Breaking News:

Viral Medsos

Viral Video Aipda Ambarita Paksa Periksa HP Warga, IPW Sebut Polisi Tak Berhak Geledah Seenaknya

Geger sebuah video menampilkan seorang polisi bernama Aipda Ambarita memaksa memeriksa ponsel milik seorang warga sipil.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Lailatun Niqmah
Instagram @mpambarita
Beredar video viral di media sosial memperlihatkan aksi seorang anggota kepolisian, Aipda Ambarita menggeledah paksa HP seorang pemuda. Ambarita mendapat banyak kritik karena menggeledah tanpa surat perintah. 

TRIBUNWOW.COM - Viral di media sosial (medsos), video polisi bernama Aipda Monang Parlindungan Ambarita memaksa untuk memeriksa ponsel milik seorang warga sipil.

Di dalam video, Aipda Ambarita dan polisi lainnya berdalih mereka memiliki wewenang untuk melakukan pengecekan sesuatu yang seharusnya menjadi privasi.

Menanggapi hal ini, Indonesia Police Watch (IPW) menegaskan bahwa polisi tidak bisa seenaknya melakukan penggeledahan hal yang bersifat privasi.

Baca juga: Viral Video Aipda Ambarita Ngotot Periksa HP Warga: Wewenang Kau Tahu Artinya?

Baca juga: Viral Adegan Mesum Sepasang Siswa Siswi SMA di Lahat, Direkam dan Disebar Kameramen

Dikutip TribunWow.com dari Tribunnews.com, hal ini disampaikan oleh Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso.

Sugeng meminta kepada Pimpinan Polri agar memberikan peringatan kepada anak buahnya yang bertindak sembarangan tanpa dasar hukum yang jelas.

Sugeng menjelaskan, saat melakukan penggeledahan, polisi harus memiliki surat dari pengadilan.

"Penggeledahan pada masyarakat harus tunduk pada ketentuan KUHAP. Ada surat tugas, surat perintah penggeledahan atas dasar izin pengadilan."

"Kecuali tertangkap tangan alat komunikasi tersebut digunakan melakukan tindak pidana," jelas Sugeng, Rabu (20/10/2021).

Sugeng mengatakan, ketika polisi melakukan operasi tangkap tangan maka sebelumnya Polri juga harus telah memiliki tindak pidana permulaan untuk melakukan penggeledahan terhadap warga.

"Akan tetapi tertangkap tangan dalam hal delik ITE harus diawali dengan penyelidikan oleh Tim siber polisi yang telah memastikan peristiwa pidananya, nomor IMEI, nomor telepon yang dipakai dan nama pengguna tidak bisa dilakukan acak," tukasnya.

Detik-detik Polisi Ngotot Periksa HP

Viral video konten saat Ambarita memaksa memeriksa ponsel milik seorang warga sipil.

Dalam video itu, Ambarita berdalih polisi memiliki kewenangan untuk melakukan pemeriksaan HP meskipun hal tersebut menjadi privasi pemiliknya.

Pada video di kanal YouTube pos kupang, Selasa (19/10/2021), awalnya nampak seorang polisi meminta ponsel milik seorang pria tersebut.

Pria itu pun menolak hp miliknya diperiksa.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Aipda AmbaritaIndonesia Police Watch (IPW)Berita ViralOknum polisi
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved