Terkini Daerah
Bunuh Adik Ipar karena Ledekan Tak Laku, Pria di Mataram Minta Jangan Dihukum Mati
Sering diledek dan dihina oleh adik iparnya membuat Husnan emosi dan nekat melakukan pembunuhan. Namun kini dirinya justru menyesali perbuatannya.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Mohamad Yoenus
TRIBUNWOW.COM - Secara sadis Husnan (55) menghabisi nyawa adik iparnya sendiri Fitriah (43) di kediaman korban di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Kala itu korban dibunuh lantaran kerap menghina dan meledek pelaku.
Husnan mengaku kini menyesal telah membunuh istri adiknya itu gara-gara persoalan sepele.
Baca juga: Sakit Hati Tak Dibuatkan Kopi, Suami Susun Rencana Bunuh Istrinya hingga Siapkan Karung untuk Mayat
Baca juga: Telanjur Pinjam Uang Pinjol Ilegal? Mahfud MD Minta Jangan Dilunasi: Polisi akan Beri Perlindungan
Dikutip TribunWow.com dari TribunLombok.com, penyesalan diungkapkan oleh Husnan seusai melakukan rekonstruksi.
Total 19 adegan diperagakan oleh Husnan.
"Saya menyesal, setelah saya melakukannya, rasa menyesal itu datang ketika saya lari ke rumah dan taruh pisau. Waktu kejadian saya terbakar emosi," kata Husnan, Selasa (19/10/2021).
Dirinya memohon agar pengadilan tidak menjatuhi hukuman mati terhadpa dirinya.
"Saya berharap diringankan, tidak dihukum mati, itu saja, tidak dihukum mati. Menyesal saya," katanya sambil menunduk dalam-dalam.
Seusai pembunuhan terjadi, Husnan mengaku sudah berusaha bertaubat dan mendekatkan diri ke Tuhan memohon ampun atas kesalahannya.
Rekonstruksi diketahui dilakukan di Polres Kota Mataram demi alasan keamanan.
Saat melakukan rekonstruksi, pelaku nampak menjalaninya dengan tenang.
Diketahui, setelah ditetapkan sebagai tersangka, Husnan dijerat dengan Pasal 340, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tekait pembunuhan berencana.
Subsider pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.
“Dia kena pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman seumur hidup atau hukuman mati,” kata Kapolresta Mataram Kombes Pol Heri Wahyudi, dalam keterangan pers, Rabu (29/9/2021).
Diejek Tak Laku