Pembunhan di Subang
Tak Hanya Yosef, Selama Kasus Subang Belum Terungkap Setiap Saksi Masih Bisa Dipanggil Penyidik
Dengan 14 kali pemeriksaan, Yosef memang diketahui menjadi saksi yang paling banyak diperiksa dalam kasus Subang.
Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Mohamad Yoenus
TRIBUNWOW.COM - Yosef bersama dengan sejumlah pengacaranya terlihat hadir di Polres Subang, Subang, Jawa Barat pada Kamis (21/10/2021).
Mereka diketahui hadir untuk memenuhi panggilan yang ke-14 kali sebagai saksi di kasus pembunuhan yang menewaskan istri dan anaknya, Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23).
Dalam panggilan ke-14 ini Pengacara Yosef, Rohman Hidayat sangat berharap ada lebih dari titik terang yang diberikan pihak kepolisian.
Baca juga: Yosef Belum Selesai Diperiksa hingga Malam terkait Kasus Pembunuhan Subang, Begini Kata Pengacara
Baca juga: Pengacara Yoris dan Danu hingga Yosef dan Mimin Sama-sama Keluhkan Konten soal Kasus Subang
"Ini rekor ke-14 kali kita dipanggil, kita diundang ke sini, mudah-mudahan tidak hanya titik terang saja mudah-mudahan BAP kali ini bisa menuju kepada penyelesaian lah," katanya.
Pemanggilan kali ini juga memiliki jeda cukup lama dibanding panggilan sebelumnya yang hampir satu bulan yang lalu.
Rohman mewajarkan pemanggilan tersebut dan menyebut dalam kasus ini setiap saksi masih bisa dipanggil dan diperiksa oleh pihak kepolisian.
Untuk diketahui sejumlah saksi yang juga kerap dipanggil merasa lega ketika pemeriksaan terakhir pada Rabu (29/9/2021), setelah mereka diambil sumpah dan barang yang disita pihak kepolisian dikembalikan.
"Sepanjang belum ada penetapan tersangka, sebelum ada tersangka, saya pikir setiap saksi masih memiliki peluang untuk dimintai keterangan tergantung perkembangan dari penyelidikan kepolisian," katanya saat ditemui di lokasi, dikutip dari Tribun Jabar.
Rohman yang juga merupakan kuasa hukum istri muda Yosef, Mimin menyampaikan bahwa pada hari ini hanya Yosef yang dipanggil sedangkan Mimin tidak mendapat panggilan yang sama.
Hingga malam, Yosef diketahui belum keluar dari ruang pemeriksaan di Satreskrim Polres Subang.
Baca juga: Ada Konten Menyudutkan di Kasus Subang Disebut Bikin Yoris dan Danu Alami Perubahan Sikap
"Saya kurang tahu, yang saya tahu hanya Pak Yosef hari ini, Ibu Mimin pun tidak diundang," katanya.
Rohman mengaku belum mengetahui maksud dari pemanggilan kliennya yang ke-14 ini.
Dia menduga pemanggilan itu terkait dengan kelanjutan penyelidikan melalui rekening Amalia dan Tuti yang baru-baru ini didapatkan pihak kepolisian.
"Ada pengulangan, ada yang baru sedikit-sedikit, saya pikir ini juga terkait dengan rekening yang di-print out kemarin, mungkin ada yang perlu diklarifikasi ke beliau, ini perkiraan saya yah," lanjurnya.
Yosef memang diketahui menjadi saksi penting dalam kasus ini.
Di antara 54 saksi yang ada, dia menjadi orang yang paling banyak bolak-balik untuk menjalankan pemeriksaan.
Selain karena kerabat dekat korban, dia juga merupakan orang yang pertama kali datang ke TKP dan melihat kondisinya sudah berantakan dan berceceran darah.
Simak keterangan Rohman melalui video di bawah ini:
Panggilan ke-13
Sebelumnya, Rohman juga menceritakan terkait pemeriksaan Yosef yang ke-13.
Dalam pemeriksaan ke-13, Yosef mendapat 16 pertanyaan seputar aktivitasnya ketika hari kejadian pada Rabu (18/8/2021).
"Hari ini agendanya berita acara tambahan lagi ada 16 pertanyaan untuk Pak Yosef," ucap Pengacara Yosef, Rohman Hidayat di Satreskrim Polres Subang, Rabu (29/9/2021), dikutip dari Tribun Jabar.
Ketika itu, Yosef diperiksa berbarengan dengan sekitar lima orang lain yang menjalani pemeriksaan di Polres Subang.
