Pembunuhan di Subang
Yosef Belum Selesai Diperiksa hingga Malam terkait Kasus Pembunuhan Subang, Begini Kata Pengacara
Dipanggil polisi 14 kali, Yosef masih belum selesai diperiksa dari siang hingga malam hari.
Penulis: Rilo Pambudi
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat, akan segera memasuki babak baru.
Kali ini, Yosef (55) selaku suami sekaligus ayah korban kembali diperiksa oleh Satreskrim Polres Subang, Kamis (21/10/2021).
Hingga malam, Yosef masih menjalani pemeriksaan tambahan tambahan tersebut.

Baca juga: Pengacara Yoris dan Danu hingga Yosef dan Mimin Sama-sama Keluhkan Konten soal Kasus Subang
Pantauan TribunJabar.id di lapangan, setidaknya Yosef sudah diperiksa selama lebih dari 6 jam.
Diketahui, Yosef mulai memasuki dari gedung Satreskrim Polres Subang pada pukul 14.40 WIB.
Suami Tuti Suhartini itu datang mengenakan peci berwana putih serta memakai kaos motif belang.
Ayah dari Amalia Mustika Ratu itu datang bersama dengan tim kuasa hukumnya, Rohman Hidayat.
Rohman Hidayat mengatakan pihaknya belum mengetahui pasti tujuan dari penyidik yang kembali memanggil kliennya.
"Kita akan terus kooperatif apabila polisi masih membutuhkan keterangan dari Pak Yosef, mudah-mudahan polisi dalam waktu dekat sudah mengungkap pelaku," kata Rohman dikutip TribunWow.com dari TribunJabar.id, Kamis (21/10/2021).
Baca juga: Ada Konten Menyudutkan di Kasus Subang Disebut Bikin Yoris dan Danu Alami Perubahan Sikap
Baca juga: Pemeriksaan Yosef ke-14 di Kasus Subang, Harapan Pengacara: Semoga Tidak Hanya Titik Terang Saja
Dengan pemeriksaan yang dilakukan hari ini, setidaknya Yosef sudah dipanggil sebanyak 14 kali.
Saat ini, sudah 65 hari lamanya polisi masih belum berhasil menguak kasus tersebut.
Setidaknya, sudah ada 54 saksi dalam pengungkapan kasus sudah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.
Sebelumnya, warga Dusun Ciseuti, Jalancagak, Subang, Jawa Barat digegerkan dengan mayat dua perempuan yang ditumpuk di dalam bagasi mobil mewah jenis Alphard pada 18 Agustus 2021.
Panggilan ke-13
Sebelumnya, Rohman juga menceritakan terkait pemeriksaan Yosef yang ke-13.
Dalam pemeriksaan ke-13, Yosef mendapat 16 pertanyaan seputar aktivitasnya ketika hari kejadian pada Rabu (18/8/2021).
"Hari ini agendanya berita acara tambahan lagi ada 16 pertanyaan untuk Pak Yosef," ucap Pengacara Yosef, Rohman Hidayat di Satreskrim Polres Subang, Rabu (29/9/2021), dikutip dari Tribun Jabar.
Ketika itu, Yosef diperiksa berbarengan dengan sekitar lima orang lain yang menjalani pemeriksaan di Polres Subang.
Di antaranya adalah Yosef, Yoris (anak Yosef dan Tuti), Danu (keponakan Tuti), Mimin (istri muda Yosef), dan Deden (Ketua RT di rumah korban).
Yosef terlihat datang bersama Mimin dengan didampingi kuasa hukumnya pada sore hari dan baru keluar pada malam harinya.
Rohman menyebut bahwa Yosef kembali menjelaskan aktivitas teleponnya saat kejadian mulai dari ketika dia datang ke TKP yang merupakan rumahnya hingga dia melapor ke kantor polisi di Polsek Jalancagak.
"Pertanyaan penyidik terkait dengan pagi di saat hari kejadian log telepon, jadi Pak Yosef pada pukul 07.24 WIB telepon Amalia tapi handphone-nya tidak ada yang menjawab."
