Pembunuhan di Subang
Ada Oknum Polisi Menyuruh Danu Membersihkan TKP Pembunuhan Subang, Pengacara: Harus Diusut Tuntas
Pengacara Danu meminta polisi mengusut tuntas pengakuan kliennya terkait ada oknum yang menyuruh untuk membersihkan TKP.
Penulis: Rilo Pambudi
Editor: Elfan Fajar Nugroho
Saat disinggung apakah ada kelalaian polisi dalam peristiwa itu, Achmad menyampaikan bahwa dirinya tidak mengetahui pasti.
Yang jelas, pihaknya berharap masalah itu harus diusut tuntas.
"Saya tidak bilang ada kelalaian, artinya case klien kami, Danu masuk ke TKP dan membersihkan bak mandi ini yang perlu diusut," katanya.
Saat pemeriksaan, Danu disebut sudah menyampaikan kronologi secara jelas kepada polisi.
Bahkan dia memiliki bukti-bukti siapa yang sebenarnya meminta Danu untuk masuk ke TKP.
"Tadi pada saat pemeriksaan Danu sudah menyampaikan, kronologisnya secara tegas tinggal nanti bagaimana penyidik dalam mengolah pemeriksaan, tunggu saja nanti dari pemeriksaan ya," katanya.
Baca juga: Ke Penyidik, Danu Ungkap Sosok Diduga Polisi yang Suruh Masuk TKP Kasus Subang H+1 Kejadian
Simak videonya mulai menit ke 1.30:
Kepolisian Hati-hati Tentukan Pelaku
Kasus pembunuhan Tuti Sehartini (56) dan Amalia Mustika Ratu (23) sudah memasuki hari ke-73 sejak diketahui pada 18 Agustus lalu.
Kasus yang masih terus diselidiki oleh kepolisian itu, semakin terasa berlarut-larut.
Kuasa hukum Yosef (55), Rohman Hidayat, memberikan tanggapannya atas belum terungkapnya kasus tersebut selama lebih dari dua bulan ini.
Rohman Hidayat mengatakan, kasus pembunuhan di Subang memang berjalan sangat alot karena polisi bekerja dengan hati-hati supaya tidak salah menetapkan tersangka.
Baca juga: BIN Hadir saat Pemeriksaan Saksi Kasus Subang, Pengacara Danu Ungkap Hal Baru yang Jadi Pembahasan
Baca juga: Sebut Diminta Masuk Polisi ke TKP Kasus Subang, Danu Amankan Bukti Kuat, Minta Penyidik Usut Tuntas
Sebagaimana diberitakan, kasus pembunuhan di Subang terkuak saat jasad Tuti dan Amalia ditemukan tertumpuk di bagasi mobil Alphard yang terparkir di rumahnya, di Desa Ciseuti, Kecamatan Jalancagak.
"Saya dari awal menyampaikan masalah waktu tidak bisa menjadi batasan di dalam kasus pembunuhan seperti ini, jadi penyidikan kasus ini tidak dibatasi," ucap Rohman Hidayat di Subang, Rabu (27/10/2021).
Kendati demikian, menurut Rohman bahwa pihak dari keluarga terutama Yosef terus menantikan perkembangan kasus tersebut.