Breaking News:

Pembunuhan di Subang

Sambil Tersenyum Pengacara Ungkap Alibi Yosef di Kasus Subang yang Jadi Bahan Pemeriksaan ke-14

Dalam pemeriksaan ke-14 ini Pengacara Yosef, Rohman Hidayat mengaku tidak ada pertanyaan-pertanyaan baru untuk kliennya.

Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Mohamad Yoenus
Kompas TV
Pengacara Yosef, Rohman Hidayat dan timnya di Satreskrim Polres Subang, Kamis (21/10/2021) malam. Rohman menyebut alibi Yosef didukung banyak saksi lain. 

TRIBUNWOW.COM - Dua bulan lebih kasus pembunuhan ibu dan anak, Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) di Subang, Jawa Barat belum terungkap, kini suami Tuti, Yosef, kembali jalani pemeriksaan sebagai saksi. 

Dalam pemeriksaan ke-14 ini Pengacara Yosef, Rohman Hidayat menyebut bahwa tidak ada pertanyaan-pertanyaan baru untuk kliennya.

"Enggak ada yang baru, di situ hanya melengkapi detail yang ditanyakan," kata Rohman di Polres Subang, Kabupaten Subang, Kamis (22/10/2021), dikutip dari Kompas TV.

Baca juga: Penjelasan Lengkap Kades Jalancagak terkait Kronologi Penemuan Jasad Korban Pembunuhan di Subang

Baca juga: Yosef Bersama Saksi Lain sebelum Pembunuhan Subang, Tuti dan Amalia Berada di Luar Rumah Lakukan Ini

Yosef diketahui keluar dari ruang Satreskrim Polres Subang setelah 8 jam sejak dia pertama kali masuk ke sana. 

Terkait lamanya waktu itu, Rohman menyebut hal itu bukan karena proses pemeriksaan yang lama, namun karena ada hal lain yang dibahas. 

"Kurang lebih 15 sampai 20 pertanyaanlah, kebanyakan kita mengobrol, bicara dengan penyidik, menyampaikan beberapa hal, diskusi ya," katanya. 

Pemeriksaan itu merupakan pemeriksaan ke-14 setelah hampir sebulan dari pemeriksaan ke-13. 

Rohman pun terlihat tersenyum seperti merasa puas ketika ditanyakan terkait detail-detail yang ditanyakan pihak penyidik. 

Menurutnya detail-detail yang didapat semakin membuktikan bahwa kliennya tidak bersalah dalam kasus ini. 

"Keterangannya semakin jelas hari ini bahwa alibi klien saya itu sudah jelas," katanya. 

Baca juga: Konten soal Kasus Subang Disebut Bisa Picu Perpecahan Keluarga Korban, Ini Strategi Pengacara Yoris

Dikatakan bahwa alibi Yosef pada malam hari tanggal 17 Agustus dan pagi hari tanggal 18 Agustus didiukung dengan keterangan-keterangan saksi yang lain. 

Bahkan yang memperkuatnya ada beberapa orang dan bukan hanya satu orang. 

"Bahwa di pagi hari pada tanggal 18 Agustus itu bukan hanya Encan saja tukang serabi yang melihat keberadaan Yosef pagi-pagi tetapi ada tiga orang lagi yang menyaksikan ada, antri beli serabi," katanya.

"Bahkan waktu berangkat ke luar rumah (rumah istri muda Yosef, Mimin) pun untuk berangkat ke Ciseuti (lokasi TKP) itu ada satu orang saksi lagi yang menyaksikan," lanjutnya. 

Kemudian di malam hari sebelumnya atau tanggal 1 Agustus, keberadaan Yosef juga disaksikan oleh satu saksi yang merupakan Ketua RT, Deden. 

Halaman
123
Sumber: Kompas TV
Tags:
YosefSubangJawa BaratRohman HidayatTuti SuhartiniAmalia Mustika Ratu
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved