Breaking News:

Pembunuhan di Subang

Berita Kasus Subang Simpang Siur, Yoris Tegaskan Hanya Pihak Ini yang Bisa Beri Keterangan Keluarga

Banyak pihak memberikan keterangan terkait kasus Subang hingga membuat berita simpang siur, Yoris tegaskan perwakilan keluarga Tuti hanya pengacara.

Penulis: Alma Dyani Putri
Editor: Lailatun Niqmah
Tribun Jabar/Dwiki MV
Yoris (55) dan keluarga besar Tuti Suhartini saat memberikan pernyataan kepada wartawan di Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Senin (25/10/2021). Banyak pihak memberikan keterangan terkait kasus Subang hingga membuat berita simpang siur, Yoris tegaskan perwakilan keluarga Tuti hanya pengacara. 

TRIBUNWOW.COMYoris membeberkan pernyataan terbarunya terkait kasus pembunuhan ibunya, Tuti Suhartini (56) dan adiknya, Amalia Mustika Ratu (23), pada Senin (25/10/2021).

Itu dilakukan sebagai tanggapan atas pemberitaan yang semakin simpang siur, karena banyaknya pihak yang memberikan keterangan atas kasus pembunuhan di Subang.

Terlebih lagi, selama penyelidikan kasus Subang dilakukan, banyak asumsi liar dan opini berkembang di masyarakat, yang juga merugikan pihak keluarga.

Yoris dan Danu didampingi tim kuasa hukum dalam Press Conference Achmad Taufan Soedirjo & Partner (ATS) Law Firm yang diunggah kanal YouTube Heri Susanto pada Selasa (20/10/2021).
Yoris dan Danu didampingi tim kuasa hukum dalam Press Conference Achmad Taufan Soedirjo & Partner (ATS) Law Firm yang diunggah kanal YouTube Heri Susanto pada Selasa (20/10/2021). (YouTube/Heri Susanto)

Baca juga: Soal Jejak dan DNA yang Tertinggal, Kades Jalancagak Sebut Danu Diminta Yoris Awasi TKP Kasus Subang

Baca juga: Detik-detik Penemuan Jasad Korban Kasus Subang Diungkap Pihak Keluarga: Saya Lemas Langsung

Kasus pembunuhan yang menewaskan Tuti dan Amalia, diketahui pada 18 Agustus lalu.

Sudah bergulir selama lebih dari dua bulan, tetapi kasus tersebut belum juga terungkap dan semakin berlarut-larut.

Yoris yang kini telah secara resmi didampingi tim kuasa hukum dari Achmad Taufan Soedirjo (ATS) dan Partner, menyinggung tentang pihak-pihak yang mengatasnamakan keluarga Tuti dalam kasus Subang.

Dikutip TribunWow.com dari TribunJabar.id, Yoris mengaku dalam hal memberikan keterangan yang berkaitan dengan keluarganya, dia sudah mempercayakan sepenuhnya kepada tim kuasa hukum.

"Jadi dari pihak kami keluarga tentunya kami sudah memberikan kuasa yang menjadi perwakilan keluarga adalah pihak pengacara kami yang dikuasakan kepada Pak Achmad Taufan," ucap Yoris kepada wartawan, Senin (25/10/2021).

Selain itu, Yoris juga menegaskan bahwa keluarga Tuti tidak akan diwakilkan oleh pihak mana pun, termasuk mereka yang mengatasnamakan keluarga, selain kuasa hukum yang saat ini mendampinginya.

"Dan untuk yang misalkan ada yang mengatasnamakan dari keluarga kami, mungkin itu tidak disetujui oleh pihak keluarga,” katanya.

“Kami tetap memberikan kuasa hukum sepenuhnya kepada pengacara kami dan ini merupakan satu pintu apabila akan memberikan keterangan.”

Tim kuasa hukum Yoris, tidak hanya mendampingi anak tertua Tuti saja, tetapi juga keponakan korban pembunuhan di Subang, yakni Muhammad Ramdanu alias Danu.

Keduanya selama ini menjadi saksi kunci dalam kasus pembunuhan yang menewaskan Tuti Suhartini (56) dan Amalia Mustika Ratu (23), hingga harus jalani pemanggilan kepolisian berulang kali.

Diketahui, tim pengacara Yoris dan Danu yang berasal dari Jakarta, sudah langsung bekerja dan mendatangi lokasi pembunuhan di Subang.

Pada 18 Agustus lalu, jasad Tuti dan Amalia ditemukan tertumpuk di bagasi mobil Alphard yang terparkir di rumahnya di Desa Ciseuti, Kecamatan Jalancagak, Subang, Jawa Barat.

Tim kuasa hukum Yoris dan Danu menyebutkan bahwa mereka yakin kedua kliennya itu, bukanlah pelaku yang tega membunuh ibu dan anak di Subang tersebut.

Hal itu didasarkan pada hasil investigasi yang sudah mereka lakukan terhadap kedua kliennya.

"Kemarin juga kami gelar terus setelah kami pelajari dari awal kasus berlangsung, maka kami yakin setelah kami juga investigasi kepada Yoris dan Danu kedua orang ini kami yakin bukan pelaku dan tidak melakukan itu," ucap Achmad Taufan, kuasa hukum Yoris dan Danu, di Subang, Kamis (21/10/2021).

Achmad Taufan juga membeberkan kondisi Yoris dan Danu seusai kasus pembunuhan Tuti dan Amalia terkuak dua bulan lalu.

Baca juga: Tepis Isu yang Sebut Yosef Biarkan Pintu Rumah TKP Kasus Subang Tak Terkunci, Ini Kata Keluarga

Baca juga: Bongkar Kronologi Penemuan Mayat Korban Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Fakta Baru Diungkap Kades

Menurutnya, kedua kliennya itu berada dalam posisi yang dinilainya banyak disudutkan.

Sehingga, kata Achmad Taufan, keputusan Yoris dan Danu untuk memiliki tim kuasa hukum sudah tepat.

Dia menyebutkan ada tekanan hingga rasa ketakutan yang dialami oleh mereka selama kasus pembunuhan di Subang bergulir.

Terlebih lagi, usia Danu juga masih sangat muda, yakni 21 tahun.

"Ketika sudah dua bulan berjalannya kasus, mereka berdua ini mengalami tekanan yang luar bisa, ketakutan yang luar biasa, banyak yang mendukung, banyak juga yang tidak, apalagi seumur Danu pasti psikologisnya terganggu," katanya

Yoris diketahui adalah anak laki-laki Tuti sekaligus kakak Amalia, dua korban pembunuhan di Subang.

Sementara Danu merupakan keponakan Tuti.

Alasan di balik keputusan keluarga korban pembunuhan di Subang untuk menggunakan jasa kuasa hukum dibeberkan oleh Indra Zainal Alim, selaku paman Yoris serta Danu.

Hal itu diungkapkan oleh Indra Zainal dalam wawancara yang diunggah dalam kanal YouTube KompasTV pada Selasa (19/10/2021).

Indra Zainal mengatakan sudah melakukan musyawarah dengan keluarga dan memutuskan untuk memiliki kuasa hukum.

Terdapat dua tim pengacara yang masing-masing di antaranya diperuntukkan bagi Yoris dan Danu.

“Rencananya kita pihak keluarga sudah bermusyawarah akan menghadirkan pengacara untuk Yoris dan Danu,” kata Indra Zainal, dikutip dari YouTube KompasTV, Selasa (19/10/2021).

“Dan ini akan dibagi dua tim, tim satu untuk pengacara Danu, tim dua untuk pengacara Yoris,” tambahnya.

Ketika diajukan pertanyaan terkait alasan di balik keputusan keluarga Tuti tersebut, Indra Zainal mengatakan terdapat dua hal yang mendasarinya.

Pihak keluarga Tuti dan Amalia ingin agar proses penyelidikan atas kasus Subang bisa berjalan lebih cepat.

“Pertama alasannya agar lebih membantu ya, mempercepat pihak kepolisian untuk pengungkapan kasus ini,” kata Indra Zainal.

Selain itu, Indra Zainal mengaku, nantinya pihak kuasa hukum yang lebih bekerja maksimal dalam proses penyelidikan kepolisian.

“Yang kedua juga keluarga ini sudah capek, sudah lelah, artinya ketika hadirnya pengacara kita semua akan serahkan kepada pihak kuasa hukum.”

Hingga kini, pihak berwajib masih terus melakukan penyelidikan.

Sudah lebih dari dua bulan kasus pembunuhan Tuti dan Amalia bergulir, Indra Zainal meyakini kepolisian sudah bekerja secara maksimal untuk mengungkap dalang di balik pembunuhan di Subang.

“Saya yakin pihak kepolisian sudah bekerja secara maksimal dan saya tahu sendiri, dari awal saya mendampingi mereka. Mungkin ini Allah belum mengizinkan, kita tinggal tunggu waktu aja, saya yakin pihak kepolisian bisa mengungkap ini semua,” tuturnya.

Di sisi lain, pihak keluarga juga akan tetap menyerahkan segala proses penyelidikan kepada pihak berwenang.

“Ya betul (percayakan ke kepolisian) karena mereka sebagai penyidik dan kami pihak keluarga pun semua sudah menyerahkan kepada pihak kepolisian.” (TribunWow.com/Alma Dyani P)

Berita terkait Pembunuhan di Subang lain

Sebagian artikel ini telah diolah dari TribunJabar.id dengan judul Pernyataan Terbaru Yoris Mengenai Kasus Subang, Singgung Orang yang Mengatasnamakan Keluarga Tuti dan UPDATE Kasus Subang, Yoris dan Danu Sempat Terpojokkan, Kuasa Hukum Yakin Mereka Bukan Pelaku

Tags:
Pembunuhan di SubangSubangYosefTutiYorisAmalia Mustika RatuIndra Zainal AlimDanu
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved