Terkini Daerah
Belum Hamil, Menantu di Aceh Malah Dirudapaksa Ayah Mertua, Tersangka Ngaku Tergoda Lihat Korban
Kasus rudapaksa yang dilakukan seorang mertua berinisial ARH (39) terhadap menantunya memasuki babak baru.
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Mohamad Yoenus
TRIBUNWOW.COM - Kasus rudapaksa yang dilakukan seorang mertua berinisial ARH (39) terhadap menantunya memasuki babak baru.
ARH, seorang pria asal Kecamatan Pantan Cuaca, Kabupaten Gayo Lues, Aceh, nekat merudapaksa menantunya yang masih berusia 16 tahun.
Kasus pemerkosaan itu terjadi pada Rabu (22/9/2021) lalu sekira pukul 21.00 WIB.
Kapolres Gayo Lues (Galus), AKBP Carlie Syahputra Bustamam menyebut selama ini tersangka dan korban tinggal serumah.
Namun, selama satu tahun menikah dengan anak tersangka, JNH (16), korban belum dikaruniai anak.
"Korban sudah menjalani rumah tangga atau menikah dengan anak tersangka sebagai suami korban JNH (16) lebih kurang sudah satu tahun,” jelas Carlie, dikutip dari Serambinews.com, Kamis (21/10/2021).
“Namun pengantin baru itu belum dikaruniai anak hingga saat ini."
Baca juga: Dituding Tolak Laporan Korban Rudapaksa karena Belum Vaksin, Polda Aceh: Bahasanya Jangan Dipelintir
Baca juga: Bantah Tolak Laporan Terduga Korban Rudapaksa karena Belum Divaksin, Polisi: Bahkan Diberi Makan
Carlie menjelaskan sejak rudapaksa hingga kini korban belum dinyatakan hamil.
Kini, tersangka sudah mendekam di Mapolres Galus.
Selain itu, Kapolres juga membantah kabar yang menyebut tersangka nekat merudapaksa korban karena tergoda melihat sang menantu memakai pakaian seksi.
Menurut Carlie, pernyataan tersebut tak masuk akal dan hanya dibuat-buat oleh tersangka.
"Sebenarnya alasan itu dibuat-buat oleh tersangka ARH sendiri, kalau nafsu sudah memuncak apa saja bisa dilakukan,” tegasnya.
“Ini hanya alasan tersangka menantunya berpenampilan seksi, padahal penampilan korban atau menantunya sendiri dalam sehari-harinya yang berasal dari salah satu desa di Kecamatan Blangkejeren itu hanya biasa-biasa saja, tidak ada yang berlebihan."
Kronologi
AKBP Carlie mengatakan tersangka dan korban selama ini tinggal dalam satu rumah.
Aksi tersangka termasuk dalam kejahatan terhadap anak karena korban masih di bawah umur meski sudah menikah.
Kejadian ini bermula saat tersangka pergi ke tempat kenduri sunat rasul anaknya sekira pukul 19.30 WIB.
Baca juga: Atta Halilintar Tanggapi Ajakan untuk Bantu Psikologis Korban Rudapaksa di Luwu Timur: Ayo Berjumpa
Baca juga: Videokan Diam-diam, Pria Pergoki Pasangan Mesum Peras Uang Rp 500 Ribu dan Rudapaksa sang Wanita
Saat itu, tersangka pergi bersama istrinya, W (32), dan suami korban, JNH (16).
Sementara itu, korban ditinggal di rumah.
Saat itu, korban di rumah bersama ketiga adik iparnya.
Sekira pukul 19.30 WIB, tersangka pulang duluan dengan alasan sakit perut.
Sesampainya di rumah, tersangka meminta korban untuk menghidangkan makanan.
Tersangka mengaku kelaparan saat itu.
Setelah menghidangkan nasi, korban langsung masuk kamar dan tidur.
"Tepat sekitar pukul 21.00 WIB setelah menantunya tidur, tersangka masuk kamar untuk memperkosa korban," terang Carlie, dikutip dari Serambinews.com, Rabu (20/10/2021).
"Ia memperkosa menantunya dengan menutup mulut korban dengan kain."
Setelah melakukan aksinya, tersangka sempat kembali masuk ke kamar korban.
Baca juga: Fakta Laporan Gadis Korban Rudapaksa di Aceh Ditolak Polisi, Kapolresta Sebut Ada Kesalahpahaman
Baca juga: Dijanjikan Uang Rp 300 Ribu, Siswi SMP di Medan Dirudapaksa 2 Pria di Hotel, Videonya Viral di FB
Di sana tersangka melihat korban menangis dan ketakutan.
Hingga akhirnya pada pukul 22.00 WIB, suami korban pulang ke rumah.
Korban langsung menceritakan semua kejadian yang menimpanya.
"Pada saat suami korban masuk ke dalam kamar, lalu korban menceritakan kejadian tersebut kepada suaminya sendiri," katanya.
"Selanjutnya korban bersama suaminya dan ibu mertua melaporkan kasus pemerkosaan itu kepada polisi."
"Selanjutnya tersangka pun diamankan bersama barang bukti dan kini telah ditahan di sel Mapolres Galus." (TribunWow.com)
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Kronologi Gadis 16 Tahun Dirudapaksa Ayah Mertua di Gayo Lues, Pelaku Masuk Kamar Bekap Mulut Korban, dan Mertua Perkosa Menantu di Gayo Lues, Berawal Sakit Perut Hingga Korban Menangis