Breaking News:

Pembunuhan di Subang

Yosef Diperiksa 8 Jam, Kepolisian Kembali Tanyakan soal Ini, Bisa Perkuat Alibi dalam Kasus Subang?

Yosef jalani penyelidikan lanjutan ke-14 kalinya selama delapan jam. Kuasa hukum menjelaskan alibi kliennya pada hari kejadian pembunuhan makin kuat.

Penulis: Alma Dyani Putri
Editor: Lailatun Niqmah
Tribun Jabar/ Dwiky Maulana Vellayati
Yosef (55) bersama tim kuasa hukumnya saat selesai menjalani pemeriksaan tambahan di Satreskrim Polres Subang, Kamis (21/10/2021) malam. Yosef jalani penyelidikan lanjutan ke-14 kalinya selama delapan jam. Kuasa hukum menjelaskan alibi kliennya pada hari kejadian pembunuhan makin kuat. 

TRIBUNWOW.COMYosef, suami Tuti Suhartini (56) dan ayah Amalia Mustika Ratu (23), jalani pemanggilan kepolisian untuk ke-14 kalinya pada Kamis (21/10/2021).

Pria berusia 55 tahun itu kembali hadiri pemeriksaan lanjutan terkait kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat.

Pemeriksaan berlangsung di Satreskrim Polres Subang sejak Kamis malam hingga Jumat (22/10/2021) pagi, tepatnya selama delapan jam.

Yosef (yang berada di tengah) bersama kuasa hukumnya saat akan memasuki gedung dari Satreskrim Polres Subang, Kamis (21/10/2021).
Yosef (yang berada di tengah) bersama kuasa hukumnya saat akan memasuki gedung dari Satreskrim Polres Subang, Kamis (21/10/2021). (Tribun Jabar/Dwiky Maulana Vellayati)

Baca juga: Yosef Belum Selesai Diperiksa hingga Malam terkait Kasus Pembunuhan Subang, Begini Kata Pengacara

Baca juga: Pengacara Yoris dan Danu hingga Yosef dan Mimin Sama-sama Keluhkan Konten soal Kasus Subang

Dikutip TribunWow.com dari TribunJabar.id, kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat, menyebutkan kliennya itu diajukan pertanyaan soal hal-hal mendetail yang yang dilakukan suami Tuti itu pada 17 Agustus 2021 malam hingga 18 Agustus 2021 pagi.

Itu adalah momen sebelum Tuti dan Amalia ditemukan tewas dalam bagasi mobil Alphard, yang terparkir di rumahnya di Desa Ciseuti, Kecamatan Jalancagak, Subang, Jawa Barat.

"Hasil dari BAP hari ini Pak Yosef dimintai keterangan hal-hal detail ditanggal 17 Agustus malam dan tanggal 18 Agustus pagi," ucap Rohman saat selesai mendampingi Yosef di Satreskrim Polres Subang, Kamis (21/10/2021).

Rohman mengaku dari penyelidikan lanjutan yang dilakukan itu, dapat memperkuat alibi Yosef yang tidak terlibat dalam kasus pembunuhan istri dan anak perempuannya.

Terlebih lagi, terdapat beberapa pernyataan saksi lain yang mendukung kesaksian Yosef.

"Keterangannya semakin jelas hari ini, alibi dari klien saya itu sudah jelas pada pagi hari tanggal 18 Agustus itu bukan cuman satu saksi saja yang melihat pagi hari Pak Yosef sedang membeli surabi," katanya.

Sementara itu, kepolisian hanya mengajukan sekitar 20 pertanyaan kepada Yosef dalam pemanggilan terbarunya.

"Sekitar 15 sampai 20 pertanyaan saja hari ini, hanya detail-detail saja kebanyakan kita ngobrol kita berbicara dengan pihak penyidik menyampainya beberapa hal diskusi juga ditanyakan yang tuangkan dalam BAP ini," ujar Rohman.