"Kemudian jam 07.26 WIB Yosef menelepon Yoris, tapi yang mengangkat istrinya."
"Istri Yoris mengatakan bahwa Yoris masih tidur," katanya.
"Setelah itu Pak Yosef langsung datang ke Polsek Jalan Cagak untuk melapor dan kemudian Yoris menelepon Pak Yosef."
Rohman menambahkan jika pada kesempatan kali ini Yosef juga diminta mengonfirmasi keterangan saksi lain.
Keterangan Yosef dan Danu sempat dikonfrontir soal aktivitas Danu beberapa hari sebelum kejadian.
"Tadi Pak Yosef sempat dikonfortir dengan Danu sedikit berkaitan dengan kedatangan Danu pada hari Minggu 15 Agustus malam itu sempat dikonfortir. Tadi cuma sebentar dan sudah selesai," ucap Rohman.
"Masalah kedatangan ke rumah Pak Yosef pada Minggu malam, Pak Yosef berkeyakinan karena Pak Yosef yang membuka pintu dan Danu datang pada malam itu.
Namun, Danu kemudian membenarkan apa yang dikatakan Yosef.
Perbedaan keterangan yang disampaikan Danu, dia beralasan karena lupa.
"Saat pemeriksaan Danu bilang lupa dan akhirnya di depan kami dia membenarkan bahwa Danu datang pada hari itu ke rumah Pak Yosef," katanya.
"Hanya mengonfirmasi keterangan-keterangan lain yang berhubungan dengan saksi lain dengan Pak Yosef."
"Hari ini itu saja tambahannya," ujar Rohman.
Sebagai informasi, kasus ini bermula sejak jasad kedua korban yaitu Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) ditemukan di rumahnya di Desa Jalancagak, Subang, Jawa Barat pada Rabu (18/8/2021).
Sejak itu, kasus ini belum terungkap dan belum diketahui siapa yang menjadi pelaku pembunuhan tersebut.
Tim gabungan juga sudah dikerahkan mulai dari Polda Jawa Barat, Polda Metro Jaya, dan Bareskrim Polri menyatakan membantu penyelidikan kasus ini.
Kronologi penemuan jasad dimulai ketika Yosef diketahui merupakan orang pertama yang datang ke TKP dan menemukan rumahnya sudah dalam keadaan berantakan dan berceceran darah.
Dia kemudian melaporkan ke polisi di Mapolsek Jalancagak karena mengira ada perampokan di rumahnya.
Selain menghubungi polisi, diketahui dia juga menghubungi anaknya Yoris, dan kakak Tuti, Lilis.
Polisi kemudian menemukan jasad tersebut bertumpuk di dalam bagasi sebuah mobil yang terparkir di TKP.
Pihak kepolisian menyimpulkan bahwa kasus ini tidak bermotif pencurian dan merupakan kasus pembunuhan berencana, karena hampir tidak ada barang berharga yang hilang di TKP.
Hanya ponsel Amalia yang diketahui hilang dan hingga kini tidak diketahui keberadaannya.
Akses masuk ke rumah TKP juga tidak ada tanda-tanda kerusakan, karena itu disimpulkan bahwa ada dugaan bahwa pelakunya adalah orang dekat korban.
Hingga kini sudah 54 orang diperiksa sebagai saksi, bahkan sejumlah saksi diperiksa menggunakan alat tes kebohongan. (TribuWow.com/Rilo/Afzal)
Baca Artikel Terkait Pembunuhan di Subang Lainnya
Artikel ini diolah dari Tribun Jabar yang berjudul 65 Hari Kasus Subang, Yosef Kembali Diperiksa, 5 Jam Belum Selesai, Update Kasus Subang Hingga Dini Hari Tadi, 4 Saksi Kunci Diperiksa Lagi, Yoris dan Danu Paling Lama dan Yosef Baru Saja Masuk ke Satreskrim Polres Subang, Pemeriksaan yang Ke-14, Ini Harapan Kuasa Hukum