Pembunuhan di Subang
Yosef Diperiksa 8 Jam, Kepolisian Kembali Tanyakan soal Ini, Bisa Perkuat Alibi dalam Kasus Subang?
Yosef jalani penyelidikan lanjutan ke-14 kalinya selama delapan jam. Kuasa hukum menjelaskan alibi kliennya pada hari kejadian pembunuhan makin kuat.
Penulis: Alma Dyani Putri
Editor: Lailatun Niqmah
Namun, tim kuasa hukum Yoris dan Danu menyebutkan bahwa mereka yakin kedua kliennya itu bukanlah pelaku yang tega membunuh ibu dan anak di Subang tersebut.
Hal itu didasarkan pada hasil investigasi yang sudah mereka lakukan terhadap kedua kliennya.
"Kemarin juga kami gelar terus setelah kami pelajari dari awal kasus berlangsung, maka kami yakin setelah kami juga investigasi kepada Yoris dan Danu kedua orang ini kami yakin bukan pelaku dan tidak melakukan itu," ucap Achmad Taufan, kuasa hukum Yoris dan Danu, di Subang, Kamis (21/10/2021).
Achmad Taufan juga membeberkan kondisi Yoris dan Danu seusai kasus pembunuhan Tuti dan Amalia terkuak pada 18 Agustus lalu.
Menurutnya, kedua kliennya itu berada dalam posisi yang dinilainya banyak disudutkan.
Sehingga, kata Achmad Taufan, keputusan Yoris dan Danu untuk memiliki tim kuasa hukum sudah tepat.
Dia menyebutkan ada tekanan hingga rasa ketakutan yang dialami oleh mereka selama kasus pembunuhan di Subang bergulir.
Terlebih lagi, usia Danu juga masih sangat muda, yakni 21 tahun.
"Ketika sudah dua bulan berjalannya kasus, mereka berdua ini mengalami tekanan yang luar bisa, ketakutan yang luar biasa, banyak yang mendukung, banyak juga yang tidak, apalagi seumur Danu pasti psikologisnya terganggu," katanya
Yoris diketahui adalah anak laki-laki Tuti sekaligus kakak Amalia, dua korban pembunuhan di Subang.
Sementara Danu merupakan keponakan Tuti.
Kasus pembunuhan Tuti dan Amalia diketahui seusai jasad keduanya ditemukan bertumpuk di bagasi mobil Alphard yang terparkir di halaman rumahnya di Desa Ciseuti, Kecamatan Jalancagak, Subang, Jawa Barat.
Terhitung sudah 65 hari kasus pembunuhan ibu dan anak itu berlalu, tetapi kepolisian masih belum juga menentukan siapa pelaku yang bertanggung jawab.
Hingga kini, kepolisian sudah melakukan berbagai upaya untuk segera mengungkap kasus pembunuhan yang mendapatkan banyak sorortan publik itu, termasuk pemanggilan 54 saksi, olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), autopsi ulang kedua jasad korban hingga yang terbaru pembukaan rekening koran milik Amalia. (TribunWow.com/Alma Dyani P)
Berita terkait Pembunuhan di Subang lain
Artikel ini telah diolah dari TribunJabar.id dengan judul UPDATE Terbaru Kasus Subang, Yosef Diperiksa 8 Jam, Ditanya Detail tentang Ini, Alibi Kian Kuat dan UPDATE Kasus Subang, Yoris dan Danu Sempat Terpojokkan, Kuasa Hukum Yakin Mereka Bukan Pelaku