Breaking News:

Viral Medsos

Nasib Brigadir NP yang Viral Banting Mahasiswa, Kini Jadi Polisi Tanpa Tugas dan Wewenang

Brigadir NP dikenakan sanksi berlapis seusai terbukti melakukan tindak kekerasan membanting seorang mahasiswa yang tengah mengikuti aksi demonstrasi.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Lailatun Niqmah
Istimewa via Kompas.com
Polisi membanting satu peserta aksi di Tigaraksa saat peringatan hari ulang tahun (HUT) ke-389 Kabupaten Tangerang pada Rabu (13/10/2021). 

Dilansir TribunWow.com, aksi demo mahasiswa berinisial M Fariz itu untuk memperingati ulang tahun ke-389 Kabupaten Tangerang.

Dalam video yang beredar, tampak seorang polisi berseragam hitam memiting leher mahasiswa lalu membantingnya ke trotoar.

Baca juga: Kerap Bully Bocah SD, Siswa SMA di Cirebon Dipolisikan seusai Tempelkan Pipi Korban ke Knalpot

Lalu muncul polisi lain yang menggunakan seragam cokelat menendang M Fariz.

Setelah dibanting dan ditendang, sang mahasiswa sempat kejang-kejang.

Aparat lain yang melihat kejadian itu pun berusaha membantu M Fariz.

Seusai kejadian, M Fariz sempat dilarikan ke Rumah Sakit Harapan Mulya di Tigaraksa.

Hal itu diungkap rekan mahasiswa berinisial A.

“(Sempat diperiksa) di RS Harapan Mulia, daerah Tigaraksa. Tapi enggak sampai dirawat,” terang A, dikutip dari Kompas.com, Rabu (13/10/2021).

Seusai kejadian, A dan M Fariz juga menjalani pemeriksaan polisi terkait aksi pembantingan tersebut.

Kedua mahasiswa itu juga menjalani tes urine di kantor polisi. (TribunWow.com/Anung/Tami)

Baca artikel lain terkait

Artikel ini telah diolah dari Kompas.com dengan judul Kronologi Polisi Banting Pedemo Saat HUT Tangerang hingga Kejang, Korban Juga Ditendang, dan TribunJakarta.com dengan judul Polisi Minta Maaf Sambil Peluk, Mahasiswa yang Dibanting Ngotot Kasus Tetap Dilanjutkan serta Tribunnews.com dengan judul Brigadir NP yang Banting Mahasiswa Divonis Sanksi Terberat: Ditahan di Tempat Khusus

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Berita ViralOknum polisiDemo mahasiswaMahasiswa
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved