Pembunuhan di Subang
Desak Penyidik Segera Tetapkan Pelaku Kasus Subang, Pengacara Yosef: Supaya Jelas, Tidak Ada Fitnah
Kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat, mendesak kepolisian agar segera bisa menentukan pelaku kasus pembunuhan di Subang berdasarkan petunjuk dan bukti.
Penulis: Alma Dyani Putri
Editor: Elfan Fajar Nugroho
Rohman mengaku dari penyelidikan lanjutan yang dilakukan itu, dapat memperkuat alibi Yosef bahwa kliennya tidak terlibat dalam kasus pembunuhan istri dan anak perempuannya.
Terlebih lagi, terdapat beberapa pernyataan saksi lain yang mendukung kesaksian Yosef.
"Keterangannya semakin jelas hari ini, alibi dari klien saya itu sudah jelas pada pagi hari tanggal 18 Agustus itu bukan cuman satu saksi saja yang melihat pagi hari Pak Yosef sedang membeli surabi," katanya.
Sementara itu, kepolisian hanya mengajukan sekitar 20 pertanyaan kepada Yosef dalam pemanggilan terbarunya.
"Sekitar 15 sampai 20 pertanyaan saja hari ini, hanya detail-detail saja kebanyakan kita ngobrol kita berbicara dengan pihak penyidik menyampainya beberapa hal diskusi juga ditanyakan yang tuangkan dalam BAP ini," ujar Rohman.
Kuasa hukum Yakin Yoris dan Danu bukan Pelaku
Yoris (34) dan Danu (21) diketahui sudah secara resmi didampingi oleh tim pengacara dari Achmad Taufan Soedirjo (ATS) dan Partner, untuk menghadapi kasus pembunuhan di Subang, Jawa Barat.
Keduanya selama ini menjadi saksi kunci dalam kasus pembunuhan yang menewaskan Tuti Suhartini (56) dan Amalia Mustika Ratu (23), hingga harus jalani pemanggilan kepolisian berulang kali.
Namun, tim kuasa hukum Yoris dan Danu menyebutkan bahwa mereka yakin kedua kliennya itu bukanlah pelaku yang tega membunuh ibu dan anak di Subang tersebut.
Hal itu didasarkan pada hasil investigasi yang sudah mereka lakukan terhadap kedua kliennya.
"Kemarin juga kami gelar terus setelah kami pelajari dari awal kasus berlangsung, maka kami yakin setelah kami juga investigasi kepada Yoris dan Danu kedua orang ini kami yakin bukan pelaku dan tidak melakukan itu," ucap Achmad Taufan, kuasa hukum Yoris dan Danu, di Subang, Kamis (21/10/2021).
Baca juga: Konten soal Kasus Subang Disebut Bisa Picu Perpecahan Keluarga Korban, Ini Strategi Pengacara Yoris
Achmad Taufan juga membeberkan kondisi Yoris dan Danu seusai kasus pembunuhan Tuti dan Amalia terkuak pada 18 Agustus lalu.
Menurutnya, kedua kliennya itu berada dalam posisi yang dinilainya banyak disudutkan.
Sehingga, kata Achmad Taufan, keputusan Yoris dan Danu untuk memiliki tim kuasa hukum sudah tepat.
Dia menyebutkan ada tekanan hingga rasa ketakutan yang dialami oleh mereka selama kasus pembunuhan di Subang bergulir.