Breaking News:

Pembunuhan di Subang

Kuasa Hukum Sebut Tak akan Tutupi Fakta, Tegaskan Yosef Juga Anggota Keluarga Korban Kasus Subang

Sebagai kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat mengaku tak memiliki kapasitas sebagai penyidik tetapi tak akan menutupi fakta apa pun dalam kasus Subang.

Penulis: Alma Dyani Putri
Editor: Rekarinta Vintoko
Kolase YouTube tvOnenews dan Tribun Jabar/Dwiki MV
Yosef (55), saat selesai menjalani pemeriksaan tambahan di Satreskrim Polres Subang, Rabu (29/9/2021). Terbaru, Yosef sedang mengurus surat ahli waris untuk mengakses/memblokir rekening milik almarhumah Tuti (kiri) dan Amalia (kanan). Sebagai kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat mengaku tak memiliki kapasitas sebagai penyidik tetapi tak akan menutupi fakta apa pun dalam kasus Subang, sebut Yosef juga anggota keluarga Tuti serta Amalia. 

TRIBUNWOW.COM – Kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat, secara terus terang menjelaskan posisinya terkait kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat.

Pihaknya mengaku hanya memiliki kapasitas untuk mendampingi kliennya, Yosef, sebagai satu di antara saksi kunci kasus pembunuhan yang menewaskan istrinya, Tuti Suhartini (56) dan putrinya, Amalia Mustika Ratu (23).

Selama kasus yang akrab disebut ‘Kasus Subang’ itu bergulir, Rohman Hidayat mengatakan segala asumsi liar yang berkembang di masyarakat juga sangat merugikan Yosef.

Polisi berpakaian biasa mendatangi lokasi kejadian perampasan nyawa ibu dan anak di Dusun Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Minggu (3/10/2021).
Polisi berpakaian biasa mendatangi lokasi kejadian perampasan nyawa ibu dan anak di Dusun Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Minggu (3/10/2021). (Tribun Jabar/Dwiky Maulana Vellayati)

Baca juga: Alibi Yosef Sebelum Tuti dan Amalia Ditemukan Tewas Terbunuh di Subang, Bisa Diperkuat 5 Sosok Ini

Baca juga: Pernyataan Danu soal Kasus Subang Jadi Polemik, Kades Jalancagak Mengaku Tahu Fakta Sebernarnya

Hal itu diungkapkannya dalam wawancara yang diunggah kanal YouTube KompasTV pada Jumat (22/10/2021).

“Saya bersama rekan-rekan tidak sedang dalam kapasitas menjadi penyidik, kami hanya mendampingi klien kami, memberikan bantuan hukum, hanya ingin menempatkan posisinya sebagaimana mestinya,” kata Rohman Hidayat dikutip dari YouTube KompasTV, Jumat (22/10/2021).

Menurutnya, dia memiliki keterbatasan di mana hanya dapat memberikan bantuan hukum kepada Yosef.

Sebagai seorang kuasa hukum, Rohman Hidayat tak memiliki kapasitas untuk ikut menyelidiki kasus yang menewaskan istri dan anak perempuan kliennya.

Tetapi, pihaknya memastikan tidak akan menutupi fakta apapun.

“Saya bersama rekan-rekan tidak sedang dalam kapasitas menjadi penyidik, kami hanya mendampingi klien kami, memberikan bantuan hukum, hanya ingin menempatkan posisinya sebagaimana mestinya,” jelasnya.

“Kami tidak menutupi fakta-fakta yang ada atau mencari-cari fakta, fungsi kami bukan menyelidiki, fungsi kami hanya memastikan proses hukum ini berjalan dengan benar.”

Kasus Subang yang tak kunjung menemui titik akhir dan semakin berlarut-larut, tak ayal membuat Rohman Hidayat mendesak kepolisian agar bisa segera menentukan pelaku.

Terlebih lagi, banyak asumsi liar dan tudingan miring yang berkembang di masyarakat menuduh Yosef terlibat dalam kasus pembunuhan di Subang tersebut.

Rohman Hidayat mengaku hal itu sangat merugikan Yosef, yang juga ditegaskannya adalah anggota keluarga kedua korban.

“Keluarga almarhum (Tuti dan Amalia) bukan hanya kakak adiknya saja, tetapi Pak Yosef juga suaminya adalah keluarganya. Jadi ya sangat merasa dirugikan dalam hal ini,” papar Rohman.

Oleh karena itu, pihaknya meminta kepada pihak berwenang agar bisa segera mengungkap pelaku secepatnya, agar tidak ada fitnah yang berkepanjangan.

“Jadi kita berharap penyidik segera menemukan pelakunya dengan petunjuk-petunjuk yang ada,” katanya.

“Segera ditetapkan pelakunya, supaya jelas, tidak ada tudingan-tudingan dan fitnah-fitnah lagi.”

Terkait dengan kasus Subang, kepolisian sudah melakukan berbagai upaya untuk bisa dapatkan bukti serta petunjuk yang mengarah pada pelaku.

Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), autopsi ulang terhadap kedua jasad korban, hingga pemanggilan 54 saksi sudah dilakukan oleh penyidik.

Baru-baru ini, Yosef juga diketahui kembali dipanggil oleh pihak berwajib pada Kamis (21/10/2021).

Itu menjadi pemanggilan ke-14 dan membuat Yosef memegang posisi teratas sebagai saksi yang paling banyak jalani penyelidikan.

Saat itu, pertanyaan yang diajukan oleh penyidik, difokuskan pada alibi Yosef pada pada 17 Agustus 2021 malam hingga 18 Agustus 2021 pagi.

Itu adalah momen sebelum Tuti dan Amalia ditemukan tewas di bagasi mobil Alphard yang terparkir di rumahnya di Desa Ciseuti, Kecamatan Jalancagak, Subang, Jawa Barat.

Rohman Hidayat yang ikut mendampingi Yosef, berharap dengan kesaksian terbaru kliennya itu, dapat memberikan titik terang bagi pihak kepolisian.

Dia pun menyatakan keyakinannya bahwa kasus Subang akan segera bisa terungkap.

“Saya meyakini dengan keterangan hari ini, mudah-mudahan penyidik segera dapat mengungkap siapa pun pelakunya,” kata Rohman Hidayat

Kuasa Hukum Danu dan Yoris Lakukan Investigasi Lapangan

Sejak kasus pembunuhan Tuti dan Amalia terjadi pada 18 Agustus lalu, terhitung sudah lebih dari dua bulan perkara itu bergulir, tetapi pihak berwenang belum juga menentukan siapa pelaku di balik aksi keji tersebut.

Dua saksi kunci kasus pembunuhan Tuti Suhartini (56) dan Amalia Mustika Ratu (23), secara resmi sudah didampingi oleh tim kuasa hukum.

Mereka adalah Yoris (34), anak Tuti sekaligus kakak Amalia, serta Muhammad Ramdanu alias Danu (21).

Keputusan untuk memakai jasa pengacara oleh Danu dan Yoris merupakan inisiasi dari pihak keluarga korban pembunuhan di Subang, Jawa Barat.

Diketahui, keduanya kini sudah resmi didampingi oleh tim pengacara dari Achmad Taufan Soedirjo (ATS) dan Partner.

Baca juga: Penjelasan Lengkap Kades Jalancagak terkait Kronologi Penemuan Jasad Korban Pembunuhan di Subang

Tim kuasa hukum Yoris dan Danu itu sudah mulai bekerja dengan mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) pembunuhan Tuti dan Amalia di Subang, sekaligus mengumpulkan informasi para saksi pada Rabu (20/10/2021).

Hal tersebut diungkapkan oleh Achmad Taufan selaku kuasa hukum Yoris dan Danu, sebagaimana dikutip TribunWow.com dari TribunJabar.id.

Achmad Taufan mengatakan, saat ini pihaknya langsung terjun ke lapangan untuk melihat dan mengetahui kondisi secara langsung dari perkara kasus Subang.

"Jadi senin kemarin kita sudah tanda tangan surat kuasa, dan kini kita bertanggung jawab selaku kuasa hukum, oleh karena itu kami turun langsung untuk menemui kedua klien kami," ucap Achmad kepada wartawan di Subang, Rabu (20/10/2021).

Seusai menemui Yoris dan Danu, tim kuasa hukum akan langsung melakukan investigasi di lapangan.

Mereka ingin mengajukan beberapa pertanyaan kepada para saksi, guna mencari petunjuk yang nantinya dapat membantu kepolisian dalam pengungkapan pelaku pembunuhan ibu dan anak di Subang.

"Tujuannya adalah pasti kita akan investigasi kebenaran-kebenaran mencari info-info kita juga harus turut membantu kepolisian untuk mencari siapa sebenarnya pelaku yang benar-benar valid," katanya.

Achmad mengharapkan pelaku dalam kasus pembunuhan Tuti dan Amalia bisa segera diungkap kepolisian.

"Jika ada sesuatu yang mengganjal kita juga akan menyampaikan kepada polisi dengan harapan upaya kita ini membantu polisi siapa pelaku sebenarnya," ujar Achmad.

Polres Subang Bantah Pernyataan Danu

Pernyataan Danu yang sempat menyebut diminta kepolisian untuk datangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat, dibantah oleh Polres Subang.

Bantahan tersebut disampaikan oleh Indra Zainal Alim, Kepala Desa Jalancagak sekaligus paman Danu, melalui kanal Youtube miliknya.

Disebutkan oleh Indra Zainal, dia diminta hadir di Polres Subang bersama dengan Danu untuk mengklarifikasi pernyataan tersebut pada Senin (18/10/2021).

