Terkini Nasional
Fakta Oknum Polantas Pakai Mobil PJR untuk Pacaran, Ternyata Adik Ipar Ahok hingga Respons Kompolnas
Bripda AB, menjadi sorotan karena menggunakan mobil dinas Patroli Jalan Raya (PJR) untuk pacaran. Ini fakta selengkapnya.
Editor: Mohamad Yoenus
Sebelumnya, ia merupakan Bintara Unit (Banit) Subditwal dan PJR Ditgakkum Korlantas Polri.
Surat perintah dan keputusan itu ditandatangani Kakorlantas Polri Irjen (Pol) Istiono pada Jumat ini.
Baca juga: Kapolsek di Parimo akan Jalani Sidang Kode Etik Tertutup terkait Pelecehan Seksual, Ini Alasannya
2. Dilakukan Penahanan
Selain dimutasi, Bripda AB juga ditahan untuk sementara waktu.
"Yang bersangkutan sudah diamankan di Biro Paminal Mabes Polri dan segera kami tahan setelah proses pemeriksaan," kata Irjen Ferdy Sambo saat diminta konfirmasi, Kamis (21/10/2021).
Sementara itu, Kakorlantas Polri Irjen (Pol) Istiono menyebut tindakan Bripda AB yang menggunakan mobil dinas PJR untuk pacaran jelas tindakan salah.
Mobil dinas PJR hanya diperbolehkan untuk keperluan dinas.
Istiono pun mengatakan, jika AB terbukti bersalah telah menggunakan mobil PJR untuk pacaran, maka ia akan dimutasikan.
"Ya, tidak boleh. Kalau terbukti salah ya, dimutasikan ke staf," kata dia.
3. Tanggapan Ahok
Komisaris Utama PT Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama, membenarkan Bripda AB adalah adik iparnya.
Meski merupakan adik iparnya, Ahok menyatakan tidak mencampuri urusan tersebut.
Ia menyerahkan penanganan kasus tersebut kepada Propam Polri.
"Iya itu adik istri saya. Biar Propam yang urus, yakin kepolisian sudah ada prosedur untuk memberi sanksi setiap petugas yang langgar aturan dan ketentuan," kata Ahok saat dihubungi Tribunnews.com, Jumat (22/10/2021).
Ia mengatakan setiap pelanggaran yang dilakukan oleh anggota polisi pasti ada konsekuensi yang harus diterima.