Terkini Nasional
Fakta Oknum Polantas Pakai Mobil PJR untuk Pacaran, Ternyata Adik Ipar Ahok hingga Respons Kompolnas
Bripda AB, menjadi sorotan karena menggunakan mobil dinas Patroli Jalan Raya (PJR) untuk pacaran. Ini fakta selengkapnya.
Editor: Mohamad Yoenus
TRIBUNWOW.COM - Seorang oknum anggota Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, Bripda Arjuna Bagas alias Bripda AB, menjadi sorotan karena menggunakan mobil dinas Patroli Jalan Raya (PJR) untuk pacaran.
Aksi Bripda AB ini viral dan menjadi perbincangan di media sosial.
Diketahui viral video yang memperlihatkan seorang anggota Polantas berpacaran dengan kekasihnya menggunakan mobil dinas PJR.
Baca juga: Sosok Wanita yang Jasadnya Ditemukan Tertutup Plastik di Pangandaran, Dikenal Begini oleh Tetangga
Belakangan diketahui, polisi tersebut adalah Bripda AB.
Bripda AB rupanya adalah adik ipar dari Komisaris Utama PT Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
Ahok pun memberi tanggapan ulah adik iparnya tersebut.
Dihimpun Tribunnews.com, Jumat (22/10/2021), berikut fakta-fakta terkait kasus Bripda AB:
1. Dimutasi ke Jabatan Staf
Setelah tindakannya menggunakan mobil PJR untuk pacaran viral, Bripda AB dimutasi ke jabatan staf.
Hal itu diungkap oleh Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, Irjen (Pol) Ferdy Sambo.
Dikutip dari Kompas.com, mutasi terhadap Bripda AB itu dalam rangka penegakan disiplin.
Selain melakukan mutasi, Bripda AB juga akan segera disidang.
"Sudah dimutasi ke staf dalam rangka pembinaan disiplin dan segera Div Propam Polri melaksanakan sidang disiplin terhadap yang bersangkutan," kata Sambo, dalam keterangannya, Jumat (22/10/2021).
Keputusan mutasi itu dituangkan dalam Surat Perintah Nomor Sprin/722/X/KEP./2021 dan Keputusan Kakorlantas Polri Nomor KEP/135/X/2021.
Berdasar surat tersebut, Bripda AB dimutasikan sebagai Bintara Administrasi (Bamin) Subbag SDM Bagrenmin Korlantas Polri.