Di antaranya adalah Yoris (anak Yosef dan Tuti), Danu (keponakan Tuti), Mimin (istri muda Yosef), dan Deden (Ketua RT di rumah korban).
Yosef terlihat datang bersama Mimin dengan didampingi kuasa hukumnya pada sore hari dan baru keluar pada malam harinya.
Rohman menyebut bahwa Yosef kembali menjelaskan aktivitas teleponnya saat kejadian mulai dari ketika dia datang ke TKP yang merupakan rumahnya hingga dia melapor ke kantor polisi di Polsek Jalancagak.
"Pertanyaan penyidik terkait dengan pagi di saat hari kejadian log telepon, jadi Pak Yosef pada pukul 07.24 WIB telepon Amalia tapi handphone-nya tidak ada yang menjawab."
"Kemudian jam 07.26 WIB Yosef menelepon Yoris, tapi yang mengangkat istrinya."
"Istri Yoris mengatakan bahwa Yoris masih tidur," katanya.
"Setelah itu Pak Yosef langsung datang ke Polsek Jalan Cagak untuk melapor dan kemudian Yoris menelepon Pak Yosef."
Rohman menambahkan jika pada kesempatan kali itu Yosef juga diminta mengonfirmasi keterangan saksi lain.
Keterangan Yosef dan Danu sempat dikonfrontir soal aktivitas Danu beberapa hari sebelum kejadian.
"Tadi Pak Yosef sempat dikonfortir dengan Danu sedikit berkaitan dengan kedatangan Danu pada hari Minggu 15 Agustus malam itu sempat dikonfortir. Tadi cuma sebentar dan sudah selesai," ucap Rohman.
"Masalah kedatangan ke rumah Pak Yosef pada Minggu malam, Pak Yosef berkeyakinan karena Pak Yosef yang membuka pintu dan Danu datang pada malam itu.
Namun, Danu kemudian membenarkan apa yang dikatakan Yosef.
Perbedaan keterangan yang disampaikan Danu, dia beralasan karena lupa.
"Saat pemeriksaan Danu bilang lupa dan akhirnya di depan kami dia membenarkan bahwa Danu datang pada hari itu ke rumah Pak Yosef," katanya.
"Hanya mengonfirmasi keterangan-keterangan lain yang berhubungan dengan saksi lain dengan Pak Yosef."
"Hari ini itu saja tambahannya," ujar Rohman.
Sebagai informasi, kasus ini bermula sejak jasad kedua korban yaitu Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) ditemukan di rumahnya di Desa Jalancagak, Subang, Jawa Barat pada Rabu (18/8/2021).
Sejak itu, kasus ini belum terungkap dan belum diketahui siapa yang menjadi pelaku pembunuhan tersebut.
Tim gabungan juga sudah dikerahkan, mulai dari Polda Jawa Barat, Polda Metro Jaya, dan Bareskrim Polri menyatakan membantu penyelidikan kasus ini.
Kronologi penemuan jasad dimulai ketika Yosef diketahui merupakan orang pertama yang datang ke TKP dan menemukan rumahnya sudah dalam keadaan berantakan dan berceceran darah.
Dia kemudian melaporkan ke polisi di Mapolsek Jalancagak karena mengira ada perampokan di rumahnya.
Selain menghubungi polisi, diketahui dia juga menghubungi anaknya Yoris, dan kakak Tuti, Lilis.
Polisi kemudian menemukan jasad korban bertumpuk di dalam bagasi sebuah mobil yang terparkir di TKP.
Pihak kepolisian menyimpulkan bahwa kasus ini tidak bermotif pencurian dan merupakan kasus pembunuhan berencana, karena hampir tidak ada barang berharga yang hilang di TKP.
Pelaku juga bisa dibilang sangat rapi karena hampir tidak meninggalkan jejak untuk dijadikan petunjuk.
Hanya ponsel Amalia yang diketahui hilang dan hingga kini tidak diketahui keberadaannya.
Akses masuk ke rumah TKP juga tidak ada tanda-tanda kerusakan, karena itu disimpulkan bahwa ada dugaan bahwa pelakunya adalah orang dekat korban.
Hingga kini sudah 54 orang diperiksa sebagai saksi, bahkan sejumlah saksi diperiksa menggunakan alat tes kebohongan. (TribuWow.com/Afzal Nur Iman)
Baca Artikel Terkait Pembunuhan di Subang Lainnya
Sebagian ini diolah dari Tribun Jabar yang berjudul Update Kasus Subang Hingga Dini Hari Tadi, 4 Saksi Kunci Diperiksa Lagi, Yoris dan Danu Paling Lama