Pembunuhan di Subang
Terkuak Kondisi Psikologis Yoris dan Danu akibat Kasus Subang, Kuasa Hukum: Danu Paling Kena
Saksi kunci kasus Subang, Muhammad Ramdanu alias Danu (21) dan Yoris (34) kini dikabarkan dalam kondisi syok berat.
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Saksi kunci kasus Subang, Muhammad Ramdanu alias Danu (21) dan Yoris (34) kini dikabarkan dalam kondisi syok berat.
Tim kuasa hukum Yoris dan Danu, Achmad Taufan mengatakan Danu kini yang paling merasa tertekan.
Pasalnya, banyak pihak yang menuduh Danu sebagai pembunuh Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23).
"Kalau kondisi klien kami saat ini yang pasti kelihatannya yang paling syok, ya, apalagi banyak juga yang menyudutkan, Danu," ungkap Taufan, dikutip dari TribunJabar.id, Kamis (21/10/2021).
"Kelihatannya psikologis Danu yang paling kena."

Selain Danu, psikologis Yoris disebutnya kini juga terganggu akibat kasus ini.
Terlebih, korban pembunuhan ini adalah ibu dan adik kandung Yoris.
"Yoris juga tentu sama saya rasa, apalagi, kan, korbannya ibu sama adiknya, ya, jelas psikologisnya tertanggu," sambungnya.
Baca juga: Pengacara Sebut Danu Alami Tekanan Psikis karena Kasus Pembunuhan Subang, Kondisi Yoris Terungkap
Baca juga: Kuasa Hukum Yakin Yoris dan Danu Bukan Pelaku Kasus Subang, Sebut Sempat Tertekan hingga Ketakutan
Alasan keluarga Tuti Cari Kuasa Hukum
Keluarga Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu, melalui Indra Zainal Alim membeberkan alasan di balik keputusan terbaru Yoris dan Danu untuk didampingi kuasa hukum.
Diketahui sebelumnya Yoris sempat enggan menyewa kuasa hukum sebelum pelaku yang membunuh ibu dan adiknya ditetapkan oleh kepolisian.
Menurut Indra Zainal Alim selaku paman Yoris dan Danu, sudah saatnya pihak keluarga Tuti didampingi oleh kuasa hukum.
Dia menyebut itu dilakukan agar proses penyelidikan kepolisian terkait kasus pembunuhan di Subang, nantinya pihak kuasa hukum yang lebih bekerja maksimal.
Baca juga: Kuasa Hukum Yoris dan Danu Lakukan Investigasi Mandiri Kasus Subang, Cek TKP dan Tanya Saksi
Diketahui Yoris dan Danu sama-sama menjadi saksi yang berulang kali dipanggil ke kepolisian untuk jalani penyelidikan, selain Yosef dan istri mudanya, Mimin.
"Sebelum ada yang ditetapkan adanya tersangka pada kasus tersebut, pihak keluarga akan memakai jasa pengacara untuk mendampingi mereka berdua," ucap Indra Zainal saat ditemui di kantor Desa Jalancagak, Senin (18/10/2021).
Tak hanya itu, Indra Zainal juga mengatakan terdapat beberapa pertimbangan lain yang mendorong keputusan keluarga Tuti untuk mencari kuasa hukum untuk Yoris dan Danu.
"Tapi sekarang terdapat beberapa pertimbangan lain, ya, di keluarga ini bahwa memang kita butuh pengacara secepatnya agar lebih maksimal dalam pengungkapan kasus ini," katanya.
Pihaknya menegaskan pendampingan oleh kuasa hukum pada dasarnya adalah hak setiap warga negara, terlepas dari status Yoris dan Danu yang baru menjadi saksi dalam kasus Subang.
"Ini adalah proses yang tidak lain, pertama hak sebagai warga negara perlindungan hukum, yang kedua itu guna memaksimalkan proses penyelidikan dari pihak kepolisian," jelas Indra Zainal.
Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat, sudah bergulir lebih dari dua bulan.
Penyelidikan kepolisian diketahui masih terus dilakukan hingga saat ini, untuk dapat segera menemukan siapa pelaku yang bertanggung jawab atas tewasnya Tuti dan Amalia.
Hal serupa juga diungkapkan oleh Indra Zainal yang mengharapkan agar proses hukum dalam kasus Subang dapat secepatnya terungkap, agar tidak ada lagi pihak-pihak yang disudutkan.
"Sebetulnya kami bukan mau menghalang-halangi proses penyelidikan polisi, tidak ada niatan untuk keluarga seolah-olah ini menghalang-halangi jalannya penyelidikan itu tidak, kami hanya menginginkan secepatnya terungkap," ujar Indra.
Baca juga: Pengacara Sebut Yoris dan Danu Alami Tekanan Hebat terkait Pembunuhan Subang, ATS: Mereka Ketakutan
Di sisi lain, Yoris sendiri juga sempat mengkonfirmasi keputusannya terkait penggunaan jasa pengacara dalam video yang diunggah kanal YouTube Heri Susanto pada Senin (18/10/2021).
Ketika ditanya alasan di balik keputusan tersebut, pria berusia 34 tahun itu mengaku merasa ada kejanggalan dalam kasus pembunuhan Tuti dan Amalia.
"Mengapa alasannya kita menggunakan jasa kuasa hukum ini? Mungkin saya merasakan suatu kejanggalan," ungkap Yoris, dikutip dari TribunnewsBogor.com.
Dia mengatakan sudah melakukan musyawarah dengan pihak keluarga Tuti terkait kejanggalan yang dirasakannya.
Namun, Yoris tidak memberikan rincian jelas terkait apa kejanggalan yang sebenarnya dia temukan dalam kasus pembunuhan ibu dan adiknya itu.
"Kenapa saya memutuskan ini (sewa pengacara). Kita udah musyawarah, ada kejanggalan-kejanggalan,” tambahnya.
“Mungkin ada masukan-masukan dari keluarga, seperti Wak Lilis, Wak Mumuh, jadi ya udah mending pake saja (pengacara).”
Diakui oleh Yoris, dengan keputusan barunya itu, dia mengharapkan dapat lebih membantu dalam pengungkapan pelaku pembunuhan Tuti dan Amalia.
"Untuk jasa kuasa hukum ini, malah saya ingin sekali mengungkap siapa yang telah membunuh mama dan adik saya," ungkap Yoris.
Yoris menegaskan ingin Tuti dan Amalia mendapatkan keadilan seusai dibunuh secara keji.
"Pertimbangannya, mungkin untuk mempercepat kasus. Terus saya ingin mama dan Amel mendapatkan keadilannya," tegas Yoris. (TribunWow.com)
Berita terkait Pembunuhan di Subang lain
Artikel ini telah diolah dari TribunJabar.id dengan judul UPDATE Kasus Subang, Yoris dan Danu Sempat Terpojokkan, Kuasa Hukum Yakin Mereka Bukan Pelaku dan KASUS Subang Terkini, Sempat Sindir Yosef Pakai Kuasa Hukum, Kini Yoris Pakai Kuasa Hukum, Kenapa?