Breaking News:

Cerita Selebriti

Belum Diangkat Pegawai Negeri, Begini Nasib Suami Olivia Nathania setelah Terseret Kasus CPNS Bodong

Nasib menantu penyanyi Nia Daniaty, Rafly N. Tilaar jadi pertanyaan setelah namanya tercatut dalam kasus CPNS bodong.

Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Elfan Fajar Nugroho
Instagram @niadaniatynew
Olivia Nathania dan Rafly Tilaar. Pihak kedinasan beberkan nasib Rafly N. Tilaar setelah tercatut kasus CPNS bodong bersama sang istri, Rabu (6/10/2021). 

TRIBUNWOW.COM - Nasib menantu penyanyi Nia Daniaty, Rafly N. Tilaar jadi pertanyaan setelah namanya tercatut dalam kasus CPNS bodong.

Lulusan sekolah taruna itu dituding bersekongkol dengan istrinya, Olivia Nathania untuk menipu 225 orang peserta yang berminat menjadi abdi negara.

Rika Aprianti, Kabag Humas Ditjen Kementrian Hukum dan HAM, membeberkan nasib Rafly yang ternyata belum diangkat menjadi PNS.

Ria Aprianti, Kabag Humas Ditjen PAS Kementrian Hukum dan HAM, membeberkan nasib suami Olivia Nathania, Rafly N. Tilaar yang terseret kasus CPNS bodong, Rabu (6/10/2021).
Ria Aprianti, Kabag Humas Ditjen PAS Kementrian Hukum dan HAM, membeberkan nasib suami Olivia Nathania, Rafly N. Tilaar yang terseret kasus CPNS bodong, Rabu (6/10/2021). (Capture YouTube Intens Investigasi)

Baca juga: Selain Catut Anies Baswedan, Olivia Nathania Ngaku Kerabat Tjahjo Kumolo dalam Kasus CPNS Bodong

Baca juga: Buat Anak Nia Daniaty Tak Bisa Berkelit, Agustin Bongkar Bukti Rekaman: Dia Menghilang Ditelan Bumi

Dilansir kanal YouTube Intens Investigasi, Rabu (6/10/2021) Rika menyebutkan status Rafly saat ini.

Pria lulusan taruna tersebut hingga kini masih diperbantukan di sejumlah lembaga pemasyarakatan.

Setelah sempat ditugaskan ke Nusakambangan, Rafly kini sudah ditarik kembali ke Jakarta.

Rika menegaskan bahwa Rafly saat ini masih menunggu untuk diangkat menjadi pegawai negeri sipil.

"Saudara Rafly adalah calon pegawai negeri sipil di direktorat jenderal pemasyarakatan per Januari (2021) kemarin," kata Rika.

"Dan sempat diperbantukan di Nusakambangan, di beberapa Lapas, dan pada tanggal 6 September (2021) baru bergabung kembali di sini sampai nanti keluar keputusan untuk yang bersangkutan menjadi pegawai negeri sipil."

"Jadi saat ini statusnya memang masih calon pegawai negeri sipil atau CPNS."

Terkait dugaan keterlibatan Rafly dalam kasus CPNS bodong, Rika mengatakan pihakya sudah melakukan pemeriksaan.

Hal ini sebagai respons terhadap aduan masyarakat yang menuding Rafly ikut menjadi dalang kasus tersebut.

"Kami sudah melakukan permintaan data atau pemeriksaan terhadap aduan masyarakat yang melibatkan saudara Rafly dan sudah beberapa hari berproses sejak pintu aduan itu masuk ke kami," ujar Rika.

"Kami respons cepat dan saat ini masih dilakukan proses pemeriksaan melalui inspektorat jenderal hukum dan HAM bersama direktorat jenderal kemasyarakatan."

"Jadi kita menunggu proses tersebut."

Halaman
1234
Tags:
CPNSOlivia NathaniaNia DaniatyRafly Tilaar
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved