Breaking News:

Pembunuhan di Subang

Kini, Siapa Pun yang Ingin Minta Keterangan soal Kasus Subang kepada Yoris dan Danu Harus Dapat Izin

Kini, media yang ingin meminta keterangan tak bisa langsung menghubungi Yoris dan Danu, tetapi harus melalui pihak pengacara. 

Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Rekarinta Vintoko
youtube kompastv
Foto kiri: Yoris saat menunggu Yosef di Kantor Kepala Desa Jalancagak, Subang, Jawa Barat, Senin (4/10/2021). Foto kanan: Muhammad Ramdanu alias Danu yang berstatus sebagai keponakan dari korban Tuti, dicurigai terlibat dalam kasus pembunuhan Tuti Suhartini (55), dan anaknya, Amalia Mustika Ratu (23), 

TRIBUNWOW.COM - Pengacara Yoris dan Danu, Achmad Taufan Soedirjo membatasi media untuk meminta keterangan pada kliennya terkait kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat

Kini, baik media atau siapa pun yang ingin meminta keterangan tak bisa langsung menghubungi Yoris dan Danu, tetapi harus melalui pihak pengacara. 

"Dan kami berharap setelah ini siapa pun yang datang untuk minta keterangan dan lain-lain itu boleh asalkan seizin kuasa hukum," katanya saat di rumal Lilis, di Subang, yang diunggah dalam Youtube Heri Susanto pada Kamis (21/10/2021).

Baca juga: Danu dan Yoris Tertekan, Pengacara Gencar Ungkap Otak Pembunuhan di Subang: Dia Baru 21 Tahun

Baca juga: Pengacara Sebut Yoris dan Danu Miliki Masalah yang Sama di Kasus Subang, Psikologis Terganggu

Achmad beralasan bahwa keterangan Yoris dan Danu bisa menjadi bumerang bagi kliennya jika tidak dibatasi. 

Dia tidak ingin jika keterangan-keterangan dari kliennya dipelesetkan ketika dipublikasikan di media.

"Agar ke depan tidak ada lagi berita-berita yang dipelesetkan dan lain-lain," jelasnya. 

Menurutnya, pemberitaan yang seperti itu tidak baik terhadap pihak keluarga korban yang hingga kini masih berkabung. 

"Kita lagi berkabung, kita lagi bersedih dan agar keluarga lebih khusyuk berdoa Kepada Allah agar pelakunya segera ketemu," ujarnya. 

Hal itu dia sampaikan ketika dirinya sedang berada di rumah Lilis bersama pihak keluarga korban termasuk Yoris dan Danu

Achmad yang merupakan pengacara dari ATS Law Firm yang berkantor di Jakarta Selatan, DKI Jakarta, menyempatkan datang ke Subang untuk melakukan interaksi dan investigasi terkait kasus Subang. 

Baca juga: Tim Kuasa Hukum Yoris dan Danu Lakukan Investigasi Kasus Pembunuhan di Subang, Ini yang Dilakukan

Di sana dia mengumpulkan pihak keluarga korban dan saksi-saksi yang direkomendasikan oleh Yoris dan Danu untuk mendalami keterangan mereka. 

"Kami dari kuasa hukum Yoris dan Danu telah selesai interaksi, investigasi terkait permasalahan yang sedang mereka alami, dan saksi juga kita pertanyakan semua," jelasnya. 

Yoris dan Danu merupakan saksi penting dalam kasus ini karena mereka berdua kerap menjalani aktivitas sehari-hari bersama dengan korban. 

Sebagai informasi, Yoris merupakan anak Tuti sekaligus kakak dari Amalia, sedangkan Danu merupakan keponakan Tuti.

Mereka berdua berkerja di tempat yang sama dengan korban, yaitu di Yayasan Bina Prestasi Nasional yang didirikan ayah Yoris, Yosef

Di yayasan, Yoris menjabat sebagai ketua sedangkan Tuti dan Amalia masing-masing menjabat sebagai sekretaris dan bendahara. 

Danu juga bekerja di sana sebagai staf dan merupakan orang kepercayaan Yoris

Karena isu-isu yang menerpa Yoris dan Danu Achmad menyebut mereka merasa sangat ketakutan. 

Untuk itu, Ahmad selain akan memberikan pendampingan hukum, juga akan berusaha menerpa isu-isu yang menyudutkan kliennya. 

"Ketika sudah dua bulan berjalannya kasus, mereka berdua ini mengalami tekanan yang luar bisa, ketakutan yang luar biasa, banyak yang mendukung banyak juga yang tidak, apalagi seumur Danu pasti psikoligisnya terganggu," ujarnya, dikutip dari Tribun Jabar.

Sebagai pengacara Achmad juga berharap agar kasus ini segera terungkap. 

Untuk itu menurutnya penting untuk melakukan investigasi secara mandiri. 

"Tujuannya adalah pasti kita akan investigasi kebenaran-kebenaran mencari info-info," katanya.

"Kita juga harus turut membantu kepolisian untuk mencari siapa sebenarnya pelaku yang benar-benar valid," jelasnya. 

Adapun yang dilakukan adalah dengan mengecek langsung TKP kasus Subang dan bertanya kepada saksi-saksi.

Sayangnya dia tidak menjelaskan hasil dari investigasi yang dilakukannya.

"Jika ada sesuatu yang mengganjal kita juga akan menyampaikan kepada polisi dengan harapan upaya kita ini membantu polisi siapa pelaku sebenarnya," ujar Achmad.

Sebagai informasi, kasus ini bermula sejak jasad kedua korban yaitu Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) ditemukan di rumahnya di Desa Jalancagak, Subang, Jawa Barat pada Rabu (18/8/2021).

Sejak itu, kasus ini belum terungkap dan belum diketahui siapa yang menjadi pelaku pembunuhan tersebut.

Tim gabungan juga sudah dikerahkan mulai dari Polda Jawa Barat, Polda Metro Jaya, dan Bareskrim Polri menyatakan membantu penyelidikan kasus ini.

Kronologi penemuan jasad dimulai ketika suami Tuti, Yosef diketahui merupakan orang pertama yang datang ke TKP dan menemukan rumahnya sudah dalam keadaan berantakan dan berceceran darah.

Dia kemudian melaporkan ke polisi di Mapolsek Jalancagak karena mengira ada perampokan di rumahnya.

Selain menghubungi polisi, diketahui dia juga menghubungi anaknya Yoris, dan kakak Tuti, Lilis.

Polisi kemudian menemukan jasad tersebut bertumpuk di dalam bagasi sebuah mobil yang terparkir di TKP.

Pihak kepolisian menyimpulkan bahwa kasus ini tidak bermotif pencurian dan merupakan kasus pembunuhan berencana, karena hampir tidak ada barang berharga yang hilang di TKP.

Hanya ponsel Amalia yang diketahui hilang dan hingga kini tidak diketahui keberadaannya.

Akses masuk ke rumah TKP juga tidak ada tanda-tanda kerusakan, karena itu disimpulkan bahwa ada dugaan bahwa pelakunya adalah orang dekat korban. 

Hingga kini sudah 54 orang diperiksa sebagai saksi, bahkan sejumlah saksi diperiksa menggunakan alat tes kebohongan. 

Keterangan Achmad bisa disimak di:

(TribunWow.com/Afzal Nur Iman)

Baca Artikel Terkait Pembunuhan di Subang Lainnya

Sebagian artikel ini diolah dari Tribun Jabar yang berjudul KASUS Subang, Terlihat Tenang, Yoris dan Danu Ternyata Ketakutan dan Tertekan, Diungkap Kuasa Hukum

Tags:
Pembunuhan di SubangSubangJawa BaratAmalia Mustika RatuTutiYosefYorisDanu
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved