Cerita Selebriti
Ganti Dipolisikan, Agustin Sebut Pelapor Suruhan Olivia Nathania: Dijanjikan Uangnya Kembali
Korban penipuan CPNS bodong yang diduga dilakukan oleh putri penyanyi Nia Daniaty, Oliva Nathania, membongkar fakta baru.
Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Elfan Fajar Nugroho
TRIBUNWOW.COM - Korban penipuan CPNS bodong yang diduga dilakukan oleh putri penyanyi Nia Daniaty, Oliva Nathania, membongkar fakta baru.
Ia mengatakan ada lagi pihak yang akan menuntut Olivia lantaran ditipu hingga ratusan juta rupiah.
Sempat berbalik dilaporkan, Agustin didampingi kuasa hukumnya, Odie Hudiyanto, mengatakan bahwa pelapor dirinya adalah utusan Olivia.

Baca juga: Belum Diangkat Pegawai Negeri, Begini Nasib Suami Olivia Nathania setelah Terseret Kasus CPNS Bodong
Baca juga: Kesaksian Korban saat Pelantikan CPNS Bodong, Olivia Nathania Kelabuhi dengan Video Anies Baswedan?
Dikutip kanal YouTube Star Story, Kamis (21/10/2021), Agustin menyebutkan bahwa sebenarnya ada lebih banyak lagi korban Olivia.
Selain 225 orang yang dikuasakan pada Odie, ada 75 orang lain yang memilih menempuh jalur hukum sendiri.
Pasalnya, orang-orang tersebut mengaku rugi hingga Rp 100 juta per kepala.
"Sebenarnya (korban-red) kurang lebih 300an lebih, cuma yang memberikan kuasa pada Pak Odie kurang lebih 225," terang Agustin.
"Ada beberapa yang memang mau mengurus sendiri di luar kita."
"Perlu teman-teman ketahui, nominalnya di atas yang kami bawa, rata-rata Rp 100 juta ke atas."
Odie Hudiyanto menambahkan bahwa orang-orang tersebut justru merupakan orang yang dekat dengan Olivia.
"Yang disampaikan tadi, yang nilainya sekian ratus juta itu adalah saya kasih kode saja, orang yang dekat dengan Oli," beber Odie Hudiyanto.
Kemudian, Agustin menyinggung namanya yang sempat dicatut dalam laporan di kepolisian.
Ia dituding menjadi makelar yang merekrut orang-orang untuk menjadi peserta CPNS melalui Olivia.
Bahkan, Agustin dituding telah melakukan penggelapan dana dengan meminta lebih ke peserta kemudian disetorkan hanya sebagian pada Olivia.
Namun rupanya, pelapor atas nama HR tersebut diduga merupakan suruhan Olivia untuk menjatuhkan Agustin.
"Jadi terus terang, kemarin teman-teman pasti kaget juga, saya kok dilaporkan oleh yang berinisial HR," tutur Agustin.
"Sesungguhnya, dia sendiri adalah orang yang merekrut dengan nominal Rp 100 juta, dia serahkan ke Oli hanya Rp 40 juta, sisanya dia yang pegang."
"Jadi kemarin mereka sudah ada tektok dengan Oi karena dijanjikan uang mereka akan dikembalikan."
Baca juga: Bongkar Kebohongan Olivia Nathania dan Suami, Agustin: Kalau sampai Rafly Tidak Tahu Itu Mustahil
Baca juga: Kembali Mangkir Pemeriksaan, Olivia Nathania Disebut Alami Depresi Buntut Kasus CPNS Bodong
Lihat tayangan selengkapnya dari menit ke- 04.44:
Agustin dan Karnu Dilaporkan Polisi
Agustin dan Karnu, korban penipuan CPNS bodong yang menuding dilakukan putri penyanyi Nia Daniaty, Olivia Nathania, kini justru ganti dipolisikan.
Kuasa hukum pelapor, Cengly Malau Gurning, membeberkan bahwa keduanya disebut melakukan perekrutan dan pemalsuan dokumen.
Ia pun membeberkan bukti berupa bukti transfer dan pembicaraan melalui grup Whatsapp.
Dilansir kanal YouTube Intens Investigasi, Rabu (6/10/2021), sejumlah pria berseragam merah dan berkacamata hitam mendatangi kantor polisi.
Mereka mengaku hendak melaporkan Agustin dan Karnu yang membongkar kasus penipuan berkedok CPNS Olivia Nathania.
Cengly yang di kantong seragamnya tersemat tulisan DPP LKBH, mengatakan bahwa Agustin dan Karnu hanya mengaku-ngaku sebagai korban.
Pasalnya, dua orang tersebut justru dituding menjadi perekrut bagi para korban penipuan lainnya.
"Hari ini kita membuat laporan terhadap ibu Agustin dan Pak Karnu, kemarin yang mengaku-ngaku sebagai korban," kata Cengly.
"Karena sesungguhnya klien saya dan beberapa korban lain sesungguhnya langsung berhubungan dengan mereka."
Di depan kantor polisi, Cengly membeberkan ada dua klie yang melaporkan Agustin dan Karnu.
Ia menegaskan pihaknya memiliki bukti untuk memidanakan keduanya.
Selain bukti berupa percakapan di grup Whatsapp, ada pula bukti transfer, SK dan nota dinas yang diduga palsu.
"Tentu kami punya bukti, makanya kita buat pelaporan," ujar Cengly.
"Ada dua pelapornya, satu Ibu CS, satu lagi ibu HR."
"Untuk Ibu CS dia melaporkan saudara Karnu dan Agustin seperti ini, tetap pasal yang dilaporkan 372 dan 378, dan kalau untuk satu lagi klien kami yang berinisial HS, dia melaporkan ibu Agustin ini."
"Bukti-bukti yang kita lampirkan hari ini pertama adalah bukti transfer pengiriman dana, kemudian pembicaraan melalui WA grup."
"Kemudian ada SK yang kita duga palsu, kemudian nota dinas yang kita duga palsu."
Sementara itu, pihak Olivia Nathania juga melayangkan tudingan serupa.
Bahkan, mantan ayah sambung Olivia, pengacara Farhat Abbas, terang-terangan menyebut Agustin dan Karnu melakukan penggelapan uang.
Menurut Farhat Abbas, Agustin dan Karnu merekrut korban dan memotong dana yang seharusnya dikirimkan untuk Olivia.
Adapun uang Rp 25 juta untuk Olivia itu digunakan untuk membiayai penyelenggaraan bimbingan belajar CPNS miliknya. (TribunWow.com)