Breaking News:

Pembunuhan di Subang

UPDATE Kasus Subang, Danu Kembali Dipanggil Penyidik, Pertama Kali akan Didampingi Pengacara

Muhammad Ramdanu alias Danu sudah mendapatkan pemanggilan kepolisian terbarunya terkait kasus Subang, yang dikonfirmasi oleh pihak tim kuasa hukum.

Penulis: Alma Dyani Putri
Editor: Rekarinta Vintoko
TribunJabar.id/Dwiky M
Muhammad Ramadanu (21), salah satu saksi dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat. Danu sudah mendapatkan pemanggilan kepolisian terbarunya terkait kasus Subang, yang dikonfirmasi oleh pihak tim kuasa hukum pada Rabu (27/10/2021). 

TRIBUNWOW.COM – Satu di antara saksi kunci pembunuhan ibu dan anak di Subang, dikonfirmasi akan kembali jalani penyelidikan lanjutan di Polres Subang pada Kamis (28/10/2021) mendatang.

Dia adalah Muhammad Ramdanu alias Danu, keponakan Tuti Suhartini (56) sekaligus sepupu Amalia Mustika Ratu (23), dua korban pembunuhan di Subang Jawa Barat.

Pemanggilan atas Danu tersebut dinyatakan oleh tim kuasa hukumnya, melalui Achmad Taufan, dalam video yang diunggah kanal YouTube Heri Susanto, Rabu (27/10/2021).

Kuasa hukum Yoris dan Danu, Achmad Taufan, menjelaskan terkait pemanggilan Danu oleh pihak penyidik dalam kanal YouTube Heri Susanto, Rabu (27/10/2021).
Kuasa hukum Yoris dan Danu, Achmad Taufan, menjelaskan terkait pemanggilan Danu oleh pihak penyidik dalam kanal YouTube Heri Susanto, Rabu (27/10/2021). (YouTube/Heri Susanto)

Baca juga: Kendarai Alphard Berisi Mayat, Terduga Kasus Subang Sempat Diumpat Sopir Angkot, Ini Kata Saksi

Baca juga: Saksi Mata Sebut Ada Orang yang Diduga Lihat Terduga Pelaku Pembunuhan di Subang, Siapa?

Diketahui, saat ini Danu sudah resmi didampingi tim kuasa hukum dari Achmad Taufan Soedirjo (ATS) dan Partner asal Jakarta.

“Saya membenarkan bahwa kita dapat info dari klien, ada panggilan untuk klien kita yang bernama Danu,” kata Achmad Taufan, dikutip TribunWow.com dari kanal YouTube Heri Susanto, Rabu (27/10/2021).

“Dan panggilan itu rencana memang hari Kamis,” tambahnya.

Tim kuasa hukum dari ATS, tidak hanya mendampingi Danu saja, tetapi juga Yoris, anak laki-laki Tuti sekaligus kakak Amalia.

Keduanya sudah menandatangani surat kuasa sejak Senin (17/10/2021), dan secara resmi menggunakan jasa pengacara untuk menghadapi perkara kasus Subang.

Diungkapkan oleh Achmad Taufan, informasi terkait pemanggilan Danu, didapatkan dari kliennya itu sendiri, tidak secara langsung dari pihak kepolisian.

Meskipun, pihaknya sudah menginformasikan terkait pendampingan hukum Danu serta Yoris kepada Polres Subang.

“Sebelumnya kami sudah menyampaikan surat kuasa ke Polres, dan kita juga sudah menitipkan pesan dengan penyidik bahwa jika ada panggilan dan lain-lain, kita minta untuk dikonfirmasi,” ujar Achmad Taufan.

“Tapi penyidik tetap mengirimnya ke Danu.”

Pemanggilan terbaru Danu, disebutkan oleh Achmad Taufan, akan dilakukan pada pukul 10 pagi pada Kamis (28/10/2021).

Namun, kemungkinan proses penyelidikan lanjutan itu akan diundur atas permintaan dari tim kuasa hukum Danu sendiri, yang memang tidak berdomisili di Subang.

“Kita sudah diberi tahu oleh Danu, bahwa ada panggilan untuk hari Kamis besok jam 10,” katanya.

Halaman
123
Tags:
Pembunuhan di SubangAmalia Mustika RatuTutiSubangJawa BaratDanuYosefYoris
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved