CPNS
Persiapan SKB CPNS dan PPPK 2021, Berikut Kisi-kisi Materi hingga Jadwal Pelaksanaanya
Beberapa instansi sudah menyelesaikan ujian SKD bagi para Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan PPPK 2021.
Editor: Elfan Fajar Nugroho
TRIBUNWOW.COM - Beberapa instansi sudah menyelesaikan ujian Seleksi Kemampuan Dasar (SKD) bagi para Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2021.
Dengan begitu, setelah dipastikan lolos SKD, maka tahap selanjutnya adalah mempersiapkan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Pelaksanaan SKB akan dimulai pada 15-28 November 2021 untuk Tahap I dan 27 November-18 Desember 2021 untuk Tahap II.
Sesuai PermenPANRB Nomor 27 Tahun 2021 Pasal 43, selain materi SKB dengan sistem CAT yang diselenggarakan oleh BKN, materi SKB dapat berupa:
Baca juga: Cara Lengkap Link Download Hasil SKD CPNS dan PPPK 2021, Ketahui Passing Grade Berikut Ini
Baca juga: Download Sertifikat Hasil Ujian SKD CPNS dan PPPK 2021, Berikut Cara Mudahnya
a. Psikotest;
b. Tes Potensi Akademik;
c. Tes Kemampuan Bahasa Asing;
d. Tes Kesehatan Jiwa;
e. Tes Kesegaran Jasmani/Tes Kesamaptaan;
f. Tes Praktik Kerja;
g. Uji Penambahan Nilai dari Sertifikat Kompetensi;
h. Wawancara; dan/atau
i. Tes lain sesuai persyaratan jabatan.
Selain Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dengan menggunakan CAT BKN, Instansi Pusat dapat melaksanakan SKB tambahan paling sedikit 1 (satu) jenis/bentuk tes lain.
Instansi Daerah saat Seleksi SKB wajib menggunakan CAT dan dapat melaksanakan SKB tambahan paling banyak 1 (satu) jenis/bentuk tes lain untuk jabatan yang bersifat sangat teknis/keahlian khusus, tetapi jenis/bentuk tes yang diujikan bukan merupakan tes wawancara.