Baca juga: Yosef Bersama Saksi Lain sebelum Pembunuhan Subang, Tuti dan Amalia Berada di Luar Rumah Lakukan Ini

Sebelumnya, beredar pengakuan Danu yang menyatakan bahwa dirinya sempat masuk ke dalam mobil Alphard, tempat di mana jasad Tuti Suhartini (56) dan Amalia Mustika Ratu (23), dua korban pembunuhan di Subang, ditemukan.

Pernyataan itu disebutkan Danu dalam wawancara yang diunggah kanal Youtube Misteri Mbak Suci.

Saat itu, Danu menceritakan bahwa dirinya diminta oleh kepolisian untuk masuk ke TKP pembunuhan Tuti dan Amalia, pada 19 Agustus 2021, tepatnya sehari setelah terkuaknya kasus pembunuhan di Subang.

Dikutip dari TribunnewsBogor.com, pernyataan itu diungkap Danu karena dia sempat dicurigai terlibat dalam kasus tersebut.

Itu karena sidik jarinya ditemukan di mobil Alphard yang jadi TKP pembunuhan di Subang.

Kendati demikian, Danu menyebut dimintai tolong oleh pihak polisi dan diajak ke mobil tempat pembunuhan.

"Disuruh sama polisi, sama Polisi ikut, Danu juga tadinya gak mau ikut, jadi ikut aja, nurut," kata Danu.

Sebagaimana diketahui, jasad Tuti dan Amalia ditemukan dalam keadaan tertumpuk di bagasi mobil Alphard yang terparkir di rumahnya di Desa Ciseuti, Kecamatan Jalancagak, Subang, Jawa Barat pada 18 Agustus lalu.

Danu menceritakan saat itu, dia membuka pintu mobil tanpa sarung tangan, berbeda dengan kepolisian.

"Polisi pakai sarung tangan, cuma Danu tidak," akui Danu

Tak ayal, sidik jari Danu ditemukan oleh kepolisian karena hal itu.

Danu sendiri pun menilai apa yang dilakukannya itu gegabah dan tidak banyak berpikir terlebih dulu.

"Gak kepikiran, namanya juga inget terus (ke Tuti dan Amalia) jadi ikut aja, ke dalam mobil ikut," kata Danu.

Pernyataan Danu itu pun diketahui oleh kepolisian.

Pihak Polres Subang memanggil Danu dan Indra Zainal untuk mengklarifikasi pengakuan tersebut.

Hasil pertemuan dengan kepolisian itu dijelaskan oleh Indra Zainal melalui kanal Youtube miliknya.

"Seolah-olah dari keterangan Danu itu bahwa Danu dibawa oleh pihak kepolisan pada tanggal 19 Agustus ke TKP," ujar Indra Zainal dalam indra zainal chanel, Selasa (19/10/2021).

Indra Zainal juga menyebutkan ketika hadir di Polres Subang, Danu sudah didampingi oleh pengacara, sehingga tidak ada unsur paksaan atau intimidasi dalam proses klarifikasi tersebut.

Terungkap bahwa Danu mengaku tidak pernah diminta anggota kepolisian untuk datang ke TKP.

"Dijelaskan Danu bahwa tidak ada anggota polisi yang membawa dia ke TKP," kata Indra Zainal.

Polres Subang juga membantah pernyataan Danu yang menyebutkan sempat disuruh masuk ke mobil Alphard yang jadi tempat penemuan jasad Tuti dan Amalia.

"Polisi tidak pernah menyuruh Danu untuk menaiki mobil Alphard tersebut," ungkap Indra.

Menurut Indra, kepolisian tidak akan mengubah kondisi barang bukti sebelum penyelidikan selesai.

"Masalah yang mobil Alphard itu. Polisi pun biasanya tidak akan memindahkan sesuatu barang bukti dari tempat awalnya sebelum proses identifikasi selesai," tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama, Indra Zainal meminta kepada masyarakat untuk bisa menyaring informasi yang didapatkan dari media sosial, terutama Youtube.

Diharapkan semua pihak juga tidak membuat asumsi yang tak berdasar dari hal-hal tersebut.

Berdasarkan hasil pertemuannya dengan kepolisian, saat ini akan dilakukan penyelidikan atas pernyataan Danu.

"Pihak kepolisian lewat Polda Jabar sedang menyelidiki pernyataan Danu yang lebih dalam," ujar Indra Zainal.

Kepolisian, kata Indra Zainal, akan memberikan klarifikasi terpisah tentang pengakuan Danu tersebut. (TribunWow.com/Alma Dyani P)

Berita terkait Pembunuhan di Subang lain

Sebagian artikel ini telah diolah dari TribunnewsBogor.com dengan judul Ngaku Disuruh Bersihkan TKP Pembunuhan Tuti, Ucapan Danu Dimentahkan Polisi, Ini Fakta Sebenarnya dan TribunJabar.id dengan judul Yoris dan Danu Kasus Subang Resmi Pakai Jasa Pengacara, Langsung Cek TKP dan Tanyai Saksi

Tags:
Pembunuhan di SubangSubangJawa BaratYosefAmalia Mustika RatuTuti
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved