Terkini Daerah
Gegara Bunuh Paman yang Serobot Wilayah, Terungkap Nilai Ratusan Juta Omset Parkir Ilegal di Bogor
Kasus pembunuhan juru parkir berinisial GP di Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mengungkap fakta baru soal nilai omset parkir ilegal di sana.
Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Atri Wahyu Mukti
Saat itu, sang keponakan mengaku akan pura-pura mengajak korban minum minuman keras (miras) terlebih dahulu.
Setelah itu, barulah yang eksekusi pembunuhan adalah kedua pembunuh bayaran yang disewa AH.
"Satu minggu sebelum eksekusi, mereka kumpul di rumah tersangka di Cileungsi. Direncanakan, korban akan dihabisi dengan cara diberi miras terlebih dahulu," kata AKBP Harun, dikutip dari Tribun Bogor.
Kemudian, pada tanggal 17 Oktober 2021 pukul 13.00 WIB, korban diajak untuk minum-minuman keras di pangkalan ojek, dekat TKP.
Pada petang hari atau sekitar pukul 17.00 WIB, ketika dirasa sudah aman, AH meninggalkan korban dan para pembunuh bayaran itu beraksi.
"Di situlah eksekutor melaksanakan pembunuhan kepada korban dengan cara menggunakan senjata tajam jenis celurit dan barang," papar AKBP Harun.
Dan kemudian korban meninggal di tempat.
Setelah melakukan aksinya, ketiga tersangka kembali berkumpul di rumah tersangka AH.
"Kemudian para tersangka melarikan diri. ND di daerah Sumedang, DA di daerah Majalengka, kita amankan keduanya. Sementara AH kita amankan di rumahnya di daerah Cileungsi," ungkap Harun.
Atas kasus ini polisi menyita barang bukti berupa tiga unit HP, sebilah celurit dan pakaian korban.
Ketiga tersangka dikenakan pasal 340 dan atau pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara atau seumur hidup. (Tribunwow.com/Afzal Nur Iman)
Artikel ini diolah dari Kompas.com yang berjudul Sakit Hati Penghasilan Parkir Berkurang, Pria di Bogor Bunuh Pamannya dan Tribun Bogor yang berjudul Rebut Lapak Parkir Ratusan Juta, Ponakan Ajak Paman Mabuk sampai Tewas di Tangan Pembunuh Bayaran