Pembunuhan di Subang
6 Fakta dalam Pemeriksaan Danu di Kasus Subang: Diperiksa Tim Gabungan, Tak Selesai Sehari
Ini menjadi pemeriksaan yang kesekian kali dalam kasus yang kerap disebut Kasus Subang, yang telah berjalan lebih dari dua bulan.
Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Rekarinta Vintoko
Tim gabungan juga sudah dikerahkan mulai dari Polda Jawa Barat, Polda Metro Jaya, dan Bareskrim Polri menyatakan membantu penyelidikan kasus ini.
Suami Tuti, Yosef diketahui merupakan orang pertama yang datang ke TKP dan menemukan rumahnya sudah dalam keadaan berantakan dan berceceran darah.
Berdasarkan pengakuannya, dia datang ke TKP sekitar pukul 07.15 WIB dan tidak menemukan korban.
Dia kemudian melaporkan ke polisi di Mapolsek Jalancagak karena mengira ada perampokan di rumahnya, dan dia juga menduga bahwa korban diculik.
Selain menghubungi polisi, diketahui dia juga menghubungi anaknya Yoris, dan kakak Tuti, Ida (Ibu Danu).
Setelah melakukan olah TKP, polisi kemudian menemukan jasad tersebut bertumpuk di dalam bagasi sebuah mobil yang terparkir di TKP.
Pihak kepolisian menyimpulkan bahwa kasus ini tidak bermotif pencurian dan merupakan kasus pembunuhan berencana, karena hampir tidak ada barang berharga yang hilang di TKP.
Hanya ponsel Amalia yang diketahui hilang dan hingga kini tidak diketahui keberadaannya.
Akses masuk ke rumah TKP juga tidak ada tanda-tanda kerusakan, karena itu disimpulkan bahwa ada dugaan bahwa pelakunya adalah orang dekat korban.
Hingga kini sudah 54 orang diperiksa sebagai saksi, bahkan sejumlah saksi diperiksa menggunakan alat tes kebohongan. (TribunWow.com/Afzal Nur Iman)
Baca Artikel Terkait Pembunuhan di Subang Lainnya
Sebagian artikel ini diolah dari Tribun Jabar yang berjudul 8 Jam Danu Kasus Subang Diperiksa Polisi dari Polda Jabar hingga Bareskrim, Ini yang Ditanyakan