Sesama Pengaman Parkir, Sakit Hati Penghasilan Ratusan Juta Berkurang
Baca juga: Apresiasi Keterlibatan BIN dalam Penyidikan Kasus Pembunuhan di Subang, Begini Kata Pengacara Danu
"Korban (GP) ini paman dari TSK (AH), awalnya karena uang pungutan parkir yang biasa dikelola oleh AH selama 10 tahun, korban masuk di tiga tahun terakhir. Jadi jatah yang diterima AH berkurang dengan adanya GP ini," kata Kapolres Bogor AKBP Harun saat konferensi pers di Mapolres Bogor, Jumat (29/10/2021), dikutip dari Kompas.com.
Hal ini jelas merupakan motif keuangan di mana GP dikatakan telah mengurangi pemasukan AH dari wilayah parkir tersebut.
AH dan GP sendiri memang sehari-hari dikenal sebagai pengaman atau penjaga parkir yang kerap meminta setoran dari parkir-parkir ilegal di wilayah Cileungsi.
Semula, tersangka AH bisa mengantongi setoran Rp 110 juta dari 18 preman parkir dalam kurun satu bulan.
Tapi, sejak korban P ikut menarik setoran, pendapatan AH berkurang 30 persen atau Rp 33 juta.
AH yang menjadi otak pembunuhan itu juga tidak melakukannya sendiri.
Dia meminta bantuan kepada pembunuh bayaran berinisial ND (32) dan DA (23) yang merupakan kenalannya yang berada di Sumedang, Jawa Barat.
Baca juga: Dugaan Kuasa Hukum Danu soal Materi Pemeriksaan Lanjutan Kasus Pembunuhan Tuti dan Amalia
Masing-masing pelaku diketahui diberi bayaran sebanyak Rp 5 juta rupiah dengan uang muka Rp 1 juta rupiah.
Ketiga pelaku berinisial AH kini telah berhasil ditangkap setelah sempat melarikan diri selama 10 hari.
"Ditangkap Rabu (27/10/2021) kemarin, AH ditangkap di Cileungsi, ND di Sumedang sedangkan DA ditangkap di Majalengka," kata Kapolres Bogor AKBP Harun saat konferensi pers di Mapolres Bogor.
Kronologi Pembunuhan
Satu minggu sebelum eksekusi, ketiga tersangka ini pun berkumpul merencanakan pembunuhan.