Breaking News:

CPNS

Lolos SKD CPNS dan PPPK 2021? Segera Persiapkan untuk SKB, Ini Jadwal dan Materinya

Persiapan untuk menghadapi Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) bisa langsung dilakukan bagi peserta CPNS maupun PPPK yang dinyatakan lolos SKD.

Surya/Ahmad Zaimul Haq
Peserta seleksi kompetisi bidang (SKB) bagi CPNS Pemkot Surabaya bersiap mengikuti tes di GOR Pancasila, Kota Surabaya, Jawa Timur, Selasa (22/9/2020). Lolos SKD CPNS dan PPPK 2021? Segera Persiapkan untuk SKB, Ini Jadwal dan Materinya 

TRIBUNWOW.COM - Persiapan untuk menghadapi Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) bisa langsung dilakukan bagi peserta CPNS maupun PPPK yang dinyatakan lolos Seleksi Kemampuan Dasar (SKD).

Adapun dalam jadwal terbaru, BKN membagi tahapan seleksi menjadi dua, yakni Tahap I dan Tahap II.

Pelaksanaan SKB akan dimulai pada 15-28 November 2021 untuk Tahap I dan 27 November-18 Desember 2021 untuk Tahap II.

Baca juga: Link dan Cara Download Hasil SKD CPNS dan PPPK 2021, Ketahui Passing Grade atau Ambang Batas

Baca juga: Link Mengecek Hasil Seleksi SKD CPNS-PPPK 2021 dan Cara Download Sertifikat Hasil Ujiannya

Sesuai PermenPANRB Nomor 27 Tahun 2021 Pasal 43, selain materi SKB dengan sistem CAT yang diselenggarakan oleh BKN, materi SKB dapat berupa:

a. Psikotest;

b. Tes Potensi Akademik;

c. Tes Kemampuan Bahasa Asing;

d. Tes Kesehatan Jiwa;

e. Tes Kesegaran Jasmani/Tes Kesamaptaan;

f. Tes Praktik Kerja;

g. Uji Penambahan Nilai dari Sertifikat Kompetensi;

h. Wawancara; dan/atau

i. Tes lain sesuai persyaratan jabatan.

Selain Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dengan menggunakan CAT BKN, Instansi Pusat dapat melaksanakan SKB tambahan paling sedikit 1 (satu) jenis/bentuk tes lain.

Instansi Daerah saat Seleksi SKB wajib menggunakan CAT dan dapat melaksanakan SKB tambahan paling banyak 1 (satu) jenis/bentuk tes lain untuk jabatan yang bersifat sangat teknis/keahlian khusus, tetapi jenis/bentuk tes yang diujikan bukan merupakan tes wawancara.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
CPNSSeleksi Kompetensi Dasar (SKD)Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved