Breaking News:

Pembunuhan di Subang

Saat Autopsi Ulang, dr Hastry Sebut Periksa Jari hingga Kuku Jasad Tuti dan Amalia

Jari dan kuku adalah bagian tubuh yang turut diperiksa oleh polisi saat melakukan autopsi ulang jasad Tuti dan Amalia.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Lailatun Niqmah
YouTube/Tribunnews
Dokter ahli forensik Sumy Hastry Purwanti dalam wawancara yang diunggah kanal YouTube Tribunnews pada Senin (18/10/2021). Terbaru, dr. Hastry mengakui turut memeriksa jari dan kuku di tubuh Tuti serta Amalia. 

TRIBUNWOW.COM - Terkenal akan keahliannya di bidang forensik, Kabiddokes Polda Jateng, Kombes dr. S Hastry sempat ikut serta melakukan autopsi ulang jasad Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) yang tewas dibunuh pada Agustus 2021 lalu.

Ia mengatakan, hasil autopsi pertama sebenarnya sudah bagus namun dilakukan autopsi ulang sebagai pelengkap.

Seperti yang diketahui, Tuti dan Amalia ditemukan tewas mengalami sejumlah luka dan ditemukan tersimpan di bagasi mobil Alphard milik mereka.

Baca juga: Ikut Autopsi Ulang Korban Kasus Subang, Ahli Forensik Polda Jateng Komentari Hasil Autopsi Pertama

Baca juga: Autopsi Pertama Korban Pembunuhan Subang Janggal, Lilis Curiga Gelagat Keponakan Yosef: Dia Polisi

Saat melakukan autopsi ulang, instansi yang terlibat di antaranya adalah tim forensik Polres Subang, Polda Jabar dan Mabes Polri pada Sabtu (2/10/2021) sore.

Kepada Tribunnews.com, dr. Hastry menyebut jasad korban menyimpan petunjuk emas.

"Kita cari petunjuk lain di tubuh jenazah. Dari seluruh kasus pembunuhan, tubuh manusia itu menyimpan petunjuk yang luar biasa. Petunjuk emas," kata dr Hastry, dilansir TribunnewsBogor.com dari Youtube Tribunnews, Selasa (19/10/2021).

"Untuk kasus Subang itu memang jelas kasus pembunuhan. Autopsi pertama sudah bagus, sudah baik."

Menurut penjelasan dr. Hastry, autopsi pertama telah membuktikan waktu kematian, cara kematian, mekanisme kematian hingga penyebab tewasnya Tuti dan Amalia.

Baru selanjutnya pada autopsi kedua dilakukan pencocokkan dengan sejumlah bukti yang telah dikumpulkan penyidik.

"Pengambilan tubuh jenazah itu kita periksa lagi ke ahli DNA forensik. Kalau memang butuh pemeriksaan sidik jari ke ahli fingerprint forensik. Kalau dia diracun kita ke toksikologi forensik," ujar dr Hastry.

Salah satu bagian tubuh korban yang diperiksa saat autopsi ulang adalah jari dan kuku.

"Pengambilan tubuh jenazah itu kita periksa lagi ke ahli DNA forensik. Kalau memang butuh pemeriksaan sidik jari ke ahli fingerprint forensik. Kalau dia diracun kita ke toksikologi forensik," ujar dr Hastry.

"Sambil memeriksa sidik jari, kita lihat juga tanda-tanda di tubuhnya."

"Kalau ada perlawan, misalnya mencakar, memukul atau mencubit pelaku itu terlihat dari epitel yang tertinggal di kuku korban," ucap dr Hastry.

"Jari-jarinya sekalian diambil untuk diperiksa DNA-nya. Itu kita periksa lengkap," tambahnya.

Kemudian dilakukan juga pencocokan antara keterangan keluarga dengan data pada tubuh Tuti serta Amalia.

"Karena identifikasi itu ada 2, primer dan sekunder. Primer itu dari gigi, sidik jari dan DNA," ungkap dr. Hastry.

"Kalau sekunder itu dari data medis yang saya periksa semuanya. Ada tanda tato kah, bekas operasi, tanda lahir. Itu kita cocokkan dari keterangan keluarganya," pungkasnya.

Bocoran Autopsi Ulang serta Hasil Autopsi Pertama

Dikutip TribunWow.com dari TribunnewsBogor.com, meskipun tak secara gamblang menjelaskan, Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Erdi A Chaniago membeberkan sedikit soal proses autopsi ulang.

"Jadi, kenapa kita lakukan autopsi lagi, karena kita sedang mencari kesesuaian antara bukti dan petunjuk yang telah kita temukan yang baru dengan penyebab kematian," ujar Erdi A Chaniago, saat dihubungi Senin (4/10/2021).

Kombes Erdi memaparkan, pihak kepolisian akan mendalami bekas-bekas luka yang ada di tubuh korban.

"Kita tentunya ingin melihat lagi luka korbannya itu seperti apa. Apakah berasal dari benda tumpul atau benda tajam atau penyebab lainnya," katanya.

Selain menyoroti soal luka, detik-detik terakhir kedua korban juga akan terungkap dari proses autopsi ulang tersebut.

"Apakah itu ada perlawanan atau tidak, nanti itu kan dari autopsi kelihatan," ucap Kombes Erdi.

Walaupun tak menjawab secara detail, Kombes Erdi mengiyakan jika ada perbedaan pada autopsi pertama dan kedua.

"Yang jelas sudah ada perubahan-perubahan pemikiran dan analisa dari hasil autopsi kemarin," paparnya.

Papan Penggilas

Sebelumnya, Kapolsek Jalancagak, Kompol Supratman sempat menyampaikan hasil autopsi sementara yang dilakukan di RS Sartika Asih Bandung setelah kedua korban ditemukan tewas.

Dia menyebut ibu dan anak itu tewas karena mengalami luka parah di tengkorak kepala.

Diduga, luka tersebut disebabkan hantaman benda tumpul.

"Hasil autopsi sementara, kedua korban ini mengalami patah tulang dibagian tengkorak kepada dan memar, itu diperkirakan akibat benturan benda tumpul," jelas Supratman, dikutip dari TribunJabar.id, Kamis (19/8/2021).

Selain itu, kata Supratman, Tuti juga mengalami sejumlah luka lain di tubuhnya.

Di antaranya luka sobek di bibir korban.

"Selain itu ada luka robek di bagian bibir ibunya, untuk indikasi luka robek kita juga di TKP mengamankan pisau," sambungnya.

Baca juga: Modus Paman Rudapaksa Siswi SMP di Mataram, Berawal dari Ajak Jalan-jalan dan Belanja

Jasad Tuti dan Amelia kemudian dimakamkan di TPU Istuning, Desa Jalancagak, Kamis (19/8/2021).

Kapolres Subang, AKBP Sumarni mengatakan bahwa ada dugaan jika Tuti dibunuh saat tengah tertidur.

Pasalnya, tak ditemukan tanda bekas kekerasan di tubuh korban.

"Sepertinya pada saat korban dipukul korban yang bernama Tuti sedang tidur karena tidak ada tanda perlawanan dari korban karena tidak ada tanda-tanda kekerasan," katanya.

"Kemudian anak korban sepertinya ada perlawanan karena ada bekas pukulan."

Setelah melakukan olah TKP, polisi menemukan alat yang diduga digunakan pelaku untuk membunuh korban.

Polisi menemukan papan penggilasan untuk mencuci baju yang sudah berlumuran darah.

"Tadi juga kami menemukan barang bukti alat papan penggilasan untuk mencuci baju jenis kayu," terang Sumarni.

Untuk diketahui, kasus ini bermula sejak jasad kedua korban yaitu Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) ditemukan di rumahnya di Desa Jalancagak, Subang, Jawa Barat pada Rabu (18/8/2021). 

Suami Tuti, Yosef merupakan orang pertama yang datang ke TKP dan menemukan rumahnya sudah dalam keadaan berantakan dan berceceran darah. 

Dia kemudian melaporkan ke polisi di Mapolsek Jalancagak karena mengira ada perampokan di rumahnya. 

Selain menghubungi polisi, diketahui dia juga menghubungi anaknya Yoris, dan kakak Tuti, Lilis. 

Polisi kemudian menemukan jasad tersebut bertumpuk di dalam bagasi sebuah mobil yang terparkir di TKP.

Pihak kepolisian menyimpulkan bahwa kasus ini merupakan kasus pembunuhan berencana, karena hampir tidak ada barang berharga yang hilang di TKP. 

Hanya ponsel Amalia yang diketahui hilang dan hingga kini tidak diketahui keberadaannya. 

Ada dugaan bahwa pelakunya adalah orang dekat korban, karena akses masuk ke rumah TKP juga tidak ada tanda-tanda kerusakan. (Tribunwow.com/Anung/Afzal Nur Iman)

Baca Artikel Terkait Pembunuhan di Subang Lainnya

Sebagian artikel ini diolah dari Tribun Jabar yang berjudul Ini Alasan Makam Amalia dan Tuti Dibongkar, Ada Petunjuk Baru Soal Kasus Subang, Segera Terungkap?  KASUS Subang, Petunjuk Emas Didapat Polisi Usai Autopsi Ulang, Ada Jejak Pelaku di Tubuh Amalia dan Hasil Autopsi Ibu dan Anak yang Jasadnya di Bagasi Mobil, Ada Luka Lain Diduga Akibat Benda Tajam serta TribunnewsBogor.com dengan judul Kalung Jadi Bukti Amalia Diseret Pelaku Pasca Dibunuh, Luka di Tubuh Korban Terungkap Lewat Autopsi dan TribunJatim.com dengan judul Sosok Baru Kuak Fakta Lain Pembunuhan Subang, Jadi Penyebab Polisi Lakukan Autopsi Ulang: Dalami

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Pembunuhan di SubangSubangSumy Hastry PurwantiTutiAmalia Mustika RatuYosefYorisDanu
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved