Breaking News:

Pembunuhan di Subang

Danu Segera Jalani Penyelidikan Lanjutan di Polres Subang, Tim Kuasa Hukum Siapkan 10 Pengacara?

Pemanggilan terbaru Danu dikonfirmasi akan dilakukan besok Kamis, tim kuasa hukum beberkan rencana pendampingan perdana mereka atas kliennya tersebut.

Penulis: Alma Dyani Putri
Editor: Elfan Fajar Nugroho
YouTube/Heri Susanto
Kuasa hukum Yoris dan Danu, Achmad Taufan, menjelaskan terkait pemanggilan Danu oleh pihak penyidik dalam kanal YouTube Heri Susanto, Rabu (27/10/2021). Pemanggilan terbaru Danu dikonfirmasi akan dilakukan besok Kamis, tim kuasa hukum beberkan rencana pendampingan perdana mereka atas kliennya tersebut. 

Dikutip TribunWow.com dari TribunnewsBogor.com, pernyataan itu diungkap Danu karena dia sempat dicurigai terlibat dalam kasus tersebut.

Itu karena sidik jarinya ditemukan di mobil Alphard yang jadi TKP pembunuhan di Subang.

Kendati demikian, Danu menyebut dimintai tolong oleh pihak polisi dan diajak ke mobil tempat pembunuhan.

"Disuruh sama polisi, sama Polisi ikut, Danu juga tadinya gak mau ikut, jadi ikut aja, nurut," kata Danu.

Sebagaimana diketahui, jasad Tuti dan Amalia ditemukan dalam keadaan tertumpuk di bagasi mobil Alphard yang terparkir di rumahnya di Desa Ciseuti, Kecamatan Jalancagak, Subang, Jawa Barat pada 18 Agustus lalu.

Danu menceritakan saat itu, dia membuka pintu mobil tanpa sarung tangan, berbeda dengan kepolisian.

"Polisi pakai sarung tangan, cuma Danu tidak," akui Danu

Tak ayal, sidik jari Danu ditemukan oleh kepolisian karena hal itu.

Baca juga: Polisi Belum Ungkap Pelaku Pembunuhan di Subang, Warga Sampai Penasaran: Kayaknya Ribet Banget

Baca juga: Sosok Yosef, Suami Tuti dan Ayah Amalia Korban Kasus Pembunuhan di Subang, Kerap Jadi Sorotan

Danu sendiri pun menilai apa yang dilakukannya itu gegabah dan tidak banyak berpikir terlebih dulu.

"Gak kepikiran, namanya juga inget terus (ke Tuti dan Amalia) jadi ikut aja, ke dalam mobil ikut," kata Danu.

Pernyataan Danu itu pun diketahui oleh kepolisian.

Pihak Polres Subang memanggil Danu dan Indra Zainal untuk mengklarifikasi pengakuan tersebut.

Hasil pertemuan dengan kepolisian itu dijelaskan oleh Indra Zainal melalui kanal Youtube miliknya.

"Seolah-olah dari keterangan Danu itu bahwa Danu dibawa oleh pihak kepolisan pada tanggal 19 Agustus ke TKP," ujar Indra Zainal dalam indra zainal chanel, Selasa (19/10/2021).

Indra Zainal juga menyebutkan ketika hadir di Polres Subang, Danu sudah didampingi oleh pengacara sehingga tidak ada unsur paksaan atau intimidasi dalam proses klarifikasi tersebut.

Halaman
1234
Tags:
Pembunuhan di SubangAmalia Mustika RatuTuti SuhartiniDanuYorisAchmad Taufan Soedirjo
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved