Pembunuhan di Subang
Danu Segera Jalani Penyelidikan Lanjutan di Polres Subang, Tim Kuasa Hukum Siapkan 10 Pengacara?
Pemanggilan terbaru Danu dikonfirmasi akan dilakukan besok Kamis, tim kuasa hukum beberkan rencana pendampingan perdana mereka atas kliennya tersebut.
Penulis: Alma Dyani Putri
Editor: Elfan Fajar Nugroho
Dikutip TribunWow.com dari TribunnewsBogor.com, pernyataan itu diungkap Danu karena dia sempat dicurigai terlibat dalam kasus tersebut.
Itu karena sidik jarinya ditemukan di mobil Alphard yang jadi TKP pembunuhan di Subang.
Kendati demikian, Danu menyebut dimintai tolong oleh pihak polisi dan diajak ke mobil tempat pembunuhan.
"Disuruh sama polisi, sama Polisi ikut, Danu juga tadinya gak mau ikut, jadi ikut aja, nurut," kata Danu.
Sebagaimana diketahui, jasad Tuti dan Amalia ditemukan dalam keadaan tertumpuk di bagasi mobil Alphard yang terparkir di rumahnya di Desa Ciseuti, Kecamatan Jalancagak, Subang, Jawa Barat pada 18 Agustus lalu.
Danu menceritakan saat itu, dia membuka pintu mobil tanpa sarung tangan, berbeda dengan kepolisian.
"Polisi pakai sarung tangan, cuma Danu tidak," akui Danu
Tak ayal, sidik jari Danu ditemukan oleh kepolisian karena hal itu.
Baca juga: Polisi Belum Ungkap Pelaku Pembunuhan di Subang, Warga Sampai Penasaran: Kayaknya Ribet Banget
Baca juga: Sosok Yosef, Suami Tuti dan Ayah Amalia Korban Kasus Pembunuhan di Subang, Kerap Jadi Sorotan
Danu sendiri pun menilai apa yang dilakukannya itu gegabah dan tidak banyak berpikir terlebih dulu.
"Gak kepikiran, namanya juga inget terus (ke Tuti dan Amalia) jadi ikut aja, ke dalam mobil ikut," kata Danu.
Pernyataan Danu itu pun diketahui oleh kepolisian.
Pihak Polres Subang memanggil Danu dan Indra Zainal untuk mengklarifikasi pengakuan tersebut.
Hasil pertemuan dengan kepolisian itu dijelaskan oleh Indra Zainal melalui kanal Youtube miliknya.
"Seolah-olah dari keterangan Danu itu bahwa Danu dibawa oleh pihak kepolisan pada tanggal 19 Agustus ke TKP," ujar Indra Zainal dalam indra zainal chanel, Selasa (19/10/2021).
Indra Zainal juga menyebutkan ketika hadir di Polres Subang, Danu sudah didampingi oleh pengacara sehingga tidak ada unsur paksaan atau intimidasi dalam proses klarifikasi tersebut.