Pembunuhan di Subang
Akui Danu Berbelit-belit saat Diperiksa, Ini Kata Kuasa Hukum Ditanya soal Kehadiran Ahli Forensik
Tim kuasa hukum Danu, Achmad Taufan buka suara soal kehadiran ahli forensi dalam pemeriksaan lanjutan terhadap Muhamamd Ramdanu alias Danu (21).
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Mohamad Yoenus
TRIBUNWOW.COM - Tim kuasa hukum Danu, Achmad Taufan buka suara soal kehadiran ahli forensik dalam pemeriksaan lanjutan terhadap Muhamamd Ramdanu alias Danu (21).
Dilansir TribunWow.com, Danu kembali menjalani pemeriksaan atas kasus pembunuhan di Subang, Jawa Barat, pada Kamis (28/10/2021).
Danu merupakan keponakan korban pembunuhan Tuti Suhartini (55), sekaligus saksi kunci dalam kasus ini.
Ia menjalani pemeriksaan selama delapan jam di Polres Subang.

Baca juga: Setelah Sebulan, Yosef dan Danu Kembali Diperiksa terkait Kasus Subang, Bagaimana Kabar Mimin?
Baca juga: Sosok Danu di Kasus Subang, 2 Kali Kesaksiannya Bikin Heboh, Kini Diperiksa Tim Gabungan hingga BIN
Namun, ada yang berbeda dalam pemeriksaan.
Pasalnya, tak cuma penyidik Polres Subang yang hadir, melainkan juga anggota kepolisian dari Polda Jabar, Bareskrim Mabes Polri, hingga ahli forensik Polri.
Dalam kanal YouTube Heri Susanto, Jumat (29/10/2021), Achmad menjelaskan maksud kedatangan ahli forensik dalam pemeriksaan tersebut.
"Tadi kelihatannya enggak nanya ya, kita enggak tahu, kita fokus pemeriksaan Danu oleh penyidik," ungkap Achmad Taufan.
Selama pemeriksaan, Danu disebutnya menjawab secara tegas terkait detail kasus Subang sesuai pengetahuannya.
Namun, Achmad Taufan tak menampik jika Danu sempat memberikan pernyataan yang berbelit-belit.
"Kalau tadi Danu menjawab dengan tegas walaupun biasa namanya masih 21 tahun sehingga agak sedikit berubah," ungkapnya.
"Tapi sudah diluruskan semua tadi."
"Kalau penyidik dari Polres, hanya tadi sebelum penyelidikan sudah ada dari Mabes Polri menyampaikan beberapa pesan terkait etika penyelidikan."
Simak videonya berikut ini:
2 Sosok yang Dilihat Danu