Baca juga: Tak Hanya Yosef, Selama Kasus Subang Belum Terungkap Setiap Saksi Masih Bisa Dipanggil Penyidik

Baca juga: Ada Konten Menyudutkan di Kasus Subang Disebut Bikin Yoris dan Danu Alami Perubahan Sikap

Kuasa Hukum Yakin Yoris dan Danu Bukan Pelaku

Yoris (34) dan Danu (21) diketahui secara resmi sudah didampingi oleh tim pengacara dari Achmad Taufan Soedirjo (ATS) dan Partner untuk menghadapi kasus pembunuhan di Subang, Jawa Barat.

Keduanya selama ini menjadi saksi kunci dalam kasus pembunuhan yang menewaskan Tuti Suhartini (56) dan Amalia Mustika Ratu (23), hingga harus jalani pemanggilan kepolisian berulang kali.

Namun, tim kuasa hukum Yoris dan Danu menyebutkan bahwa mereka yakin kedua kliennya itu bukanlah pelaku yang tega membunuh ibu dan anak di Subang tersebut.

Hal itu didasarkan pada hasil investigasi yang sudah mereka lakukan terhadap kedua kliennya.

"Kemarin juga kami gelar terus setelah kami pelajari dari awal kasus berlangsung, maka kami yakin setelah kami juga investigasi kepada Yoris dan Danu kedua orang ini kami yakin bukan pelaku dan tidak melakukan itu," ucap Achmad Taufan, kuasa hukum Yoris dan Danu, di Subang, Kamis (21/10/2021).

Achmad Taufan juga membeberkan kondisi Yoris dan Danu seusai kasus pembunuhan Tuti dan Amalia terkuak pada 18 Agustus lalu.

Menurutnya, kedua kliennya itu berada dalam posisi yang dinilainya banyak disudutkan.

Sehingga, kata Achmad Taufan, keputusan Yoris dan Danu untuk memiliki tim kuasa hukum sudah tepat.

Dia menyebutkan ada tekanan hingga rasa ketakutan yang dialami oleh mereka selama kasus pembunuhan di Subang bergulir.

Terlebih lagi, usia Danu juga masih sangat muda, yakni 21 tahun.

"Ketika sudah dua bulan berjalannya kasus, mereka berdua ini mengalami tekanan yang luar bisa, ketakutan yang luar biasa, banyak yang mendukung, banyak juga yang tidak, apalagi seumur Danu pasti psikologisnya terganggu," katanya

Yoris diketahui adalah anak laki-laki Tuti sekaligus kakak Amalia, dua korban pembunuhan di Subang.

Sementara Danu merupakan keponakan Tuti.

Kasus pembunuhan Tuti dan Amalia diketahui seusai jasad keduanya ditemukan bertumpuk di bagasi mobil Alphard yang terparkir di halaman rumahnya di Desa Ciseuti, Kecamatan Jalancagak, Subang, Jawa Barat.

Terhitung sudah 65 hari kasus pembunuhan ibu dan anak itu berlalu, tetapi kepolisian masih belum juga menentukan siapa pelaku yang bertanggung jawab.

Hingga kini, kepolisian sudah melakukan berbagai upaya untuk segera mengungkap kasus pembunuhan yang mendapatkan banyak sorortan publik itu, termasuk pemanggilan 54 saksi, olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), autopsi ulang kedua jasad korban hingga yang terbaru pembukaan rekening koran milik Amalia. (TribunWow.com/Alma Dyani P)

Berita terkait Pembunuhan di Subang lain

Artikel ini telah diolah dari TribunJabar.id dengan judul UPDATE Terbaru Kasus Subang, Yosef Diperiksa 8 Jam, Ditanya Detail tentang Ini, Alibi Kian Kuat dan UPDATE Kasus Subang, Yoris dan Danu Sempat Terpojokkan, Kuasa Hukum Yakin Mereka Bukan Pelaku

Tags:
Pembunuhan di SubangSubangYosefAmalia Mustika RatuTuti
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved