Pembunuhan di Subang
Yosef Diperiksa ke-14 Kali dari Siang hingga Malam, Kuasa Hukum: Semoga BAP Merujuk ke Pelaku
Rohman Hidayat berharap dari pemeriksaan terbaru Yosef yang ke-14 kali dan berlangsung dari siang hingga malam bisa merujuk ke pelaku Kasus Subang.
Penulis: Alma Dyani Putri
Editor: Lailatun Niqmah
Sementara Danu merupakan keponakan Tuti.
Alasan Keluarga Korban Kasus Subang Tunjuk Kuasa Hukum
Keluarga korban pembunuhan di Subang memutuskan untuk menggunakan jasa kuasa hukum setelah kasus tersebut bergulir selama dua bulan.
Tim pengacara dikerahkan untuk mendampingi Yoris serta Muhammad Ramdanu alias Danu.
Keduanya diketahui menjadi saksi kunci dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat, sehingga sering kali dipanggil ke kepolisian untuk jalani penyelidikan.
Indra Zainal Alim selaku paman Yoris serta Danu, menyebutkan pihak keluarga sudah lelah karena selama ini mengurus sendiri segala keperluan terkait kasus pembunuhan Tuti dan Amalia.
Hal itu diungkapkan oleh Indra Zainal dalam wawancara yang diunggah dalam kanal YouTube KompasTV pada Selasa (19/10/2021).
Baca juga: Ada Konten Menyudutkan di Kasus Subang Disebut Bikin Yoris dan Danu Alami Perubahan Sikap
Indra Zainal mengatakan sudah melakukan musyawarah dengan keluarga dan memutuskan untuk memiliki kuasa hukum.
Terdapat dua tim pengacara yang masing-masing di antaranya diperuntukkan bagi Yoris dan Danu.
“Rencananya kita pihak keluarga sudah bermusyawarah akan menghadirkan pengacara untuk Yoris dan Danu,” kata Indra Zainal, dikutip dari YouTube KompasTV, Selasa (19/10/2021).
“Dan ini akan dibagi dua tim, tim satu untuk pengacara Danu, tim dua untuk pengacara Yoris,” tambahnya.
Ketika diajukan pertanyaan terkait alasan di balik keputusan keluarga Tuti tersebut, Indra Zainal mengatakan terdapat dua hal yang mendasarinya.
Pihak keluarga Tuti dan Amalia ingin agar proses penyelidikan atas kasus Subang bisa berjalan lebih cepat.
“Pertama alasannya agar lebih membantu ya, mempercepat pihak kepolisian untuk pengungkapan kasus ini,” kata Indra Zainal.
Selain itu, Indra Zainal mengaku, nantinya pihak kuasa hukum yang lebih bekerja maksimal dalam proses penyelidikan kepolisian.