Pembunuhan di Subang
Soal DNA dan Jejak di TKP Kasus Subang, Polda Jabar Disebut akan Dalami Pengakuan Danu
Danu diminta memberikan klarifikasi terkait pernyataannya yang diungkap kepada publik.
Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Pernyataan Danu, yang merupakan saksi dalam kasus pembunuhan ibu dan anak, Tuti suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) yang ditemukan tewas di rumahnya di Subang, Jawa Barat (Jabar) kini menjadi sorotan.
Bahkan Danu diminta memberikan klarifikasi terkait pernyataannya di kantor polisi.
Danu kemudian bersama kuasa hukumnya dan Kepala Desa Jalancagak diketahui hadir di Polsek Jalancagak, Subang, pada Senin (18/10/2021) malam.
Baca juga: Kini Yoris Didampingi Pengacara Ternama dalam Kasus Subang, Ini Alasan Anak Tuti Berubah Pikiran
Baca juga: Selain Pendampingan Hukum, Pengacara Yoris dan Danu Juga akan Fokus pada Hal Ini dalam Kasus Subang
Disebutkan bahwa hal ini berkaitan dengan kekhawatiran akan adanya asumsi liar dari publik.
Misalnya, ada video yang diunggah di Youtube dan ditonton puluhan ribu orang yang bisa menggiring opini publik.
"Kemudian ada chanel Youtube yang sepertinya menambahkan kata-kata yang bisa menimbulkan opini-opini publik yang berbeda," kata Kepala Desa Jalancagak Indra Zainal Alim dalam Youtube miliknya, indra zainal chanel pada Selasa (19/10/2021).
Pernyataan Danu yang menjadi atensi pihak kepolisian adalah pengakuannya saat diwawancara di kanal Youtube Misteri Mbak Suci yang tayang pada Senin (12/10/2021).
Tercatat dalam Youtube tersebut per Selasa (19/10/2021) sudah ditonton lebih dari 150 ribu orang dengan lebih dari 1.500 komentar.
Yang menjadi polemik adalah pernyataan Danu terkait alasan jejak DNA dan telapak tangannya di TKP kasus Subang.
Dalam video itu dia menyebut bahwa dirinya diminta untuk membantu pihak kepolisian dalam melaksanakan tugasnya di TKP.
Baca juga: Keluarga Beri Klarifikasi soal Pernyataan Danu terkait Kasus Subang: Tak Ada Paksaan atau Intimidasi
Bantuan tersebut termasuk membeli lampu, menguras bak mandi, dan naik ke mobil Alphard tempat di mana jasad korban ditemukan.
Indra menyampaikan bahwa dalam hasil klarifikasi yang dilakukan di Polsek Jalancagak, diketahui tidak ada penyidik yang membawa Danu ke TKP.
"Dijelaskan Danu bahwa tidak ada anggota polisi yang membawa dia ke TKP," kata Indra Zainal.
Sayangnya dia tidak menjelaskan bagaimana pernyataan Danu terkait jejaknya yang tertinggal di TKP.
Dia hanya menjelaskan terkait mobil Alphard, dikatakan bahwa Danu tidak dipaksa menaiki mobil tersebut.
Indra yang juga merupakan pengacara hanya menjelaskan bagaimana kebiasaan penyidik dalam menangani kasus tersebut.
"Kemudian masalah yang masalah mobil Alphard itu, polisi pun biasanya ini yah, biasanya polisi tidak akan memindahkan barang bukti dari tempat awalnya sampai selesai identifikasi," katanya.
"Jadi sekali lagi, pihak polisi pun tidak pernah menyuruh Danu menaiki mobil tersebut. "
Pernyataannya jelas berbeda dengan yang sudah dia sampaikan kepada publik.
Indra juga memberikan informasi bahwa dalam klarifikasi tersebut Danu sudah didampingi kuasa hukumnya jadi dipastikan tidak ada paksaan dan intimidasi.
"Jadi intinya semalam itu yang saya tahu dan Danu sudah didampingi oleh pengacaranya, jadi tidak ada unsur paksaan dan intimidasi," katanya.
Hingga kini belum ada pihak kepolisian yang mengonfirmasi terkait hal ini.
Namun, Indra juga menyampaikan, bahwa pernyataan Danu kini juga sedang didalami oleh penyidik dari Polda Jawa Barat.
"Sekarang pihak kepolisian, lewat Polda Jabar sedang menyelidiki pernyataan Danu, yang lebih dalam," kata Indra.
Keterangan Indra bisa disimak di video di bawah ini:
Pernyataan Danu
Dalam Youtube Misteri Mbak Suci yang tayang pada Senin (12/10/2021), Danu dengan terang mengatakan sempat ikut membantu kepolisian di TKP sehari setelah penemuan mayat pada Rabu (18/8/2021).
Awalnya, Danu dimintai bantuan untuk membeli lampu guna menerangi TKP di malam hari.
Namun, saat itu hujan hingga Danu melipir di TKP bersama dengan beberapa orang polisi.
Danu mengakui sempat merokok di TKP saat polisi melakukan pemeriksaan.
“Udah beres (merokok, red) dibuang ke samping,” ungkapnya.
Danu mengaku tak kepikiran bahwa puntung rokok yang dibuangnya tersebut menjadi barang bukti.
Benar saja, faktanya puntung rokok tersebut menjadi salah satu temuan polisi di TKP sehari setelah kejadian.
Selain itu, temuan telapak tangan Danu juga ada di mobil Alphard, tempat jenazah ditemukan tewas tertumpuk tanpa busana.
Danu pun menjelaskan, dirinya memang sempat mengikuti polisi untuk membantu-bantu.
Sementara kepolisian menggunakan sarung tangan, Danu mengaku kalau dirinya tak mengenakannya.
Dia menjelaskan saat itu diminta pihak kepolisian untuk ikut melihat proses penyelidikan.
Namun, Danu yang tidak mengerti apa yang dilakukan pihak kepolisian, dengan santai menyentuh benda-benda di sana tanpa mengenakan sarung tangan.
"Ikut aja, (diminta) ikut ke dalam mobil, ya ikut, enggak kepikiran sama sekali ke situ (akan meninggalkan jejak DNA)" katanya.
Danu diketahui juga hampir 10 kali menjalani pemeriksaan dari pihak kepolisian.
Terakhir dia diperiksa pada Rabu (29/9/2021) di hari yang sama dengan saksi-saksi yang lain.
Ponselnya juga sempat disita polisi untuk mendalami keterlibatan Danu dalam kasus ini.
Namun, kini ponselnya sudah dikembalikan oleh pihak kepolisian.
"Alhamdulillah ini (sambil menunjukkan ponselnya)," katanya.
Sebagai informasi, kasus ini bermula sejak jasad kedua korban yaitu Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) ditemukan di rumahnya di Desa Jalancagak, Subang, Jawa Barat pada Rabu (18/8/2021).
Sejak itu, kasus ini belum terungkap dan belum diketahui siapa yang menjadi pelaku pembunuhan tersebut.
Tim gabungan juga sudah dikerahkan mulai dari Polda Jawa Barat, Polda Metro Jaya, dan Bareskrim Polri menyatakan membantu penyelidikan kasus ini.
Kronologi penemuan jasad dimulai ketika suami Tuti, Yosef diketahui merupakan orang pertama yang datang ke TKP dan menemukan rumahnya sudah dalam keadaan berantakan dan berceceran darah.
Dia kemudian melaporkan ke polisi di Mapolsek Jalancagak karena mengira ada perampokan di rumahnya.
Selain menghubungi polisi, diketahui dia juga menghubungi anaknya Yoris, dan kakak Tuti, Lilis.
Polisi kemudian menemukan jasad tersebut bertumpuk di dalam bagasi sebuah mobil yang terparkir di TKP.
Pihak kepolisian menyimpulkan bahwa kasus ini tidak bermotif pencurian dan merupakan kasus pembunuhan berencana, karena hampir tidak ada barang berharga yang hilang di TKP.
Hanya ponsel Amalia yang diketahui hilang dan hingga kini tidak diketahui keberadaannya.
Akses masuk ke rumah TKP juga tidak ada tanda-tanda kerusakan, karena itu disimpulkan bahwa ada dugaan bahwa pelakunya adalah orang dekat korban.
Hingga kini sudah 54 orang diperiksa sebagai saksi, bahkan sejumlah saksi diperiksa menggunakan alat tes kebohongan.
Keterangan lengkap Danu bisa disimak di bawah ini:
(Tribunwow.com/Afzal Nur Iman)