Breaking News:

Pembunuhan di Subang

Hadir saat Pemeriksaan Danu, Pengacara Ungkap Pesan Mabes Polri terkait Kasus Subang

Pengacara Danu, Achmad Taufa Soedirjo mengatakan bahwa perwakilan dari Mabes Polri tidak ikut sepanjang penyelidikan.

Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Rekarinta Vintoko
Tribun Jabar/Dwiki MV
Muhammad Ramdanu alias Danu saat tiba di Polres Subang, Kamis (28/10/2021). 

TRIBUNWOW.COM - Perwakilan Mabes Polri diketahui hadir dalam pemeriksaan Danu pada Kamis (28/10/2021) terkait kasus pembunuhan ibu dan anak, Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) yang ditemukan tewas di Subang

Pengacara Danu, Achmad Taufa Soedirjo mengatakan bahwa perwakilan dari Mabes Polri tidak ikut sepanjang penyelidikan. 

Dia hanya menyampaikan pesannya terkait kasus subang. 

Baca juga: 6 Fakta dalam Pemeriksaan Danu di Kasus Subang: Diperiksa Tim Gabungan, Tak Selesai Sehari

Baca juga: Setelah Sebulan, Yosef dan Danu Kembali Diperiksa terkait Kasus Subang, Bagaimana Kabar Mimin?

"Kalau penyidik dari Polres, hanya tadi sebelum dimulai penyelidikan itu sudah ada dari Mabes Polri, menyampaikan beberapa hal, pesan-pesan terkait etika-etika dalam penyelidikan," katanya seperti dikutip dari Youtube Heri Susanto yang tayang pada Jumat (29/10/2021).

"Intinya mereka menyampaikan bahwa kasus ini diatensi langsung oleh pusat," lanjutnya. 

Selain ada perwakilan dari Mabes Polri, Achmad juga menyampaikan bahwa hadir juga dalam pemeriksaan pihak dari Badan Intelijen Negara (BIN) yang hadir dalam penyelidikan. 

Terkait kehadiran Kabid Dokkes Polda Jawa Tengah Kombes Sumy Hastry Purwanti sendiri, Achmad mengaku tidak mengetahuinya karena dia fokus pada pemeriksaan Danu

Sebagai informasi, Hastry merupakan ahli forensik yang memimpin autopsi kedua dari dua jasad korban kasus Subang

Dia diketahui hadir di Polres Subang bertepatan dengan pemeriksaan Danu, dan baru meninggalkan Polres Subang sekitar pukul 15.00 WIB. 

Danu sendiri menjalani pemeriksaan selama sekitar delapan jam, tak ada pertanyaan baru atau keterangan baru yang disampaikan oleh Danu. 

Baca juga: Sosok Danu di Kasus Subang, 2 Kali Kesaksiannya Bikin Heboh, Kini Diperiksa Tim Gabungan hingga BIN

Penyidik hanya mencari detail-detail dari kesaksian Danu sebelumnya. 

"Kalau tadi 17 pertanyaan dan itu hanya mengklarifikasi BAP sebelumnya, jadi belum ada pertanyaan baru," jelasnya. 

Danu sendiri pada hari ini disebut bisa menjalani pemeriksaan dengan lancar. 

Apa yang ditanyakan penyidik bisa dijawab dengan tegas. 

"Kalau tadi Danu menjawab dengan tegas, walaupun biasa namanya Danu ini masih umur 21 ya, tadi kelihatan agak sedikit berubah, tapi sudah diluruskan tadi," jelasnya. 

Danu diketahui akan menjalani pemeriksaan lanjutan pada Jumat (29/10/2021) dan pihak Danu akan hadir pukul 10.00 WIB. 

"Kita tunggu saja semoga hasilnya terbaik yang paling penting kasus ini segera selesai dan segera terungkap, mohon bantuannya untuk terus memonitor perkara ini," katanya. 

Sebagai informasi, kasus ini bermula sejak jasad kedua korban yaitu Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) ditemukan di rumahnya di Desa Jalancagak, Subang, Jawa Barat pada Rabu (18/8/2021).

Sejak itu, kasus ini belum terungkap dan belum diketahui siapa yang menjadi pelaku pembunuhan tersebut.

Tim gabungan juga sudah dikerahkan mulai dari Polda Jawa Barat, Polda Metro Jaya, dan Bareskrim Polri menyatakan membantu penyelidikan kasus ini.

Suami Tuti, Yosef diketahui merupakan orang pertama yang datang ke TKP dan menemukan rumahnya sudah dalam keadaan berantakan dan berceceran darah.

Berdasarkan pengakuannya, dia datang ke TKP sekitar pukul 07.15 WIB dan tidak menemukan korban.

Dia kemudian melaporkan ke polisi di Mapolsek Jalancagak karena mengira ada perampokan di rumahnya, dan dia juga menduga bahwa korban diculik.

Selain menghubungi polisi, diketahui dia juga menghubungi anaknya Yoris, dan kakak Tuti, Ida (Ibu Danu).

Setelah melakukan olah TKP, polisi kemudian menemukan jasad tersebut bertumpuk di dalam bagasi sebuah mobil yang terparkir di TKP.

Pihak kepolisian menyimpulkan bahwa kasus ini tidak bermotif pencurian dan merupakan kasus pembunuhan berencana, karena hampir tidak ada barang berharga yang hilang di TKP.

Hanya ponsel Amalia yang diketahui hilang dan hingga kini tidak diketahui keberadaannya.

Akses masuk ke rumah TKP juga tidak ada tanda-tanda kerusakan, karena itu disimpulkan bahwa ada dugaan bahwa pelakunya adalah orang dekat korban. 

Hingga kini sudah 54 orang diperiksa sebagai saksi, bahkan sejumlah saksi diperiksa menggunakan alat tes kebohongan. 

Keterangan Achmad bisa disimak di:

(TribunWow.com/Afzal Nur Iman)

Baca Artikel Terkait Pembunuhan di Subang Lainnya

Tags:
Pembunuhan di SubangSubangJawa BaratDanuAmalia Mustika RatuTutiYosefYorisMabes Polri
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved