Breaking News:

Pembunuhan di Subang

Alasan Keluarga Minta Yoris dan Danu Pakai Pengacara di Kasus Subang: Ada Hal yang Tidak Mengenakkan

Keputusan tersebut ternyata bukan hanya keputusan yang diambil secara sepihak namun atas saran dari pihak keluarga lain. 

Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Atri Wahyu Mukti
YouTube Heri Susanto
Yoris dan Danu didampingi oleh Heri Susanto bersama pengacara barunya, Senin (18/10/2021). Tak tanggung-tanggung, Yoris dan Danu gandeng 9 pengacara untuk mengawal kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat. 

TRIBUNWOW.COM - Yoris dan Danu diketahui baru didampingi oleh kuasa hukum setelah dua bulan berjalannya kasus pembunuhan ibu dan anak, Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) yang ditemukan tewas di Subang, Jawa Barat. 

Keputusan tersebut ternyata bukan hanya keputusan yang diambil secara sepihak namun atas saran dari pihak keluarga lain. 

Seperti Indra Zainal Alim, keluarga Yoris dan Danu yang juga menjabat sebagai Kepala Desa Jalancagak. 

Baca juga: Pengakuan Danu Melihat 2 Sosok di TKP Kasus Subang sebelum Kejadian, Ini Kata Kades Jalancagak

Baca juga: Kades Jalancagak Ungkap Sehari setelah Jasad Ditemukan, Danu Diminta Yoris Pantau TKP Kasus Subang

"Menggunakan pengacara itu, (saya) yang menyuruh menggunakan pengacara," katanya dalam kanal Youtube Tribunnews, yang ditayangkan pada Sabtu (23/10/2021).

Untuk diketahui Yoris dan Danu merupakan saksi penting dalam kasus ini. 

Secara silsilah, Yoris merupakan anak Tuti, sementara Danu merupakan keponakan Tuti

Mereka berdua juga bekerja di tempat yang sama dengan korban yaitu di Yayasan Bina Prestasi Nasional. 

Melanjutkan cerita Indra, dia menjelaskan hal itu dikarenakan ada hal-hal yang dianggap tidak mengenakan setelah dua bulan berjalannya kasus ini. 

Dia mengaku sudah memberikan informasi untuk menggunakan jasa pengacara bahkan seminggu sebelum Yoris dan Danu resmi menyerahkan surat kuasanya. 

"Ada hak-hal yang tidak mengenakkan, yang membuat saya emosi," jelasnya. 

Baca juga: Pengakuan Danu Melihat 2 Sosok di TKP Kasus Subang sebelum Kejadian, Ini Kata Kades Jalancagak

Karena hal itu, dalam kanal Youtube pribadi miliknya dia menyampaikan rela menjual tanah demi membayar jasa pengacara. 

Namun kabar baiknya ada sejumlah pengacara yang mau membantu dengan sukarela.

Kemudian, dia meyakinkan bahwa keputusan Yoris dan Danu bukan karena mereka tidak percaya kepada pihak kepolisian. 

Namun, dia mengatakan menyarankan pilihan itu agar bisa lebih fokus kepada pekerjaannya. 

Untuk diketahui Indra juga terdaftar sebagai pengacara, namun dirinya sedang tidak aktif karena menjabat sebagai kepala desa. 

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
PembunuhanSubangYorisYosefAmalia Mustika RatuTuti
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved