Pembunuhan di Subang
Kuasa Hukum Akui Posisi Danu dalam Kasus Subang Tidak Tepat tapi Masih Yakin Kliennya Tak Terlibat
Meski Danu kembali dipanggil untuk jalani pemeriksaan lanjutan sebagai saksi kunci kasus Subang, kuasa hukumnya masih yakin kliennya tak terlibat.
Penulis: Alma Dyani Putri
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM – Muhammad Ramdanu alias Danu (21) kembali menjalani pemeriksaan lanjutan di Polres Subang pada Kamis (28/10/2021).
Sebagai satu di antara saksi kunci dalam kasus pembunuhan di Subang, Danu memang sering kali harus mendatangi kantor kepolisian untuk dimintai keterangan.
Kendati demikian, kuasa hukum Danu menegaskan bahwa pihaknya masih memiliki keyakinan kliennya tersebut tidak terlibat dalam kasus pembunuhan yang menewaskan Tuti Suhartini (56) dan Amalia Mustika Ratu (23).

Baca juga: Danu Kembali Diperiksa sebagai Saksi Kunci Kasus Subang, Tim Kuasa Hukum Sebut Sempat Minta Diundur
Baca juga: Hubungan Yosef dan Yoris Semakin Meruncing karena Kasus Subang Belum Terungkap, Ini Kata Pengacara
Hal itu diungkapkan oleh Ahid Syaroni selaku kuasa hukum Danu dari Achmad Taufan Soedirjo (ATS) dan Partner, dalam video yang diunggah kanal YouTube Heri Susanto pada Rabu (27/10/2021).
Sebelumnya, Ahid Syaroni mengkonfirmasi undangan pemanggilan kembali Danu oleh pihak penyidik di Polres Subang.
Disebutkan oleh Ahid Syaroni, dirinya juga sudah berkoordinasi dengan Danu.
Termasuk juga mempersiapkan segala hal yang dibutuhkan untuk proses penyelidikan terbaru kliennya.
“Insya Allah kita sudah berkoordinasi dengan Kang Danu, kita berkomunikasi, untuk persiapan apa saja yang dibutuhkan untuk proses pemeriksaan hari Kamis,” kata Ahid Syaroni, dikutip dari kanal YouTube Heri Susanto, Rabu (27/10/2021).
Dalam kesempatan yang sama, kuasa hukum Danu itu menyatakan keyakinannya, bahwa kliennya tidak terlibat dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Namun, diakui oleh Ahid Syaroni, posisi Danu dalam kasus tersebut memang tidak tepat.
“Insya Allah kita sampai saat ini masih berkeyakinan bahwa Kang Danu ini tidak terlibat dalam persoalan ini,” tegasnya.
“Cuma, beliau adalah orang yang memang posisinya tidak tepat pada saat itu,” tambah Ahid.
Meskipun begitu, Ahid mengatakan akan terus mendukung segala proses penyelidikan yang dilakukan oleh pihak berwajib, untuk segera mengungkap tindak pidana dalam kasus Subang.
Diketahui, kepolisian sudah melakukan berbagai upaya untuk dapat menemukan bukti serta petunjuk yang mengarahkan pada pelaku pembunuhan di Subang.
Hingga kini, sudah ada 54 saksi yang dipanggil untuk dimintai keterangan, autopsi ulang kedua jasad korban juga sudah digelar.
Terbaru, pembukaan rekening koran milik Amalia, satu di antara dua korban pembunuhan di Subang, juga dilakukan.
Kuasa hukum Danu mewanti-wanti agar dalam pengungkapan kasus Subang, tidak ada kekeliruan terkait penetapan tersangka.
“Jangan sampai ada kekeliruan, ada kesalahan tentang siapa pelaku,” ucapnya.
Tak hanya itu, Ahid juga menegaskan pada prinsipnya pelaku harus tetap ditemukan dan proses hukum atas kasus Subang tetap berjalan.
Selama penyelidikan kasus pembunuhan Tuti dan Amalia, sosok Danu memang banyak mendapat sorotan.
Banyak pihak sempat mencurigai keponakan Tuti sekaligus sepupu Amalia itu, karena DNA hingga sidik jarinya banyak ditemukan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) pembunuhan di Subang.
Danu juga dilaporkan sempat diendus oleh anjing pelacak polisi, ketika dilakukan investigasi lanjutan kasus tersebut.
Saat itu, laki-laki berusia 21 tahun itu terus digonggong anjing pelacak saat dimintai keterangan oleh polisi.
Simak videonya dari menit pertama:
Warga Penasaran Sosok Pelaku Kasus Subang
Sudah 72 hari kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat, sejak bergulir pada Rabu (18/8/2021).
Seperti diberitakan, kasus pembunuhan di Subang diketahui saat jasad Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu ditemukan tertumpuk di bagasi mobil Alphard yang terparkir di rumahnya di Desa Ciseuti, Kecamatan Jalancagak, Subang, Jawa Barat.
Banyak masyarakat ikut menyoroti perkembangan kasus tersebut hingga mengaku penasaran.
Hal itu karena sudah lebih dari dua bulan ini, kepolisian belum juga menentukan siapa dalang di balik aksi pembunuhan keji itu.
Tak ayal, rasa penasaran menyelimuti berbagai pihak, termasuk warga Kabupaten Subang sendiri.
Dikutip TribunWow.com dari TribunJabar.id, seorang warga Kabupaten Subang, Rina, mengaku masih terus menunggu hasil akhir perkara tersebut.
Baca juga: Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Masih Misteri, Pengacara Sebut Dampaknya kepada Yosef dan Keluarga
Warga berusia 28 tahun itu juga mengungkapkan harapannya agar polisi bisa segera menentukan pelaku kasus pembunuhan Tuti dan Amalia.
"Iyah saya penasaran banget siapa sih pelakunya, Masyaallah masih belum terungkap juga kan yah, mudah-mudahan secepatnya deh," ucap Rina, Rabu (27/10/2021).
Pernyataan serupa juga diungkapkan oleh warga Kabupaten Subang lain, yakni Wahyudi (46).
Diakui oleh Wahyudi, kasus Subang memang banyak dibicarakan oleh publik hingga saat ini.
"Saya cuman nonton dari berita aja sih, cuma kayaknya ribet banget kasusnya yah, tapi saya percaya sama pihak kepolisian kasusnya akan terungkap dengan secepat mungkin," kata Wahyudi.
Kuasa Hukum Yosef Desak Penyidik Ungkap Pelaku
Yosef, suami Tuti Suhartini (56) dan ayah Amalia Mustika Ratu (23), diketahui menjalani pemanggilan kepolisian untuk ke-14 kalinya pada Kamis (21/10/2021).
Pria berusia 55 tahun itu kembali hadiri pemeriksaan lanjutan terkait kasus pembunuhan di Subang, Jawa Barat.
Pertanyaan yang diajukan oleh penyidik, difokuskan pada alibi Yosef pada pada 17 Agustus 2021 malam hingga 18 Agustus 2021 pagi.
Itu adalah momen sebelum Tuti dan Amalia ditemukan tewas di bagasi mobil Alphard yang terparkir di rumahnya di Desa Ciseuti, Kecamatan Jalancagak, Subang, Jawa Barat.
Tim kuasa hukum Yosef, melalui Rohman Hidayat, berharap dengan kesaksian terbaru Yosef tersebut dapat memberikan titik terang bagi pihak kepolisian.
Hal itu diungkapkan Rohman Hidayat dalam wawancara yang diunggah kanal YouTube KompasTV pada Jumat (22/10/2021).
“Saya meyakini dengan keterangan hari ini, mudah-mudahan penyidik segera dapat mengungkap siapa pun pelakunya,” kata Rohman Hidayat dikutip dari YouTube KompasTV, Jumat (22/10/2021).
Baca juga: Setelah Yosef, Hari Ini Giliran Danu yang Kembali Diperiksa Polisi terkait Kasus Subang
Sejak kasus pembunuhan Tuti dan Amalia terjadi pada 18 Agustus lalu, terhitung sudah 72 hari perkara bergulir, tetapi pihak berwenang belum juga menentukan siapa pelaku di balik aksi keji tersebut.
Dalam kesempatan yang sama, Rohman juga mengaku, sebagai kuasa hukum, dirinya hanya bertugas untuk memastikan proses hukum yang dijalani Yosef dapat berjalan dengan baik.
Menurutnya, dia tidak memiliki kapasitas untuk ikut menyelidiki kasus yang menewaskan istri dan anak perempuan kliennya.
“Saya bersama rekan-rekan tidak sedang dalam kapasitas menjadi penyidik, kami hanya mendampingi klien kami, memberikan bantuan hukum, hanya ingin menempatkan posisinya sebagaimana mestinya,” jelasnya.
“Kami tidak menutupi fakta-fakta yang ada atau mencari-cari fakta, fungsi kami bukan menyelidiki, fungsi kami hanya memastikan proses hukum ini berjalan dengan benar.”
Terkait dengan kasus Subang, kepolisian sudah melakukan berbagai upaya untuk bisa dapatkan bukti serta petunjuk yang mengarah pada pelaku.
Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), autopsi ulang terhadap kedua jasad korban, hingga pemanggilan 54 saksi sudah dilakukan oleh penyidik.
Kasus yang semakin berlarut-larut tersebut, tak ayal membuat Rohman Hidayat mendesak kepolisian agar bisa segera menentukan pelaku.
Terlebih lagi, banyak asumsi liar dan tudingan miring yang berkembang di masyarakat, menuduh Yosef terlibat dalam kasus pembunuhan di Subang tersebut.
Rohman Hidayat mengaku hal itu sangat merugikan Yosef, yang juga adalah keluarga kedua korban.
“Keluarga almarhum (Tuti dan Amalia) bukan hanya kakak adiknya saja, tetapi Pak Yosef juga suaminya adalah keluarganya. Jadi ya sangat merasa dirugikan dalam hal ini,” papar Rohman.
Oleh karena itu, pihaknya meminta kepada pihak berwenang agar bisa segera mengungkap pelaku secepatnya.
“Jadi kita berharap penyidik segera menemukan pelakunya dengan petunjuk-petunjuk yang ada,” katanya.
“Segera ditetapkan pelakunya, supaya jelas, tidak ada tudingan-tudingan dan fitnah-fitnah lagi.” (TribunWow.com/Alma Dyani P)
Berita terkait Pembunuhan di Subang lain
Sebagian artikel ini telah diolah dari TribunJabar.id dengan judul 71 Hari Kasus Subang, Masyarakat Penasaran Dengan Pelakunya Hingga Kasusnya Terasa Ribet Seperti Ini