Viral Medsos
Nasib Brigadir NP yang Viral Banting Mahasiswa, Kini Jadi Polisi Tanpa Tugas dan Wewenang
Brigadir NP dikenakan sanksi berlapis seusai terbukti melakukan tindak kekerasan membanting seorang mahasiswa yang tengah mengikuti aksi demonstrasi.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Sanksi berlapis dikenakan kepada oknum polisi Brigadir NP yang membanting Fariz, seorang mahasiswa yang saat itu tengah mengikut aksi demonstrasi di Tigaraksa, Tangerang, Banten, Rabu (13/10/2021).
Birgadir NP telah divonis bersalah dan kini mulai ditempatkan di tahanan Propam untuk 21 hari ke depan.
Vonis tersebut dijatuhkan kepada Brigadir NP lewat sidang di Polda Banten, Kamis (21/10/2021).
Baca juga: Tampang Oknum Polisi yang Rampas Mobil Mahasiswa di Lampung, Sempat Peras Orangtua Korban
Baca juga: Fakta Kasus Asusila Oknum Kapolsek di Parimo, Ibu Korban Terguncang sampai Pingsan saat Penyelidikan
"Hasil sidang diputuskan, terhadap saudara NP sudah sah melanggar aturan disiplin anggota Polri. "
"NP diberikan sanksi terberat secara berlapis, mulai dari penahanan di tempat khusus 21 hari ke depan tahanan Propam," kata Kabid Humas Polda Banten, AKBP Shinto Silitonga dalam konferensi pers yang digelar di Polda Banten.
NP juga akan dimutasi sekaligus demosi sebagai Bintara Polresta Tangerang.
Selama masa hukuman, Brigadir NP kembali menjadi anggota Bintara tidak diberikan penugasan dan kewenangan apapun.
Sanksi tertulis secara administrasi juga dikenakan kepada Brigadir NP yang nantinya akan mempersulit yang bersangkutan untuk naik pangkat dan mengikuti pendidikan lanjutan.
AKBP Shinto menjelaskan, proses sidang yang digelar kali ini sebagai bentuk keseriusan Polda Banten dalam menyelesaikan perkara yang menyangkut pelanggaran disiplin anggota Polri.
"Hari ini polda banten dan polres tangerang telah melangsungkan persidangan terhadap saudara NP dan secara langsung disupervisi oleh DivPropam Mabes Polri," ungkapnya.
Yang bertindak sebagai pemimpin sidang yakni Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro, yang juga sebagai atasan dari Brigadir NP.
Fariz saat itu turut hadir dalam persidangan.
Saat ini Fariz telah diperbolehkan pulang dari rumah sakit namun masih dianjurkan untuk banyak beristirahat.
Dibanting hingga Kejang
Sebelumnya diberitakan, viral di media sosial aksi oknum polisi membanting mahasiswa saat berdemo di halaman Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang, Tigaraksa.