Pembunuhan di Subang
UPDATE Kasus Subang, Danu Kembali Dipanggil Penyidik, Pertama Kali akan Didampingi Pengacara
Muhammad Ramdanu alias Danu sudah mendapatkan pemanggilan kepolisian terbarunya terkait kasus Subang, yang dikonfirmasi oleh pihak tim kuasa hukum.
Penulis: Alma Dyani Putri
Editor: Rekarinta Vintoko
“Tadi saya sudah minta tim kita, Bang Aryo untuk menghubungi penyidik, kemungkinan kita minta diundur waktu jam 2,” tukas Achmad Taufan.
“Mengingat perjalanan kita dari Jakarta dan kita perlu kesiapan dan lain-lain. Jadi Insya Allah, kita jam 2 sudah hadir di Polres besok untuk mendampingi Danu diperiksa di Polres Subang.”
Simak videonya dari menit pertama:
Danu dan Yoris selama ini menjadi saksi kunci dalam kasus pembunuhan di Subang, Jawa Barat.
Keduanya menjalani pemanggilan kepolisian berkali-kali untuk dimintai keterangan soal peristiwa pembunuhan yang menewaskan Tuti Suhartini (56) dan Amalia Mustika Ratu (23).
Kasus tersebut sudah terkuak sejak 18 Agustus lalu, ketika jasad ibu dan anak itu ditemukan dalam kondisi tertumpuk di bagasi mobil Alphard yang terparkir di rumahnya di Desa Ciseuti, Kecamatan Jalancagak, Subang, Jawa Barat.
Baca juga: Soroti Kerenggangan Keluarga Korban Kasus Subang, Pihak Ini Ingin Pertemukan Yosef dan Yoris
Baca juga: Selain karena Resah dan Takut, Ini Alasan Warga Sekitar Ingin Kasus Subang Segera Terungkap
Hingga kini, terhitung sudah 71 hari perkara itu bergulir, namun kepolisian belum juga menentukan siapa dalang di balik aksi keji tersebut.
Keluarga korban kasus Subang, yakni Danu dan Yoris, awalnya tidak menggunakan jasa kuasa hukum.
Namun, memasuki dua bulan kasus Subang tak kunjung terungkap, pihak keluarga memutuskan untuk mencari tim kuasa hukum dan mendatangi kantor pengacara Achmad Taufan Soedirjo (ATS) dan Partner di Jakarta.
Pihak ATS juga sudah melakukan gelar perkara hingga pengumpulan bukti-bukti saat Yoris dan Danu datangi kantornya pekan lalu.
Yoris, anak laki-laki Tuti sekaligus kakak Amalia, bersama Muhammad Ramdanu alias Danu, meminta bantuan kuasa hukum untuk mendampingi mereka selama proses penyelidikan kasus Subang.
Awalnya, Yoris sempat mengaku tak ingin menyewa jasa kuasa hukum, hingga pelaku pembunuhan ibu dan adiknya ditetapkan oleh kepolisian.
Masalah keuangan saat itu disebutkan oleh Yoris, mengingat dibutuhkan biaya yang cukup besar untuk bisa menyewa kuasa hukum.
Namun, kini Yoris dan Danu sudah resmi memiliki tim kuasa hukum dari ATS, yang menyambut baik permohonan bantuan oleh keluarga korban pembunuhan di Subang itu.