Cerita Selebriti
Belum Diangkat Pegawai Negeri, Begini Nasib Suami Olivia Nathania setelah Terseret Kasus CPNS Bodong
Nasib menantu penyanyi Nia Daniaty, Rafly N. Tilaar jadi pertanyaan setelah namanya tercatut dalam kasus CPNS bodong.
Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Elfan Fajar Nugroho
TRIBUNWOW.COM - Nasib menantu penyanyi Nia Daniaty, Rafly N. Tilaar jadi pertanyaan setelah namanya tercatut dalam kasus CPNS bodong.
Lulusan sekolah taruna itu dituding bersekongkol dengan istrinya, Olivia Nathania untuk menipu 225 orang peserta yang berminat menjadi abdi negara.
Rika Aprianti, Kabag Humas Ditjen Kementrian Hukum dan HAM, membeberkan nasib Rafly yang ternyata belum diangkat menjadi PNS.

Baca juga: Selain Catut Anies Baswedan, Olivia Nathania Ngaku Kerabat Tjahjo Kumolo dalam Kasus CPNS Bodong
Baca juga: Buat Anak Nia Daniaty Tak Bisa Berkelit, Agustin Bongkar Bukti Rekaman: Dia Menghilang Ditelan Bumi
Dilansir kanal YouTube Intens Investigasi, Rabu (6/10/2021) Rika menyebutkan status Rafly saat ini.
Pria lulusan taruna tersebut hingga kini masih diperbantukan di sejumlah lembaga pemasyarakatan.
Setelah sempat ditugaskan ke Nusakambangan, Rafly kini sudah ditarik kembali ke Jakarta.
Rika menegaskan bahwa Rafly saat ini masih menunggu untuk diangkat menjadi pegawai negeri sipil.
"Saudara Rafly adalah calon pegawai negeri sipil di direktorat jenderal pemasyarakatan per Januari (2021) kemarin," kata Rika.
"Dan sempat diperbantukan di Nusakambangan, di beberapa Lapas, dan pada tanggal 6 September (2021) baru bergabung kembali di sini sampai nanti keluar keputusan untuk yang bersangkutan menjadi pegawai negeri sipil."
"Jadi saat ini statusnya memang masih calon pegawai negeri sipil atau CPNS."
Terkait dugaan keterlibatan Rafly dalam kasus CPNS bodong, Rika mengatakan pihakya sudah melakukan pemeriksaan.
Hal ini sebagai respons terhadap aduan masyarakat yang menuding Rafly ikut menjadi dalang kasus tersebut.
"Kami sudah melakukan permintaan data atau pemeriksaan terhadap aduan masyarakat yang melibatkan saudara Rafly dan sudah beberapa hari berproses sejak pintu aduan itu masuk ke kami," ujar Rika.
"Kami respons cepat dan saat ini masih dilakukan proses pemeriksaan melalui inspektorat jenderal hukum dan HAM bersama direktorat jenderal kemasyarakatan."
"Jadi kita menunggu proses tersebut."