Terkini Darah
Hasil Autopsi Gilang Mahasiswa UNS yang Tewas saat Diklat Menwa, Polisi Temukan Luka Benda Tumpul
Polisi kini telah mengantongi hasil autopsi Mahasiswa GE yang menjadi korban diklat maut Menwa UNS.
Penulis: Rilo Pambudi
Editor: Lailatun Niqmah
Insiden tewasnya mahasiswa Universitas Sebelas Maret Surakarta, Gilang Endi alias GE (21), saat menjalni Diklatsar Resimen Mahasiswa (Menwa), berbuntut panjang.
Selain pengusutan tengah dilakukan oleh Kepolisian, kini markas Menwa UNS Solo dipenuhi dengan selebaran berisi protes,
Poster-poster yang tertempel di sekretariat Menwa UNS di antaranya berisi tentang tuntutan terkait pembubaran Ormawa tersebut.
Beberapa poster tersebut bertuliskan, 'Bubarkan Bubarkan Bubarkan Hancurkan', 'Menwa Calo Surga', 'Kalian Gagal untuk Gagah, Bubarkan UKM Pembunuh', 'Justice For Gilang', 'Kapan Keluar Goa?' serta 'UKM Kita Pembunuh'.
Gilang diketahui merupakan mahasiswa D4 Prodi Keselamatan dan Kesehatan Kerja Sekolah Vokasi UNS semester 3 yang sudah sejak semester satu bergabung dengan Menwa UNS.
Berdasarkan pantauan, selebaran tersebut ada yang ditempel di pintu masuk, di tembok, papan nama Menwa, dan lain-lain.
Penempelan selebaran tersebut diduga dilakukan mahasiswa setelah menggelar aksi solidaritas untuk Gilang pada Senin (25/10/2021) malam.
Baca juga: Korban Diklat Maut Menwa UNS Sudah dalam Kondisi Meninggal saat Tiba di RS, Ini Klarifikasi Dokter
Alami Luka di Kepala
Misteri kematian GE, mahasiswa Universitas Sebelas Maret Surakarta (UNS) saat mengikuti diklat calon anggota Menwa UNS akhirnya terungkap.
Dilansir TribunWow.com, GE diduga tewas karena mengalami benturan keras dikepalanya.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah (Jateng), Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengatakan ada beberapa bekas pukulan di kepala korban.
"Korban meninggal diduga akibat terjadi penyumbatan di bagian otak," ungkap Iqbal, dikutip dari TribunSolo.com, Selasa (26/10/2021).
"Untuk berapa titik (kekerasan) saya belum bisa sebutkan."
Hasil autopsi jasad GE akan diumumkan pekan depan.
Hingga saat ini, polisi belum menetapkan satu pun tersangka.